Permintaan Mobil Bekas Diprediksi Meroket Jelang Lebaran 2026
07 Maret 2026, 11:00 WIB
Cek Nomor Rangka Mobil adalah hal yang penting apabila ingin melakukan pembelian kendaraan bekas dan mengetahui statusnya
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Nomor rangka mobil merupakan hal penting yang harus diketahui pemilik kendaraan. Berbeda dengan membeli kendaraan baru, konsumen mobil bekas bisa mengecek terlebih dahulu apakah ada indikasi kendaraan tidak terdaftar resmi dengan nomor ini.
Terdiri dari 17 deret kombinasi angka dan huruf, pembeli mobil bekas bisa melakukan pengecekan di kantor polisi dan memastikan kendaraan bukan curian, modifikasi, atau hasil pasar gelap. Selain itu nomor rangka juga digunakan sebagai syarat melakukan pembayaran pajak.
Seperti dilansir Auto 2000, setiap pabrikan menempatkan nomor rangka di beberapa tempat berbeda. Untuk model monokok, letak nomor rangka biasanya di bawah jok kursi depan.
Sementara untuk mobil dengan sasis, nomor rangka terletak di bagian sasisnya. Jika saat melihat nomor rangka menemukan kode MHF di bagian depan, maka tandanya mobil merupakan produksi Indonesia.
Apabila kode yang ditemulain bukan MHF, maka mobil tersebut diproduksi di negara lain.
Berkembangnya teknologi memberikan kemudahan, termasuk memeriksa nomor rangka mobil secara online. Bila cara manual harus datang ke kantor kepolisian, membawa berbagai berkas dan surat-surat untuk cek nomor rangka mobil, kini semuanya bisa dilakukan secara online.
Jika berdomisili di Jakarta dan menggunakan pelat B, cara mengecek nomor rangka mobil online sama dengan cara mengecek pajak kendaraan, yakni melalui aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Berikut panduannya:
Bukan hanya wilayah Jakarta, cara ini juga bisa dinikmati daerah lainnya. Namun, cek online rangka kendaraan di wilayah lain hanya bisa dilakukan melalui website resmi, bukan melalui aplikasi.
Caranya cukup mudah, Anda perlu memasukkan pelat nomor dan informasi lengkap mengenai mobil akan muncul. Website resmi tiap daerah bisa dicek di sini:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Maret 2026, 11:00 WIB
06 Maret 2026, 22:00 WIB
26 Januari 2026, 08:00 WIB
22 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Januari 2026, 13:00 WIB
Terkini
26 Maret 2026, 17:00 WIB
Mitsubishi Xpander Hybrid facelift resmi meluncur di Thailand dengan beragam ubahan dari sisi teknologi dan fitur
26 Maret 2026, 15:00 WIB
Kepolisian ungkap masih banyak pemudik belum kembali ke Jakarta yang berpotensi sebabkan kemacetan di akhir pekan
26 Maret 2026, 13:00 WIB
Desain mobil identik dengan BYD Atto 3 Facelift terdaftar di laman DJKI, ada sejumlah ubahan eksterior
26 Maret 2026, 11:00 WIB
Kebijakan WFH yang akan dijalankan disebut bisa mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen di tengah perang Iran
26 Maret 2026, 09:00 WIB
Kepolisian akhirnya resmi hentikan operasi Ketupat 2026 yang sudah dilaksanakan selama 13 tanpa henti
26 Maret 2026, 07:00 WIB
Sekitar 60 ribu unit SUV Hyundai Palisade ditarik kembali atau recall karena ada kendala pada power seat
26 Maret 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan meski pemerintah tengah menerapkan Work From Anywhere
26 Maret 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak persyaratan dan biaya untuk mendapatkannya