Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

Berikut adalah beberapa cara meminta pengawalan polisi saat berkendara agar perjalanan bisa lebih lancar

Begini Cara Meminta Pengawalan Polisi Saat Berkendara

KatadataOTO – Mendapat pengawalan bukanlah hak istimewa seorang pejabat saja karena masyarakat biasanya pun berhak untuk mendapatkannya. Namun mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan agar tidak melanggar aturan berlalu lintas.

Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali mengungkap bahwa pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Direktorat Lalu Lintas Polri yakni Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli).

Namun ia menjelaskan ada prosedur atau cara meminta pengawalan polisi saat berkendara yang harus diikuti. Sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan meminta fasilitas tersebut.

"Seluruh masyarakat berhak atau bisa meminta pengawalan tetapi nanti polisi yang menilai. Permintaan biasanya dibuat jauh hari secara tertulis kepada satuan polisi setempat," kata Jansen dikutip Antara.

Paspamres Boyong 42 Mobil Listrik Hyundai, Buat Kawal Jokowi
Photo : PT HMID

Permohonan pengawalan dapat dilakukan baik melalui keterangan tertulis maupun lisan asalkan memenuhi persyaratan dan prosedur yang ada.

"Apabila secara lisan dia wajib melapor kepada atasan dan memutasikan serta mendokumentasikan bahwa melakukan pengawalan karena apa. Jadi semua ada alasannya," kata Jansen.

Ketentuan terkait pengawalan sudah diatur dalam Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawalan Lalu Lintas.

Jansen pun menjelaskan bahwa ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Pertama adalah keperluan yang bersifat darurat sehingga membutuhkan ketepatan waktu dari satu tempat ke tujuan. Contohnya adalah mengantar orang sakit sampai menuju bandara karena waktu mepet sedangkan arus lalu lintas padat.

Korlantas Siapkan Pengawalan Buat Pemudik Sepeda Motor
Photo : NTMC Polri

Kedua, pengawalan wajib bagi pejabat negara dan tamu negara. Ketiga, pengawalan pelayanan masyarakat seperti pada upacara adat, pernikahan hingga pengantaran jenazah yang membutuhkan ketepatan waktu ke tempat tujuan

Pengajuan pengawalan juga bisa diberikan bagi rombongan atau komunitas kendaraan dengan tujuan menertibkan anggotanya. Sehingga diharapkan perjalanan menjadi lebih tertib.

"Semua proses harus diawali dari permohonan surat resmi ke Dirlantas. Surat permohonan akan dievaluasi untuk di tindak lanjuti dan tidak dikenakan biaya," pungkas Kombes Jansen.


Terkini

news
Upaya Pemprov DKI Jakarta Menghadapi Risiko Kebakaran EV

Upaya Pemprov DKI Jakarta Menghadapi Risiko Kebakaran EV

Rano Karno berharap para petugas pemadam kebakaran di DKI Jakarta memiliki SOP untuk menghadapi kebakaran EV

mobil
Toyota Avanza Veloz

5 Unit Toyota Veloz Hybrid Sudah Terpesan di Lombok

Sejak pertama diluncurkan, Toyota Veloz Hybrid sudah menjangkau banyak wilayah di Indonesia termasuk NTB

mobil
Changan Nevo Q07

Prediksi Mobil 7-seater Changan yang Mau Masuk Indonesia

Changan disinyalir mengembangkan mobil elektrifikasi 7-seater untuk pasar Indonesia, ini model yang potensial

motor
Alasan All New Honda Vario 125 Tak Andalkan Rangka eSAF

Alasan All New Honda Vario 125 Tak Andalkan Rangka eSAF

All new Honda Vario 125 tetap menggunakan rangka tubular untuk menyangga mesin 125 cc yang disematkan

mobil
Harga Mobil Hybrid Desember 2025, Innova Zenix Turun Rp 9 Jutaan

Harga Mobil Hybrid Desember 2025, Innova Zenix Turun Rp 9 Jutaan

Menjelang akhir tahun harga mobil hybrid cenderung stabil, hanya Toyota yang melakukan penyesuaian banderol

mobil
Pertimbangan Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru 2025

Pertimbangan Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru 2025

Gaikindo baru saja resmi merevisi target penjualan mobil baru di 2025, menjadi hanya berkisar 780 ribu unit

mobil
IIMS 2026

Harga Tiket IIMS 2026 Tidak Naik, Mulai Dari Rp 50 Ribu

Harga tiket IIMS 2026 tidak mengalami kenaikan imbas dari besarnya tekanan yang dihadapi oleh industri otomotif

mobil
Promo IIMS 2025

Jawab Kebutuhan Peserta, IIMS 2026 Bakal Hadirkan Banyak Pengembangan

IIMS 2026 hadir dengan area pameran yang lebih luas karena jumlah peserta lebih banyak dibang tahun lalu