Cek Jadwal SIM Keliling Bandung 23 Februari, Ada di 2 Lokasi
23 Februari 2026, 06:00 WIB
Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.
Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.
Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.
Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.
Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.
Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Februari 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
23 Februari 2026, 12:00 WIB
Produsen mobil di Indonesia berhasil mencatatkan angka positif dengan pertumbuhan bila dibandingkan bulan sebelumnya
23 Februari 2026, 11:00 WIB
BYD resmi menjalin kerja sama dengan Manchester City dan bakal bertanggung jawab untuk memenuhi mobilitas para pemain
23 Februari 2026, 10:00 WIB
Kadin Indonesia menilai, impor 105 ribu pikap asal India bisa mematikan industri otomotif di dalam negeri
23 Februari 2026, 09:00 WIB
Mobil hybrid dinilai menjadi salah satu produk yang paling rasional untuk dipasarkan kepada para konsumen
23 Februari 2026, 08:00 WIB
Banyak harga mobil hybrid mengalami penyesuaian di Februari 2026, ada kenaikan sampai Rp 30 jutaan lebih
23 Februari 2026, 07:00 WIB
Memulai balapan dari posisi paling buncit yakni 28, Aldi Satya Mahendra berhasil finish di urutan kedua
23 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 23 Februari 2026 akan dilangsungkan secara ketat untuk menghindari terjadinya kepadatan
23 Februari 2026, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa di lima lokasi, berikut informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini