Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

Berikut adalah beberapa cara meminta pengawalan polisi saat berkendara agar perjalanan bisa lebih lancar

Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

KatadataOTO – Mendapat pengawalan bukanlah hak istimewa seorang pejabat saja karena masyarakat biasanya pun berhak untuk mendapatkannya. Namun mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan agar tidak melanggar aturan berlalu lintas.

Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali mengungkap bahwa pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Direktorat Lalu Lintas Polri yakni Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli).

Namun ia menjelaskan ada prosedur atau cara meminta pengawalan polisi saat berkendara yang harus diikuti. Sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan meminta fasilitas tersebut.

"Seluruh masyarakat berhak atau bisa meminta pengawalan tetapi nanti polisi yang menilai. Permintaan biasanya dibuat jauh hari secara tertulis kepada satuan polisi setempat," kata Jansen dikutip Antara.

Paspamres Boyong 42 Mobil Listrik Hyundai, Buat Kawal Jokowi
Photo : PT HMID

Permohonan pengawalan dapat dilakukan baik melalui keterangan tertulis maupun lisan asalkan memenuhi persyaratan dan prosedur yang ada.

"Apabila secara lisan dia wajib melapor kepada atasan dan memutasikan serta mendokumentasikan bahwa melakukan pengawalan karena apa. Jadi semua ada alasannya," kata Jansen.

Ketentuan terkait pengawalan sudah diatur dalam Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawalan Lalu Lintas.

Jansen pun menjelaskan bahwa ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Pertama adalah keperluan yang bersifat darurat sehingga membutuhkan ketepatan waktu dari satu tempat ke tujuan. Contohnya adalah mengantar orang sakit sampai menuju bandara karena waktu mepet sedangkan arus lalu lintas padat.

Korlantas Siapkan Pengawalan Buat Pemudik Sepeda Motor
Photo : NTMC Polri

Kedua, pengawalan wajib bagi pejabat negara dan tamu negara. Ketiga, pengawalan pelayanan masyarakat seperti pada upacara adat, pernikahan hingga pengantaran jenazah yang membutuhkan ketepatan waktu ke tempat tujuan

Pengajuan pengawalan juga bisa diberikan bagi rombongan atau komunitas kendaraan dengan tujuan menertibkan anggotanya. Sehingga diharapkan perjalanan menjadi lebih tertib.

"Semua proses harus diawali dari permohonan surat resmi ke Dirlantas. Surat permohonan akan dievaluasi untuk di tindak lanjuti dan tidak dikenakan biaya," pungkas Kombes Jansen.


Terkini

mobil
Airlangga Klaim Proyek Mobil Nasional Diminati Pabrikan Asing

Airlangga Klaim Proyek Mobil Nasional Diminati Pabrikan Asing

Airlangga menyebut proyek mobil nasional mencuri perhatian banyak pihak, sehingga mereka tertarik ambil bagian

mobil
Lepas L8

Keunggulan LEX Platform di Lepas L8, Utamakan Kenyamanan

LEX Platform di Lepas L8 dirancang untuk mengiptimalkan kenyamanan dan keselamatan berkendara pelanggan

komunitas
Auto kultur

Auto Kultur Sukses Bikin Festival Otomotif 36 Jam Nonstop

Auto Kultur menghadirkan ratusan mobil kalcer yang sudah dikurasi dan banyak program unik juga menarik

mobil
DFSK dan Seres

DFSK dan Pegadaian Jalin Kerja Sama Pembiayaan, Incar UMKM

Pegadaian jadi mitra pembiayaan lini kendaraan DFSK dan Seres, incar konsumen fleet dan pelaku usaha

mobil
VinFast Limo Green

VinFast Buka Peluang Limo dan Minio Greeen Jadi Armada Taksi

Mobil listrik VinFast Limo maupun Minio Green dinilai sangat cocok untuk menjadi armada taksi di Indonesia

news
Jumlah kendaraan melintas di jalan tol Jabotabek

Diskon Tarif Tol Natal dan Tahun Baru Diumumkan, Berlaku 3 Hari

Pemerintah memberi diskon tarif tol Natal dan tahun baru 2026 pada puluhan ruas untuk mudahkan perjalanan

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 November

Lokasi SIM keliling Jakarta tersebar di lima titik berbeda di sekitar Ibu Kota, jangan sampai terlewat

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 27 November 2025, Ketat Jelang Akhir Bulan

Ganjil genap Jakarta masih tetap ketat di penghujung November 2025 dengan pengawasan dari kepolisian