Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Desember, Jangan Terlewat
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Syarat dan cara buat SIM internasional Oktober 2024 cukup mudahkan karena bisa dilakukan langsung dari rumah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Belakangan ini semakin banyak warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri menggunakan kendaraan pribadi. Namun untuk berkendara di luar Tanah Air sebenarnya bukanlah hal mudah.
Pasalnya ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi agar terhindar dari masalah hukum di negara bersangkutan. Salah satunya adalah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional sebagai bukti bahwa pengendara memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.
Mengurusnya pun terbilang cukup mudah karena bisa diselesainya secara online melalui siminternasional.korlantas.polri.go.id. Dokumen tersebut pun telah berlaku di 92 negara sehingga memudahkan warga saat berpergian.
Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.
Pemohon SIM International diminta untuk menyiapkan dana sebesar Rp 250.000 sebagai biaya penerbitan. Sementara buat perpanjang masa berlaku hanya Rp 225.000.
Jumlah itu sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Namun besarannya bisa berbeda untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
28 Desember 2025, 13:00 WIB
28 Desember 2025, 07:00 WIB
27 Desember 2025, 13:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun
29 Desember 2025, 18:00 WIB
Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi
29 Desember 2025, 17:06 WIB
Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560
29 Desember 2025, 15:00 WIB
GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen
29 Desember 2025, 14:13 WIB
Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain
29 Desember 2025, 12:14 WIB
Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan
29 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025