TAF Tawarkan Mobil Bekas Display, Kilometernya Masih Rendah
18 Oktober 2024, 21:00 WIB
Cek Nomor Rangka Mobil adalah hal yang penting apabila ingin melakukan pembelian kendaraan bekas dan mengetahui statusnya
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Nomor rangka mobil merupakan hal penting yang harus diketahui pemilik kendaraan. Berbeda dengan membeli kendaraan baru, konsumen mobil bekas bisa mengecek terlebih dahulu apakah ada indikasi kendaraan tidak terdaftar resmi dengan nomor ini.
Terdiri dari 17 deret kombinasi angka dan huruf, pembeli mobil bekas bisa melakukan pengecekan di kantor polisi dan memastikan kendaraan bukan curian, modifikasi, atau hasil pasar gelap. Selain itu nomor rangka juga digunakan sebagai syarat melakukan pembayaran pajak.
Seperti dilansir Auto 2000, setiap pabrikan menempatkan nomor rangka di beberapa tempat berbeda. Untuk model monokok, letak nomor rangka biasanya di bawah jok kursi depan.
Sementara untuk mobil dengan sasis, nomor rangka terletak di bagian sasisnya. Jika saat melihat nomor rangka menemukan kode MHF di bagian depan, maka tandanya mobil merupakan produksi Indonesia.
Apabila kode yang ditemulain bukan MHF, maka mobil tersebut diproduksi di negara lain.
Berkembangnya teknologi memberikan kemudahan, termasuk memeriksa nomor rangka mobil secara online. Bila cara manual harus datang ke kantor kepolisian, membawa berbagai berkas dan surat-surat untuk cek nomor rangka mobil, kini semuanya bisa dilakukan secara online.
Jika berdomisili di Jakarta dan menggunakan pelat B, cara mengecek nomor rangka mobil online sama dengan cara mengecek pajak kendaraan, yakni melalui aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Berikut panduannya:
Bukan hanya wilayah Jakarta, cara ini juga bisa dinikmati daerah lainnya. Namun, cek online rangka kendaraan di wilayah lain hanya bisa dilakukan melalui website resmi, bukan melalui aplikasi.
Caranya cukup mudah, Anda perlu memasukkan pelat nomor dan informasi lengkap mengenai mobil akan muncul. Website resmi tiap daerah bisa dicek di sini:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Oktober 2024, 21:00 WIB
13 Oktober 2024, 22:32 WIB
06 Oktober 2024, 09:00 WIB
05 Oktober 2024, 14:00 WIB
04 Oktober 2024, 23:00 WIB
Terkini
19 Oktober 2024, 12:00 WIB
Pilihan Toyota Raize bekas lansiran 2023 bisa menjadi pilihan menyenangkan karena harganya terjangkau
19 Oktober 2024, 09:00 WIB
Tarif tol Jakarta Tangerang resmi naik dengan besaran yang beragam guna memastikan layanan tetap terjaga
19 Oktober 2024, 08:00 WIB
Bahan bakar biofuel E5 yang diklaim lebih ramah lingkungan dinilai jadi salah satu solusi mengurangi impor
19 Oktober 2024, 07:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar harga Yamaha Nmax Turbo di Makassar beserta besaran cicilan perbulannya
18 Oktober 2024, 23:00 WIB
Dalam pertemuan dengan Kemenperin, terungkap total investasi BYD di Indonesia sebesar Rp 11,7 triliun
18 Oktober 2024, 22:30 WIB
Toyota dirumorkan tengah menyiapkan Mini Fortuner sebagai SUV berukuran kompak, bakal pakai sasis monokok
18 Oktober 2024, 22:00 WIB
Pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas selama acara pelantikan Presiden Prabowo Subianto
18 Oktober 2024, 21:30 WIB
Sebagai kendaraan tamu negara, 45 mobil listrik BMW akan dukung pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024