Sosialisasi Tilang Pakai HP Berlangsung Selama Satu Pekan
13 September 2022, 09:00 WIB
Satuan tenaga mesin kendaraan yang banyak tertera di brosur, ternyata banyak orang yang belum paham artinya
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Jika Sobat KatadataOTO ingin membeli kendaraan baru, baik mobil maupun motor secara umum terlebih dahulu melihat-lihat brosur. Namun pada bagian spesifikasi terdapat beberapa istilah membingungkan.
Salah satu yang pasti kerap terlihat adalah PS dan merupakan singkatan dari Pferdestarke. Satuan tenaga mesin tersebut berasal dari bahasa Jerman.
Beberapa pabrikan mobil maupun motor di Indonesia juga terlihat lebih banyak menggunakan PS daripada HP (Horse Power). Sedangkan kedua istilah memiliki angka berbeda.
Sekadar informasi bahwa 1 PS sama dengan sekitar 0.9863 HP atau tenaga kuda.
PS sendiri digunakan sebagai alat ukur kendaraan yang dianggap lebih modern. Sehingga kuda tidak lagi dipakai sebagai alat ukur dan disebut sudah ketinggalan zaman.
Di zaman modern, beberapa pabrikan truk masih menggunakan satuan HP dibandingkan PS. Sebagian besar sudah mulai beralih.
Mundur ke belakang, tenaga kuda menurut sejarah ditemukan oleh insinyur Skotlandia. Horse Power digunakan guna menggambarkan kemampuan seekor kuda mengangkut barang dalam waktu singkat.
Penelitian sang insinyur menyebut satu ekor kuda poni mampu mengangkat beban seberat 249,4 kg atau lebih dari 550 pound, dengan kecepatan 30,48 cm/detik.
Berangkat dari fakta di atas, maka seekor kuda poni mampu menempuh jarak 1.828,8 cm/menit.
Walhasil penelitian tersebut dijadikan sebagai ukuran perhitungan untuk 1 HP. Kalkulasi itu digunakan guna membandingkan antara performa tarikan kuda dengan msin uap.
1 tenaga kuda sendiri disebut setara 735 watt hingga 745 watt. Lalu pada zaman sekarang, standar perhitungan Horse Power diubah menjadi 746 watt untuk 1 HP.
Tenaga kuda memiliki fungsi sebagai tenaga yang membuat mobil dapat bergerak dan melaju meski memboyong beban cukup berat. Besar atau kecil HP pada kendaraan bergantung pada saat pengemudi menginjak pedal gas.
Lalu Horse Power juga kerap menjadi standar tenaga mesin mobil terutama mobil sport. Karena kendaraan tersebut sangat mengandalkan tenaga sebagai salah satu keunggulan.
Apabila dalam brosur tertera 110 hp pada 5.500 rpm. Artinya unit akan mengeluarkan daya seperti tertera setelah kendaraan dipacu maksimal (Top Speed) dan takometer mencapai 5.500 rpm.
Berbeda dengan torsi, karena untuk mengukur satuan itu didapatkan berdasarkan akselerasi mesin. Energi torsi dimanfaatkan untuk mendorong kendaraan sehingga bisa bergerak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 September 2022, 09:00 WIB
Terkini
21 Februari 2026, 07:00 WIB
Suzuki Jimny modifikasi hadir di IIMS 2026 sebagai bahan referensi maupun inspirasi modifikasi para pengunjung
20 Februari 2026, 20:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun
20 Februari 2026, 19:00 WIB
Impor truk pikap tahun ini tembus 105.000 unit, Gaikindo tegaskan industri dalam negeri masih mampu menyuplai
20 Februari 2026, 18:00 WIB
Ada 35.000 pikap dari Mahindra dan 70.000 unit lainnya dari Tata Motors diimpor secara utuh ke Indonesia
20 Februari 2026, 17:00 WIB
Indonesia mampu berkontribusi cukup besar dalam pasar motor baru ASEAN, menyumbang sekitar 6,4 juta unit
20 Februari 2026, 16:00 WIB
DPR RI meminta Menhub untuk membuat kebijakan pelarangan mudik menggunakan sepeda motor di Lebaran 2026
20 Februari 2026, 15:00 WIB
Mengawali 2026, penjualan mobil mewah tampak mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu
20 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak tetap diterapkan oleh kepolisian secara ketat meski sudah memasuki bulan Ramadan