Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

Berikut adalah beberapa cara meminta pengawalan polisi saat berkendara agar perjalanan bisa lebih lancar

Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

KatadataOTO – Mendapat pengawalan bukanlah hak istimewa seorang pejabat saja karena masyarakat biasanya pun berhak untuk mendapatkannya. Namun mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan agar tidak melanggar aturan berlalu lintas.

Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali mengungkap bahwa pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Direktorat Lalu Lintas Polri yakni Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli).

Namun ia menjelaskan ada prosedur atau cara meminta pengawalan polisi saat berkendara yang harus diikuti. Sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan meminta fasilitas tersebut.

"Seluruh masyarakat berhak atau bisa meminta pengawalan tetapi nanti polisi yang menilai. Permintaan biasanya dibuat jauh hari secara tertulis kepada satuan polisi setempat," kata Jansen dikutip Antara.

Paspamres Boyong 42 Mobil Listrik Hyundai, Buat Kawal Jokowi
Photo : PT HMID

Permohonan pengawalan dapat dilakukan baik melalui keterangan tertulis maupun lisan asalkan memenuhi persyaratan dan prosedur yang ada.

"Apabila secara lisan dia wajib melapor kepada atasan dan memutasikan serta mendokumentasikan bahwa melakukan pengawalan karena apa. Jadi semua ada alasannya," kata Jansen.

Ketentuan terkait pengawalan sudah diatur dalam Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawalan Lalu Lintas.

Jansen pun menjelaskan bahwa ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Pertama adalah keperluan yang bersifat darurat sehingga membutuhkan ketepatan waktu dari satu tempat ke tujuan. Contohnya adalah mengantar orang sakit sampai menuju bandara karena waktu mepet sedangkan arus lalu lintas padat.

Korlantas Siapkan Pengawalan Buat Pemudik Sepeda Motor
Photo : NTMC Polri

Kedua, pengawalan wajib bagi pejabat negara dan tamu negara. Ketiga, pengawalan pelayanan masyarakat seperti pada upacara adat, pernikahan hingga pengantaran jenazah yang membutuhkan ketepatan waktu ke tempat tujuan

Pengajuan pengawalan juga bisa diberikan bagi rombongan atau komunitas kendaraan dengan tujuan menertibkan anggotanya. Sehingga diharapkan perjalanan menjadi lebih tertib.

"Semua proses harus diawali dari permohonan surat resmi ke Dirlantas. Surat permohonan akan dievaluasi untuk di tindak lanjuti dan tidak dikenakan biaya," pungkas Kombes Jansen.


Terkini

mobil
Masa Depan Changan Hunter di Indonesia, Bakal Menyasar Tambang

Masa Depan Changan Hunter di Indonesia, Bakal Menyasar Tambang

Changan Hunter sudah terdaftar di laman resmi PDKI sejak awal 2025, hal ini untuk melalukan studi di Tanah Air

motor
Motor Konsep Yamaha di Japan Mobility Show 2025

Tampilan Futuristik Motor Konsep Yamaha yang Mejeng di Jepang

Yamaha turut meramaikan gelaran Japan Mobility Show 2025 membawa sejumlah produk termasuk purwarupa Motoroid

komunitas
Honda Bikers Day

Wahana Beri Pelatihan P3K Pada Komunitas Jelang Honda Bikers Day

Wahana memberi pelatihan kepada para komunitas menjelang penyelenggaraan Honda Bikers Day di pertengahan November

otosport
Veda Ega Pratama Siap Berlaga di Moto3 2026 Bersama Honda Team Asia

Veda Ega Pratama Siap Berlaga di Moto3 2026 Bersama Honda Team Asia

Veda Ega Pratama resmi bergabung dengan Honda Team Asia dan siap berlaga di Moto3 2026 buat incar kemenangan

news
Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Terakhir di Oktober 2025

Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Terakhir di Oktober 2025

Berikut jadwal dan lokasi ganjil genap puncak buat masyarakat yang ingin berlibur pada akhir pekan nanti

news
Pengendara Wajib Catat Link Pantau Banjir Jakarta Hari Ini

Pengendara Wajib Catat Link Pantau Banjir Jakarta Hari Ini

Banjir Jakarta masih berpotensi terjadi sampai hari ini, sebab diperkirakan hujan akan kembali berlangsung

news
Isuzu Sorot Gencarnya Serbuan Produk Cina di Sektor Niaga

Isuzu Sorot Gencarnya Serbuan Produk Cina di Sektor Niaga

Gempuran produk Cina turut dirasakan manufaktur kendaraan komersial di Indonesia, tidak terkecuali Isuzu

mobil
GAC Bertekad Produksi 2.000 AION UT Sampai Akhir 2025

GAC Bertekad Produksi 2.000 AION UT Sampai Akhir 2025

GAC Indonesia tengah berusaha untuk memenuhi permintaan AION UT dari para konsumen sampai akhir tahun nanti