Cara Mengurus SIM Hilang April 2024, Syaratnya Beragam

Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya

Cara Mengurus SIM Hilang April 2024, Syaratnya Beragam

KatadataOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM harus dimiliki dan dibawa pemiliknya saat berkendara. Pasalnya dokumen tersebut adalah bukti ia sudah memiliki kemampuan mengendalikan mobil atau motor.

Pentingnya peran SIM pun membuat pemiliknya harus menjaganya agar tidak rusak apalagi hilang. Namun tetap saja ada situasi yang menyebabkan hal itu terjadi seperti kecopetan atau mengalami bencana alam.

Untungnya pihak kepolisian memberikan kemudahan pemilik SIM yang kehilangan dokumennya dengan cara membuat baru tanpa ujian. Namun ada beberapa persyaratan agar proses bisa dikerjakan.

Persyaratan Mengurus SIM Hilang

  • Surat Kehilangan dari Kepolisian terdekat bisa dari Polres atau Polsek
  • Fotokopi SIM yang hilang jika ada
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (proses pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di lokasi)

Bila seluruh berkas sudah siap maka pemohon tinggal datang ke Satpas guna pengajuan SIM baru. Namun bedanya disini adalah mereka tidak perlu lagi melakukan tes teori maupun praktek.

Tahapan Mengurus SIM Hilang di Satpas

Pembuatan dan perpanjangan SIM
Photo : KatadataOTO
  • Ambil formulir pendaftaran dan isi secara lengkap
  • Bawa dokumen persyaratan dan formulir kepada petugas.
  • Ambil foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.
  • Tunggu hingga SIM selesai dicetak.
  • Tata Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online

Selain datang langsung, pemohon juga bisa melakukan pengurusan secara online. Langkah ini tentu akan memudahkan mereka yang sibuk.

Tahapan Mengurus SIM Hilang Secara Online

  • Registrasi di situs Korlantas
  • Mengisi Data Nomor SIM
  • Melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian
  • Melakukan Pembayaran di ATM BRI
  • Pilih Jadwal Pengambilan SIM
  • Datang ke lokasi pengambilan

Perlu diingat bahwa proses terakhir tetap harus dilakukan langsung karena petugas akan memverifikasi data serta mengambil foto untuk SIM pemohon.

Biaya Pengurusan SIM Hilang

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM
Photo : KatadataOTO

Sama seperti perpanjang maupun buat baru, pengurusan SIM hilang diperlukan biaya. Oleh karena itu disarankan untuk menyiapkan dana tunai transaksi bisa dilakukan secara cepat.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1: Rp 80.000
  • SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D1: Rp 30.000

Terkini

news
Taksi Bluebird

10 Persen Taksi Bluebird Akan Pakai Mobil Listrik di 2030

Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030

motor
Spesifikasi Motor Listrik MAB Electro ML01

Spesifikasi Electro ML01, Motor Listrik MAB di Bawah Rp 20 Jutaan

Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta

news
Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024

mobil
Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 2 Mei 2024

Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota

news
Logistic Skill Contest

Toyota Indonesia Gelar Logistic Skill Contest untuk Pengemudi

Toyota Indonesia gelar Logistic Skill Contest untuk para pengemudi yang menjadi tulang punggung distribusi

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Mei 2024, Waspada Bila Ingin ke PEVS

Calon pengunjung PEVS 2024 harus mewaspadai ganjil genap Jakarta agar terhidar dari risiko sanksi tilang