5 Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online

Cek Nomor Rangka Mobil adalah hal yang penting apabila ingin melakukan pembelian kendaraan bekas dan mengetahui statusnya

5 Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online

TRENOTO – Nomor rangka mobil merupakan hal penting yang harus diketahui pemilik kendaraan. Berbeda dengan membeli kendaraan baru, konsumen mobil bekas bisa mengecek terlebih dahulu apakah ada indikasi kendaraan tidak terdaftar resmi dengan nomor ini.

Terdiri dari 17 deret kombinasi angka dan huruf, pembeli mobil bekas bisa melakukan pengecekan di kantor polisi dan memastikan kendaraan bukan curian, modifikasi, atau hasil pasar gelap. Selain itu nomor rangka juga digunakan sebagai syarat melakukan pembayaran pajak.

Seperti dilansir Auto 2000, setiap pabrikan menempatkan nomor rangka di beberapa tempat berbeda. Untuk model monokok, letak nomor rangka biasanya di bawah jok kursi depan.

Sementara untuk mobil dengan sasis, nomor rangka terletak di bagian sasisnya. Jika saat melihat nomor rangka menemukan kode MHF di bagian depan, maka tandanya mobil merupakan produksi Indonesia.

Apabila kode yang ditemulain bukan MHF, maka mobil tersebut diproduksi di negara lain.

Cara Cek Nomor Rangka Mobil Online

Berkembangnya teknologi memberikan kemudahan, termasuk memeriksa nomor rangka mobil secara online. Bila cara manual harus datang ke kantor kepolisian, membawa berbagai berkas dan surat-surat untuk cek nomor rangka mobil, kini semuanya bisa dilakukan secara online.

Jika berdomisili di Jakarta dan menggunakan pelat B, cara mengecek nomor rangka mobil online sama dengan cara mengecek pajak kendaraan, yakni melalui aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Berikut panduannya:

  1. Download dan install aplikasi pada ponsel pintar.
  2. Log in dengan akun Google. Bila belum memiliki akun, maka bisa Sign In terlebih dahulu.
  3. Saat Sign In, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pelat nomor kendaraan bermotor alias nomor polisi. NIK yang dimasukkan di sini harus sesuai dengan data pemilik kendaraan.
  4. Klik tombol Cari dengan ikon kaca pembesar berwarna biru.
  5. Setelahnya, akan muncul informasi lengkap mengenai nomor rangka kendaraan, nomor polisi mobil, pajak kendaraan, dan lainnya.
Photo : 123RF

Bukan hanya wilayah Jakarta, cara ini juga bisa dinikmati daerah lainnya. Namun, cek online rangka kendaraan di wilayah lain hanya bisa dilakukan melalui website resmi, bukan melalui aplikasi.

Caranya cukup mudah, Anda perlu memasukkan pelat nomor dan informasi lengkap mengenai mobil akan muncul. Website resmi tiap daerah bisa dicek di sini:

  • Jawa Timur – https://esamsat.jatimprov.go.id/
  • Yogyakarta – http://infonjkbdiy.com/
  • Jawa Tengah – https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
  • Jawa Barat – https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Terkini

mobil
Pertimbangan Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru 2025

Pertimbangan Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru 2025

Gaikindo baru saja resmi merevisi target penjualan mobil baru di 2025, menjadi hanya berkisar 780 ribu unit

mobil
IIMS 2026

Harga Tiket IIMS 2026 Tidak Naik, Mulai Dari Rp 50 Ribu

Harga tiket IIMS 2026 tidak mengalami kenaikan imbas dari besarnya tekanan yang dihadapi oleh industri otomotif

mobil
Promo IIMS 2025

Jawab Kebutuhan Peserta, IIMS 2026 Bakal Hadirkan Banyak Pengembangan

IIMS 2026 hadir dengan area pameran yang lebih luas karena jumlah peserta lebih banyak dibang tahun lalu

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Desember 2025, Awal Ada Rapimnas KSPI

Kepolisian tetap akan menggelar ganjil genap Jakarta meski pada sore hari akan ada Rapimnas KSPI di kawasan Senayan

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini, Rabu 3 Desember

Fasilitas SIM keliling Jakarta menjadi alternatif untuk memudahkan masyarakat Ibu Kota, simak informasinya

news
Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Desember 2025

Demi terhindar dari antrean saat mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung

mobil
Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru, Jadi 780 Ribu Unit

Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru, Jadi 780 Ribu Unit

Target penjualan mobil baru resmi direvisi dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada jelang akhir tahun

news
Menperin Sebut Daihatsu Berikan Dampak Positif Bagi Indonesia

Menperin Tetap Dorong Insentif, Meskipun Ditolak Airlangga

Menperin menilai insentif untuk industri otomotif pada 2026 sangat penting, sebab dapat membawa dampak positif