Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

Berikut adalah beberapa cara meminta pengawalan polisi saat berkendara agar perjalanan bisa lebih lancar

Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

KatadataOTO – Mendapat pengawalan bukanlah hak istimewa seorang pejabat saja karena masyarakat biasanya pun berhak untuk mendapatkannya. Namun mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan agar tidak melanggar aturan berlalu lintas.

Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali mengungkap bahwa pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Direktorat Lalu Lintas Polri yakni Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli).

Namun ia menjelaskan ada prosedur atau cara meminta pengawalan polisi saat berkendara yang harus diikuti. Sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan meminta fasilitas tersebut.

"Seluruh masyarakat berhak atau bisa meminta pengawalan tetapi nanti polisi yang menilai. Permintaan biasanya dibuat jauh hari secara tertulis kepada satuan polisi setempat," kata Jansen dikutip Antara.

Paspamres Boyong 42 Mobil Listrik Hyundai, Buat Kawal Jokowi
Photo : PT HMID

Permohonan pengawalan dapat dilakukan baik melalui keterangan tertulis maupun lisan asalkan memenuhi persyaratan dan prosedur yang ada.

"Apabila secara lisan dia wajib melapor kepada atasan dan memutasikan serta mendokumentasikan bahwa melakukan pengawalan karena apa. Jadi semua ada alasannya," kata Jansen.

Ketentuan terkait pengawalan sudah diatur dalam Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawalan Lalu Lintas.

Jansen pun menjelaskan bahwa ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Pertama adalah keperluan yang bersifat darurat sehingga membutuhkan ketepatan waktu dari satu tempat ke tujuan. Contohnya adalah mengantar orang sakit sampai menuju bandara karena waktu mepet sedangkan arus lalu lintas padat.

Korlantas Siapkan Pengawalan Buat Pemudik Sepeda Motor
Photo : NTMC Polri

Kedua, pengawalan wajib bagi pejabat negara dan tamu negara. Ketiga, pengawalan pelayanan masyarakat seperti pada upacara adat, pernikahan hingga pengantaran jenazah yang membutuhkan ketepatan waktu ke tempat tujuan

Pengajuan pengawalan juga bisa diberikan bagi rombongan atau komunitas kendaraan dengan tujuan menertibkan anggotanya. Sehingga diharapkan perjalanan menjadi lebih tertib.

"Semua proses harus diawali dari permohonan surat resmi ke Dirlantas. Surat permohonan akan dievaluasi untuk di tindak lanjuti dan tidak dikenakan biaya," pungkas Kombes Jansen.


Terkini

mobil
Forwot Car of The Year 2025

Mitsubishi Destinator Jadi Forwot Car of The Year 2025

Ajang penghargaan Forwot Car of The Year 2025 menunjuk Mitsubishi Destinator menangkan kategori utama

news
Busi Palsu Banyak Ditemukan di Jabodetabek, Wajib Waspada

Busi Palsu Banyak Ditemukan di Jabodetabek, Wajib Waspada

Dalam investigasinya, NGK banyak menemukan busi palsu merek NGK beredar luas di kota-kota besar Indonesia

motor
Koleksi Motor Rizki Juniansyah, Atlet Peraih Emas SEA Games 2025

Koleksi Motor Rizki Juniansyah, Atlet Peraih Emas SEA Games 2025

Rizki Juniansyah, atlet angkat beban Tanah Air menambah pundi-pundi emas Indonesia dalam ajang SEA Games 2025

news
Niterra Musnahkan 11 Ribu Busi Palsu, Beri Rasa Aman ke Konsumen

Niterra Musnahkan 11 Ribu Busi Palsu, Beri Rasa Aman ke Konsumen

Niterra melakukan investagi dengan beberapa pihak untuk memberantas peredaran busi NGK palsu di Indonesia

mobil
Bocoran Dua Mobil Baru BYD untuk Pasar Global di 2026

Bocoran Dua Mobil Baru BYD untuk Pasar Global di 2026

BYD menyiapkan dua model mobil baru yang mengincar pasar global di kuartal pertama 2026, ada sedan dan SUV

mobil
Rapor Penjualan Maxus di RI Sepanjang 2025, Tertinggal dari Denza

Rapor Penjualan Maxus di RI Sepanjang 2025, Melempem Dibanding Denza

Maxus menjual dua model MPV listrik mewah, namun angka penjualannya masih tertinggal jauh dari Denza

mobil
Airlangga

Pemerintah Klaim Penghentian Insentif Bisa Pacu Pembangunan Pabrik

Meski tanpa insentif pemerintah optimis produsen mobil tetap mau berinvestasi dengan membangun pabrik di Indonesia

news
Mitsubishi Fuso Siap Dukung Kebijakan Biodesel B50, Ada Syaratnya

Mitsubishi Fuso Siap Dukung Kebijakan Biodesel B50, Ada Syaratnya

Salah satu produk Mitsubishi Fuso, yakni Canter tengah mengikuti pengujian Biodiesel B50 dari pemerintah