5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Terdapat 5 lokasi SIM Keliling Jumat (24/12/2021), pemohon yang ingin melakukan perpanjangan wajib mematuhi protokol kesehatan

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

TRENOTO – Pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) setiap 5 tahun. Tak perlu ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) seperti melakukan pembuatan SIM baru, pemohon bisa menyambangi beberapa lokasi SIM Keliling yang telah disiapkan petugas.

Dengan menyiapkan beberapa syarat, terdapat layanan SIM Keliling yang tersebar di beberapa lokasi DKI Jakarta. Pemohon yang hendak melakukan perpanjangan wajib menggunakan masker dan selalu menjaga jarak untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Khusus Jumat (24/12/2021), terdapat layanan SIM di lima seperti dilansir Twitter @TMCPoldaMetro pagi ini :

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung 

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Mall Citraland dan LTC Glodok

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng 

Untuk waktu layanan SIM Keliling Jakarta hari ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. 

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. 

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk biaya perpanjangan SIM, pemohon wajib membayar Rp80 ribu apabila memiliki SIM A dan Rp75 ribu khusus perpanjangan SIM C. 

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perpanjangan SIM A atau C, berikut daftarnya:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan. 

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Photo : Istimewa

Pembuatan SIM secara Online

Khusus pembuatan SIM, pemohon bisa mendatangi Satpas secara langsung atau melakukan pendaftaran secara online. Berikut adalah beberapa tahap melakukan pendaftaran SIM secara online.

  • Unduh aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar
  • Registrasi dan lanjutkan dengan tahapan face recognition.
  • Pilih SIM yang akan dibuat.
  • Membayar biata Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM.
  • Lakukan tes ujian teori secara online. Umumnya didahului dengan simulasi contoh soal.
  • Jika lulus ujian teori maka pemohon akan mendapatkan kode QR.
  • Pilih Saptas tedekat untuk melakukan ujian praktik.
  • Pilih jadwal ujian praktik.

Terkini

news
Mitsubishi Fuso Hadir untuk Warga, Bantu Korban Banjir Sumatera

Mitsubishi Fuso Hadir untuk Warga, Bantu Korban Banjir Sumatera

Mitsubishi Fuso menyalurkan bantuan ke korban banjir Sumatera, seperti bahan makanan siap santap dan service

mobil
Rapor Impor BYD Periode Januari-November, Tembus 60 Ribu Unit

Rapor Impor BYD Periode Januari-November, Tembus 60 Ribu Unit

BYD harus merakit lokal setidaknya 60 ribu unit kendaraan di 2026 setelah insentif EV impor berakhir

mobil
BMW Buka Diler Baru di Bekasi, Tawarkan M Series dan Mini

BMW Buka Diler Baru di Bekasi, Tawarkan M Series dan Mini

Diler BMW Mini Bekasi berada di bawah naungan Tunas Group, turut sediakan area untuk perbaikan kendaraan

motor
Piaggio Liberty S

Piaggio Liberty S Meluncur, Harganya Hampir Rp 40 Juta

Piaggio Liberty S mendapat sentuhan baru jelang akhir 2025, motor ini mendapat banyak pembaruan selain desain

otosport
Max Verstappen

Kebangkitan Max Verstappen Menjadi Sorotan Banyak Pihak

Max Verstappen berhasil memenangkan balapan di GP Abu Dhabi meskipun harus rela kehilangan gelar juara dunia

news
Isuzu

Kendaraan Komersial Isuzu Mendominasi di Berbagai Segmen

Isuzu Indonesia mengalami kenaikan pangsa pasar mereka sudah mencapai 28.6 persen hingga Oktober 2025

news
Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Fighter X ke Crazy Rich Surabaya

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Fighter X ke Crazy Rich Surabaya

Seorang konsumen loyal Mitsubishi Fuso di Surabaya resmi menerima 10 unit Fighter X FM65F TH 4x2 hari ini

mobil
Harga Mobil Listrik Desember 2025 Mulai Rp 100 Jutaan

Harga Mobil Listrik Desember 2025 Mulai Rp 100 Jutaan

Di penghujung tahun harga mobil listrik masih terbilang stabil, ada Changan Lumin mulai Rp 100 jutaan