Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 27 Februari
27 Februari 2026, 06:00 WIB
Mulai bulan depan pembuatan dan perpanjang SIM perlu lampirkan BPJS Kesehatan aktif dan tanpa tunggakan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mulai 1 Juli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Statusnya pun diharuskan aktif tanpa tunggakan.
Aturan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Peraturan Kepolsian Negara RI Nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Meski demikian aturan baru dilakukan uji coba di tujuh Polda yang ada di Indonesia. Ketujuh Polda tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI jakarta, Bali, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur.
Bila uji coba berhasil maka aturan tersbeut baru akan diaplikasikan secara nasional di seluruh Indonesia. Tentu pelaksanaannya bakal dilakukan bertahap, tergantung kesiapan sarana dan prasarana.
“Kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba. Tentu sebelum diterapkan secara nasional, kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas,” ungkap AKBP Faisal Andri Pratomo, Kasi Binyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri dalam siaran pers. (03/06).
Agar tidak terhambat maka dirinya juga mengimbau pada masyarakat yang belum memiliki JKN untuk segera mendaftar. Demikian juga peserta namun masih menunggak maka disebaiknya segera menyelesaikan pembiayaan agar tidak mengalami kendala.
Sementara itu Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK mengungkap bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari edukasi dan literasi kepada masyarakat betapa pentingnya terproteksi dalam jaminan kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini baru tahap uji coba. Pada minggu pertama kami siapkan petugas BPJS Kesehatan di seluruh Kantor Polda lokasi uji coba untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM,” ungkapnya.
Ia mengungkap bahwa jika pemohon belum menjadi peserta JKN maka pendaftaran dapat dilakukan melalui chat di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di lokasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 06:00 WIB
27 Februari 2026, 06:00 WIB
26 Februari 2026, 06:00 WIB
26 Februari 2026, 06:00 WIB
25 Februari 2026, 12:00 WIB
Terkini
28 Februari 2026, 19:59 WIB
Insentif memiliki peran penting mendongkrak angka penjualan berbagai produsen EV, tidak terkecuali BYD
28 Februari 2026, 15:54 WIB
Pedro Acosta meraih kemenangan dramatis atas Marc Marquez dalam ajang sprint race MotoGP Thailand 2026
28 Februari 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia siap meningkatkan produksi L300 jika mendapat pemesanan untuk program Kopdes Merah Putih
28 Februari 2026, 11:00 WIB
Presiden Direktur Hino Indonesia diganti untuk memberi penyegaran dengan strategi baru yang lebih optimal
28 Februari 2026, 09:28 WIB
Aldi Satya Mahendra akan terus menorehkan prestasi bagi skuad Yamaha Racing Indonesia sepanjang musim ini
27 Februari 2026, 20:00 WIB
Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota
27 Februari 2026, 18:00 WIB
Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang
27 Februari 2026, 16:06 WIB
Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang