Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Maret Jelang Weekend
13 Maret 2026, 06:00 WIB
Terdapat 5 lokasi SIM Keliling Jumat (24/12/2021), pemohon yang ingin melakukan perpanjangan wajib mematuhi protokol kesehatan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) setiap 5 tahun. Tak perlu ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) seperti melakukan pembuatan SIM baru, pemohon bisa menyambangi beberapa lokasi SIM Keliling yang telah disiapkan petugas.
Dengan menyiapkan beberapa syarat, terdapat layanan SIM Keliling yang tersebar di beberapa lokasi DKI Jakarta. Pemohon yang hendak melakukan perpanjangan wajib menggunakan masker dan selalu menjaga jarak untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Khusus Jumat (24/12/2021), terdapat layanan SIM di lima seperti dilansir Twitter @TMCPoldaMetro pagi ini :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland dan LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk waktu layanan SIM Keliling Jakarta hari ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk biaya perpanjangan SIM, pemohon wajib membayar Rp80 ribu apabila memiliki SIM A dan Rp75 ribu khusus perpanjangan SIM C.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perpanjangan SIM A atau C, berikut daftarnya:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Khusus pembuatan SIM, pemohon bisa mendatangi Satpas secara langsung atau melakukan pendaftaran secara online. Berikut adalah beberapa tahap melakukan pendaftaran SIM secara online.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Maret 2026, 06:00 WIB
13 Maret 2026, 06:00 WIB
12 Maret 2026, 06:00 WIB
12 Maret 2026, 06:00 WIB
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
14 Maret 2026, 21:00 WIB
Indomobil siap membawa Leapmotor ke Tanah Air untuk memberi lebih banyak pilihan kendaraan listrik pada pelanggan
14 Maret 2026, 18:54 WIB
Mudik Balik Bareng Honda kembali digelar pada Lebaran 2026 dan diikuti 2.521 orang serta 1.116 sepeda motor
14 Maret 2026, 13:20 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dibawa berkendara jarak jauh dari Jakarta-Surabaya, begini impresi berkendaranya
14 Maret 2026, 10:25 WIB
Dyandra Promosindo merilis sejumlah data pencapaian terbaru ajang IIMS 2026 yang bisa menjadi sinyal positif
13 Maret 2026, 22:42 WIB
BYD buka enam posko mudik yang tersebar di sejumlah lokasi selama libur Lebaran 2026 yang segera berlangsung
13 Maret 2026, 21:00 WIB
Program Astra Siaga Lebaran mencakup pos yang tersebar di sejumlah titik jalur mudik utama tahun ini
13 Maret 2026, 19:00 WIB
Mengacu pada data Gaikindo, angka produksi Hyundai Ioniq 5 jeblok dan hanya tembus 13 unit per Januari 2026
13 Maret 2026, 17:00 WIB
Yadea Indonesia bakal meluncurkan produk barunya di Indonesia yang memiliki teknologi terkini dan efisien