Cara Klaim Kendaraan Rusak ke Jasa Marga akibat Jalan Tol Berlubang

Sejumlah pengendara mengalami kerusakan ban karena tol berlubang, ini cara klaim kendaraan rusak ke Jasa Marga

Cara Klaim Kendaraan Rusak ke Jasa Marga akibat Jalan Tol Berlubang
Serafina Ophelia

TRENOTO – Sejumlah pengguna jalan Tol Jakarta Cikampek mengeluhkan rusaknya ban mobil setelah tidak sengaja menghantam lubang yang ada di titik-titik tertentu.

Beberapa pengendara, salah satunya yang sempat viral yakni ustaz Yusuf Mansur, mengalami ban mobil robek akibat kerusakan tersebut. Menurutnya titik kerusakan terletak di sekitar KM 65 arah Bandung.

“Di tol lubangnya dahsyat, ban mobil sampai robek. Dan di sepanjang jalan terlihat mobil-mobil (lain) mengalami (hal) serupa,” tulisnya di akun Instagram pribadi, dikutip Selasa (28/02).

Terkait hal ini sebelumnya pihak Jasa Marga akan mulai melakukan perbaikan dengan cara patching.

Photo : Jasa Marga

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan terhadap kondisi perkerasan jalan tol khususnya di Ruas Jakarta Cikampek,” ucap Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, dikutip dari Antara, Selasa.

Setelah patching nantinya akan dilakukan perawatan berupa program rekonstruksi perkerasan. Ini dilakukan untuk menjaga tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Baca juga: Daftar Tarif Tol Cisumdawu, Berlaku Mulai Hari Ini

Menurut Lisye sepanjang 2023 pihaknya telah menrencanakan program pemeliharaan di tol tersebut, baik arah Cikampek maupun Jakarta.

Jika mengalami kerusakan di tol Jasa Marga Group, Lisye menyebutkan prosedur untuk melakukan klaim ganti rugi.

Melalui telepon bisa menghubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080, sosial media Twitter @PTJASAMARGA atau aplikasi Travoy untuk pengguna smartphone Android dan iOS.

Cara klaim kendaraan rusak ke Jasa Marga

  • Laporkan ke call center Jasa Marga

Pengemudi bisa melaporkan secara langsung ke nomor 14080. Informasikan kepada petugas terkait peristiwa yang dialami di lokasi kejadian serta titiknya.

Petugas tersebut kemudian akan mengirimkan MCS (Mobile Customer Service) ke tempat kejadian yang dilaporkan. Pengguna jalan akan dibantu melanjutkan perjalanan.

  • Siapkan bukti administrasi

Pengguna jalan dapat mengajukan klaim jika mengalami kerugian akibat kerusakan infrastruktur atau jalan. Petugas kemudian menjelaskan lebih rinci mekanisme penyelesaian hingga membuatkan Berita Acara Kerusakan atau Kerugian Pengguna Jalan.


Terkini

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD

SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 Maret 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku