Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

Berikut adalah beberapa cara meminta pengawalan polisi saat berkendara agar perjalanan bisa lebih lancar

Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

KatadataOTO – Mendapat pengawalan bukanlah hak istimewa seorang pejabat saja karena masyarakat biasanya pun berhak untuk mendapatkannya. Namun mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan agar tidak melanggar aturan berlalu lintas.

Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali mengungkap bahwa pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Direktorat Lalu Lintas Polri yakni Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli).

Namun ia menjelaskan ada prosedur atau cara meminta pengawalan polisi saat berkendara yang harus diikuti. Sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan meminta fasilitas tersebut.

"Seluruh masyarakat berhak atau bisa meminta pengawalan tetapi nanti polisi yang menilai. Permintaan biasanya dibuat jauh hari secara tertulis kepada satuan polisi setempat," kata Jansen dikutip Antara.

Paspamres Boyong 42 Mobil Listrik Hyundai, Buat Kawal Jokowi
Photo : PT HMID

Permohonan pengawalan dapat dilakukan baik melalui keterangan tertulis maupun lisan asalkan memenuhi persyaratan dan prosedur yang ada.

"Apabila secara lisan dia wajib melapor kepada atasan dan memutasikan serta mendokumentasikan bahwa melakukan pengawalan karena apa. Jadi semua ada alasannya," kata Jansen.

Ketentuan terkait pengawalan sudah diatur dalam Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawalan Lalu Lintas.

Jansen pun menjelaskan bahwa ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Pertama adalah keperluan yang bersifat darurat sehingga membutuhkan ketepatan waktu dari satu tempat ke tujuan. Contohnya adalah mengantar orang sakit sampai menuju bandara karena waktu mepet sedangkan arus lalu lintas padat.

Korlantas Siapkan Pengawalan Buat Pemudik Sepeda Motor
Photo : NTMC Polri

Kedua, pengawalan wajib bagi pejabat negara dan tamu negara. Ketiga, pengawalan pelayanan masyarakat seperti pada upacara adat, pernikahan hingga pengantaran jenazah yang membutuhkan ketepatan waktu ke tempat tujuan

Pengajuan pengawalan juga bisa diberikan bagi rombongan atau komunitas kendaraan dengan tujuan menertibkan anggotanya. Sehingga diharapkan perjalanan menjadi lebih tertib.

"Semua proses harus diawali dari permohonan surat resmi ke Dirlantas. Surat permohonan akan dievaluasi untuk di tindak lanjuti dan tidak dikenakan biaya," pungkas Kombes Jansen.


Terkini

mobil
Chery Lepas 89 Atlet NPC Menuju ke Asian Youth Para Games 2025

Chery Lepas 89 Atlet NPC Menuju ke Asian Youth Para Games 2025

Chery Sales Indonesia menjadi official mobility partner para atlet NPC yang akan berkompetisi di Dubai

mobil
Auto2000

Auto2000 Sempurnakan Aplikasi Digiroom, Lebih Informatif

Aplikasi Digiroom milik Auto2000 diklaim mendapat respon positif dari para pelanggan setianya di Tanah Air

mobil
BMW Tak Minat Ikut Perang Harga Mobil Cina yang Menggila

BMW Tak Minat Ikut Perang Harga Mobil Cina yang Menggila

Perang harga mobil Cina semakin sengit di 2025, BMW menegaskan tak berminat ikut persaingan tersebut

news
Libur Nataru

Mobil Pribadi Diperkirakan Jadi Kendaraan Favorit Saat Libur Nataru

Mobil pribadi diperkirakan masih menjadi kendaraan favorit masyarakat saat merayakan libur Nataru 2026

mobil
Kendaraan Niaga Sumbang 55 Persen Penjualan Daihatsu di November

Kendaraan Niaga Sumbang 55 Persen Penjualan Daihatsu di November

Daihatsu catatkan hasil positif penjualan sepanjang November 2025, Gran Max Series jadi kontributor utama

mobil
Mahindra

4 Mobil Mahindra Diserahkan ke Kemhan Buat Atasi Banjir Sumatera

Mahindra menyerahkan 4 mobil Scorpio untuk bantu pemerintah mengatasi bencana banjir Sumatera yang baru terjadi

news
BBM Shell Bakal Bisa Dibeli Lagi, Pertamina Sudah Kirim Pasokan

BBM Shell Bakal Bisa Dibeli Lagi, Pertamina Sudah Kirim Pasokan

Shell bisa segera menjajakan BBM mereka kepada para pengendara di Indonesia setelah kehabisan stok produk

mobil
Pemerintah Raup Rp 56 Triliun dari Investasi Chery sampai BYD

Pemerintah Raup Rp 56 Triliun dari Investasi Chery sampai BYD

Airlangga menerangkan bahwa kehadiran Chery, BYD hingga Hyundai membawa dampak positif bagi industri otomotif