5 Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online

Cek Nomor Rangka Mobil adalah hal yang penting apabila ingin melakukan pembelian kendaraan bekas dan mengetahui statusnya

5 Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Nomor rangka mobil merupakan hal penting yang harus diketahui pemilik kendaraan. Berbeda dengan membeli kendaraan baru, konsumen mobil bekas bisa mengecek terlebih dahulu apakah ada indikasi kendaraan tidak terdaftar resmi dengan nomor ini.

Terdiri dari 17 deret kombinasi angka dan huruf, pembeli mobil bekas bisa melakukan pengecekan di kantor polisi dan memastikan kendaraan bukan curian, modifikasi, atau hasil pasar gelap. Selain itu nomor rangka juga digunakan sebagai syarat melakukan pembayaran pajak.

Seperti dilansir Auto 2000, setiap pabrikan menempatkan nomor rangka di beberapa tempat berbeda. Untuk model monokok, letak nomor rangka biasanya di bawah jok kursi depan.

Sementara untuk mobil dengan sasis, nomor rangka terletak di bagian sasisnya. Jika saat melihat nomor rangka menemukan kode MHF di bagian depan, maka tandanya mobil merupakan produksi Indonesia.

Apabila kode yang ditemulain bukan MHF, maka mobil tersebut diproduksi di negara lain.

Cara Cek Nomor Rangka Mobil Online

Berkembangnya teknologi memberikan kemudahan, termasuk memeriksa nomor rangka mobil secara online. Bila cara manual harus datang ke kantor kepolisian, membawa berbagai berkas dan surat-surat untuk cek nomor rangka mobil, kini semuanya bisa dilakukan secara online.

Jika berdomisili di Jakarta dan menggunakan pelat B, cara mengecek nomor rangka mobil online sama dengan cara mengecek pajak kendaraan, yakni melalui aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Berikut panduannya:

  1. Download dan install aplikasi pada ponsel pintar.
  2. Log in dengan akun Google. Bila belum memiliki akun, maka bisa Sign In terlebih dahulu.
  3. Saat Sign In, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pelat nomor kendaraan bermotor alias nomor polisi. NIK yang dimasukkan di sini harus sesuai dengan data pemilik kendaraan.
  4. Klik tombol Cari dengan ikon kaca pembesar berwarna biru.
  5. Setelahnya, akan muncul informasi lengkap mengenai nomor rangka kendaraan, nomor polisi mobil, pajak kendaraan, dan lainnya.
Photo : 123RF

Bukan hanya wilayah Jakarta, cara ini juga bisa dinikmati daerah lainnya. Namun, cek online rangka kendaraan di wilayah lain hanya bisa dilakukan melalui website resmi, bukan melalui aplikasi.

Caranya cukup mudah, Anda perlu memasukkan pelat nomor dan informasi lengkap mengenai mobil akan muncul. Website resmi tiap daerah bisa dicek di sini:

  • Jawa Timur – https://esamsat.jatimprov.go.id/
  • Yogyakarta – http://infonjkbdiy.com/
  • Jawa Tengah – https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
  • Jawa Barat – https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Terkini

mobil
Mitsubishi Xpander Hybrid

Mitsubishi Xpander Hybrid Facelift Meluncur, Fitur Makin Lengkap

Mitsubishi Xpander Hybrid facelift resmi meluncur di Thailand dengan beragam ubahan dari sisi teknologi dan fitur

news
Mudik Lebaran 2026

Kepolisian Ungkap Masih Banyak Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kepolisian ungkap masih banyak pemudik belum kembali ke Jakarta yang berpotensi sebabkan kemacetan di akhir pekan

mobil
BYD Atto 3 Facelift

Desain BYD Atto 3 Facelift Terdaftar di Indonesia, Makin Sporti

Desain mobil identik dengan BYD Atto 3 Facelift terdaftar di laman DJKI, ada sejumlah ubahan eksterior

news
BBM

Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan WFH Demi Menghemat BBM

Kebijakan WFH yang akan dijalankan disebut bisa mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen di tengah perang Iran

news
Arus mudik

Kepolisian Resmi Hentikan Operasi Ketupat 2026

Kepolisian akhirnya resmi hentikan operasi Ketupat 2026 yang sudah dilaksanakan selama 13 tanpa henti

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Ribuan Hyundai Palisade Ditarik Ulang, Ini Penyebabnya

Sekitar 60 ribu unit SUV Hyundai Palisade ditarik kembali atau recall karena ada kendala pada power seat

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 26 Maret 2026, Ketat Meski Ada Kebijakan WFA

Aturan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan meski pemerintah tengah menerapkan Work From Anywhere

news
SIM Keliling Jakarta

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 26 Maret 2026

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak persyaratan dan biaya untuk mendapatkannya