Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2025
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Mulai bulan depan pembuatan dan perpanjang SIM perlu lampirkan BPJS Kesehatan aktif dan tanpa tunggakan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mulai 1 Juli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Statusnya pun diharuskan aktif tanpa tunggakan.
Aturan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Peraturan Kepolsian Negara RI Nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Meski demikian aturan baru dilakukan uji coba di tujuh Polda yang ada di Indonesia. Ketujuh Polda tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI jakarta, Bali, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur.
Bila uji coba berhasil maka aturan tersbeut baru akan diaplikasikan secara nasional di seluruh Indonesia. Tentu pelaksanaannya bakal dilakukan bertahap, tergantung kesiapan sarana dan prasarana.
“Kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba. Tentu sebelum diterapkan secara nasional, kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas,” ungkap AKBP Faisal Andri Pratomo, Kasi Binyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri dalam siaran pers. (03/06).
Agar tidak terhambat maka dirinya juga mengimbau pada masyarakat yang belum memiliki JKN untuk segera mendaftar. Demikian juga peserta namun masih menunggak maka disebaiknya segera menyelesaikan pembiayaan agar tidak mengalami kendala.
Sementara itu Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK mengungkap bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari edukasi dan literasi kepada masyarakat betapa pentingnya terproteksi dalam jaminan kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini baru tahap uji coba. Pada minggu pertama kami siapkan petugas BPJS Kesehatan di seluruh Kantor Polda lokasi uji coba untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM,” ungkapnya.
Ia mengungkap bahwa jika pemohon belum menjadi peserta JKN maka pendaftaran dapat dilakukan melalui chat di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di lokasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Yamaha, Honda hingga Ducati harus merogoh kocek puluhan miliar rupiah untuk membangun satu unit motor MotoGP
07 Oktober 2025, 20:49 WIB
Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 dibanderol mulai dari Rp 63 jutaan dengan beragam keunggulan menarik
07 Oktober 2025, 19:00 WIB
Honda ADV 160 baru tampil menggoda pencinta motor matic, apalagi setelah disematkan beberapa fitur kekinian
07 Oktober 2025, 18:17 WIB
VinFast bakal memproduksi mobil listrik di Indonesia mulai 2025 dan diperkirakan mempengaruhi harga jual
07 Oktober 2025, 18:00 WIB
Pertamina turut berupaya untuk melahirkan pembalap muda bertalenta asal Indonesia, seperti melalui MiniGP
07 Oktober 2025, 17:00 WIB
Diklaim masih menjadi favorit konsumen fleet, Toyota Camry mesin bensin mendapatkan sejumlah pembaruan