8 Cara Merawat Motor Klasik Biar Bisa Diajak Keliling
26 April 2024, 08:00 WIB
Saat tak membawa jas hujan, banyak pengendara motor memilih berteduh di underpass atau bawah fly over
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Saat tidak membawa jas hujan, pengendara sepeda motor akan menepikan kendaraannya dan mencari tempat berteduh apabila hujan datang secara tiba-tiba. Salah satu yang banyak dipilih ialah berteduh di underpass atau di bawah jembatan layang.
Selain membayakan diri sendiri dan pengendara lain, berhenti di bawah underpass juga menjadi penyebab utama kemacetan jalan ketika hujan. Karena itu, terdapat sejumlah peraturan terkait hal ini.
Dilarang berhenti sembarangan ketika berkendara sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), tepatnya pada Pasal 106 ayat 4.
Dalam Undang-undang tersebut, pengendara kendaraan bermotor tak boleh berhenti di bawah underpass, bahkan ketikan hujan turun. Berikut bunyinya:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan:
a. rambu perintah atau rambu larangan;
b. Marka Jalan;
c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;
d. gerakan Lalu Lintas;
e. berhenti dan Parkir;
Terkait kebijakan ini, pengendara yang melakukan pelanggaran bisa mendapatkan sanksi pidana kurungan atau denda sesuai Pasal 287 ayat 3 undang-undang yang sama.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," tulis pasal tersebut.
Saat memasuki musim hujan, pengendara motor sebaiknya selalu menyediakan alat berkendara tambahan yakni jas hujan. Terdapat beragam jenis, pengendara sebaiknya memilih jas hujan yang terdiri dari atasan dan bawahan.
Selain itu, pengendara perlu memilih jas hujan yang nyaman sehingga tak mengganggu gerak ketika berkendara. Warna yang dipilih juga sebaiknya lebih mencolok sehingga terlihat pengendara lain ketika berkendara saat hujan lebat.
Hindari penggunaan jas hujan ponco karena bisa tersangkut pada rantai kendaraan dan menjadi faktor utama kecelakaan di jalan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 April 2024, 08:00 WIB
24 April 2024, 17:00 WIB
25 Februari 2024, 18:28 WIB
17 Februari 2024, 17:40 WIB
16 Februari 2024, 10:30 WIB
Terkini
29 April 2024, 21:21 WIB
Hyundai manjakan konsumen di Jakarta dengan memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan calon pembeli
29 April 2024, 21:18 WIB
Federal Oil mengaku bangga dengan hasil manis yang diraih kedua pembalap andalannya di MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 19:48 WIB
Animo masih terbilang rendah, ESDM ungkap keunggulan motor listrik konversi seperti efisiensi bahan bakar
29 April 2024, 18:57 WIB
Versi hybrid dari Omoda 5, Chery Omoda 7 meluncur di Beijing Auto Show 2024 tawarkan beberapa keunggulan
29 April 2024, 17:00 WIB
Persiapan PEVS 2024 memasuki hari terakhir, beragam model menarik dipastikan akan muncul termasuk Neta V-II
29 April 2024, 15:00 WIB
Hanya fokus memasarkan kendaraan listrik murni, ini prediksi mobil BYD yang masuk Indonesia tahun ini
29 April 2024, 14:00 WIB
Marc Marquez akhirnya berhasil meraih podium perdananya bersama Ducati dalam balapan MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 13:00 WIB
Daihatsu mengungkapkan bahwa dampak kenaikan suku bunga BI masih belum bisa dirasakan dalam waktu dekat