Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku di Jumat terakhir 2022 meski banyak perusahaan menerapkan WFH
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan aturan ganjil genap di Jakarta masih berlaku di Jumat terakhir 2022. Padahal sejumlah perusahaan telah menerapkan Work From Home (WFH) karena adanya himbauan dari pemerintah untuk menghindari cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi.
Namun mobilitas masyarakat jelang akhir tahun rupanya masih tetap tinggi sehingga kepadatan lalu lintas masih terus terjadi. Oleh sebab itu pihak kepolisian pun harus melakukan langkah nyata untuk mencairkan arus kendaraan.
Salah satu andalan mereka adalah menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah jalan protokol. Langkah tersebut dinilai masih menjadi salah satu cara paling efektif karena memaksa masyarakat menggunakan kendaraan umum sehingga beban jalan di jam-jam sibuk berkurang.
Dalam aturan disampaikan pelat nomor kendaraan yang hendak melalui sejumlah jalan protokol harus sesuai tanggal. Hari ini Jumat (30/12) adalah giliran mobil bernomor polisi ganjil untuk melintas.
Aturan tersebut dilakukan dua kali pada pagi dan sore hari. Ketika pagi penerapan dilakukan pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Mobil bernomor polisi genap disarankan mencari jalur alternatif atau menunggu hingga waktu pelaksanaan selesai. Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain melakukan pembatasan mobil pihak kepolisian pun telah bekerjasama dengan pihak Jasa Marga untuk melakukan contra flow di beberapa ruas jalan tol. Strategi dilakukan guna mancairkan kepadatan lalu lintas khususnya menuju Jakarta.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
15 Oktober 2026, 13:00 WIB
Asuransi Astra masuk usia 70 tahun, memperkuat layanan digital melalui myGarda, gardaoto.com, dan Garda Siaga
15 Oktober 2026, 11:00 WIB
Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen
15 Oktober 2026, 09:06 WIB
Setelah menjadi perbincangan, BYD Atto 2 akhirnya dipajang dan dipamerkan kepada konsumen di Indonesia
15 Oktober 2026, 07:00 WIB
Sebelum menentukan pilihan, Mitsubishi Destinator bisa jadi bahan pertimbangan konsumen yang membutuhkan
14 Oktober 2026, 22:28 WIB
Itamotor baru saja meluncurkan handrip untuk skutik premium yang diklaim dapat memberikan kenyamanan lebih
14 Oktober 2026, 19:00 WIB
BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9
14 Oktober 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026
14 Oktober 2026, 16:22 WIB
Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar