Catat Jadwal 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juni 2024
21 Juni 2024, 06:00 WIB
Mulai bulan depan pembuatan dan perpanjang SIM perlu lampirkan BPJS Kesehatan aktif dan tanpa tunggakan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mulai 1 Juli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Statusnya pun diharuskan aktif tanpa tunggakan.
Aturan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Peraturan Kepolsian Negara RI Nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Meski demikian aturan baru dilakukan uji coba di tujuh Polda yang ada di Indonesia. Ketujuh Polda tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI jakarta, Bali, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur.
Bila uji coba berhasil maka aturan tersbeut baru akan diaplikasikan secara nasional di seluruh Indonesia. Tentu pelaksanaannya bakal dilakukan bertahap, tergantung kesiapan sarana dan prasarana.
“Kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba. Tentu sebelum diterapkan secara nasional, kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas,” ungkap AKBP Faisal Andri Pratomo, Kasi Binyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri dalam siaran pers. (03/06).
Agar tidak terhambat maka dirinya juga mengimbau pada masyarakat yang belum memiliki JKN untuk segera mendaftar. Demikian juga peserta namun masih menunggak maka disebaiknya segera menyelesaikan pembiayaan agar tidak mengalami kendala.
Sementara itu Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK mengungkap bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari edukasi dan literasi kepada masyarakat betapa pentingnya terproteksi dalam jaminan kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini baru tahap uji coba. Pada minggu pertama kami siapkan petugas BPJS Kesehatan di seluruh Kantor Polda lokasi uji coba untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM,” ungkapnya.
Ia mengungkap bahwa jika pemohon belum menjadi peserta JKN maka pendaftaran dapat dilakukan melalui chat di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di lokasi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Juni 2024, 06:00 WIB
20 Juni 2024, 05:56 WIB
19 Juni 2024, 06:10 WIB
18 Juni 2024, 07:00 WIB
14 Juni 2024, 06:10 WIB
Terkini
21 Juni 2024, 19:27 WIB
Pada kuartal pertama 2024 ada kenaikan pembiayaan kendaraan elektrifikasi namun masih didominasi mobil hybrid
21 Juni 2024, 19:00 WIB
Tantangan dalam mengembangkan ban mobil listrik cukup beragam dan menghambat para produsen untuk membuatnya
21 Juni 2024, 18:00 WIB
Eagle menyebut kalau mobil listrik BYD bakal diserahkan ke tangan konsumen di Indonesia pada 30 Juni 2024
21 Juni 2024, 17:00 WIB
Delium Velocita DTX meluncur dengan beragam pengembangan sehingga bisa disiksa di kondisi ekstrem sekalipun
21 Juni 2024, 16:00 WIB
Wuling BinguoEV menjadi kendaraan andalan keluarga Indonesia karena menawarkan sejumlah fitur terkini
21 Juni 2024, 15:00 WIB
Mengenal cara kerja Yamaha Nmax Turbo yang menggunakan sistem elektronik pada bagian transmisi CVT-nya
21 Juni 2024, 14:00 WIB
Meski tidak mengincar subsidi pemerintah, komitmen Mercedes-Benz rakit lokal mobil listrik dilakukan di 2027
21 Juni 2024, 13:00 WIB
Fitur YECVT Yamaha Nmax Turbo ternyata sudah lama dipakai, telah disematkan ke Suzuki Skywave 650 sejak 2002