5 Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online

Cek Nomor Rangka Mobil adalah hal yang penting apabila ingin melakukan pembelian kendaraan bekas dan mengetahui statusnya

5 Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Nomor rangka mobil merupakan hal penting yang harus diketahui pemilik kendaraan. Berbeda dengan membeli kendaraan baru, konsumen mobil bekas bisa mengecek terlebih dahulu apakah ada indikasi kendaraan tidak terdaftar resmi dengan nomor ini.

Terdiri dari 17 deret kombinasi angka dan huruf, pembeli mobil bekas bisa melakukan pengecekan di kantor polisi dan memastikan kendaraan bukan curian, modifikasi, atau hasil pasar gelap. Selain itu nomor rangka juga digunakan sebagai syarat melakukan pembayaran pajak.

Seperti dilansir Auto 2000, setiap pabrikan menempatkan nomor rangka di beberapa tempat berbeda. Untuk model monokok, letak nomor rangka biasanya di bawah jok kursi depan.

Sementara untuk mobil dengan sasis, nomor rangka terletak di bagian sasisnya. Jika saat melihat nomor rangka menemukan kode MHF di bagian depan, maka tandanya mobil merupakan produksi Indonesia.

Apabila kode yang ditemulain bukan MHF, maka mobil tersebut diproduksi di negara lain.

Cara Cek Nomor Rangka Mobil Online

Berkembangnya teknologi memberikan kemudahan, termasuk memeriksa nomor rangka mobil secara online. Bila cara manual harus datang ke kantor kepolisian, membawa berbagai berkas dan surat-surat untuk cek nomor rangka mobil, kini semuanya bisa dilakukan secara online.

Jika berdomisili di Jakarta dan menggunakan pelat B, cara mengecek nomor rangka mobil online sama dengan cara mengecek pajak kendaraan, yakni melalui aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Berikut panduannya:

  1. Download dan install aplikasi pada ponsel pintar.
  2. Log in dengan akun Google. Bila belum memiliki akun, maka bisa Sign In terlebih dahulu.
  3. Saat Sign In, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pelat nomor kendaraan bermotor alias nomor polisi. NIK yang dimasukkan di sini harus sesuai dengan data pemilik kendaraan.
  4. Klik tombol Cari dengan ikon kaca pembesar berwarna biru.
  5. Setelahnya, akan muncul informasi lengkap mengenai nomor rangka kendaraan, nomor polisi mobil, pajak kendaraan, dan lainnya.
Photo : 123RF

Bukan hanya wilayah Jakarta, cara ini juga bisa dinikmati daerah lainnya. Namun, cek online rangka kendaraan di wilayah lain hanya bisa dilakukan melalui website resmi, bukan melalui aplikasi.

Caranya cukup mudah, Anda perlu memasukkan pelat nomor dan informasi lengkap mengenai mobil akan muncul. Website resmi tiap daerah bisa dicek di sini:

  • Jawa Timur – https://esamsat.jatimprov.go.id/
  • Yogyakarta – http://infonjkbdiy.com/
  • Jawa Tengah – https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
  • Jawa Barat – https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Terkini

otosport
Veda Ega

Veda Ega Bertekad Bangkit Usai Gagal Finis di Moto3 Belanda 2026

Veda Ega Pratama mengaku kecewa karena mengalami kecelakaan dan tidak menyelesaikan Moto3 Belanda 2026

otosport
Klasemen sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Jorge Martin Singkirkan Bezzecchi

Usai balapan di Belanda, Martin berhasil menempati puncak klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 193 poin

mobil
New Hilux 2026

New Toyota Hilux Lebih Mewah Dijual Mulai Rp 400 jutaan, Ada EV

Toyota Astra Motor melengkapi jajaran kendaraan komersial ringan dengan memboyong New Hilux ke Indonesia

mobil
Jaecoo

Pengiriman Jaecoo J5 EV Tembus 20.000 Unit, Terlaris di Mei 2026

Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung 29 Juni 2026, Tersebar di Dua Lokasi

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 29 Juni 2026

Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 29 Juni 2026 Kembali Berlaku

Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE

mobil
Xpeng

Harga Xpeng X9 Facelift dan G6 AWD Diungkap, Mulai Rp 700 Jutaan

Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur