UD Trucks dan Pertamina Dorong Safety Transportasi Barang Berbahaya

UD Trucks mengajak pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar keselamatan pengangkutan barang berbahaya

UD Trucks dan Pertamina Dorong Safety Transportasi Barang Berbahaya
Denny Basudewa

KatadataOTO – UD Trucks Indonesia menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar keselamatan pengangkutan barang berbahaya (dangerous goods). 

Komitmen ini diwujudkan lewat seminar bertajuk “Sinergi Energi Berkelanjutan dan Teknologi Keselamatan Transportasi untuk Operasi Kendaraan Angkutan Barang Berbahaya” di ajang GIIAS 2026, Selasa (4/8).

Langkah tersebut diambil seiring pesatnya pertumbuhan sektor logistik nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh hampir 9 persen pada 2025.

Tingginya pertumbuhan logistik memicu peningkatan mobilitas distribusi bahan bakar, LPG, hingga bahan kimia.

UD Trucks
Photo: istimewa

Kondisi ini menuntut penerapan standar keselamatan menyeluruh, mulai dari kelaikan kendaraan, spesifikasi bodi karoseri, hingga kompetensi pengemudi di lapangan.

PT Pertamina Patra Niaga mencatat penyaluran Bahan Bakar Nabati jenis Biodiesel B50 telah berjalan secara nasional sejak 1 Juli 2026.

"Sebagai Subholding Downstream Pertamina, Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi ke jaringan SPBU dan konsumen industri di seluruh Indonesia berjalan lancar melalui kesiapan infrastruktur dan rantai pasok yang terintegrasi," ucap Sigit Setiawan, VP Commercial & Shipping Business Development PT Pertamina Patra Niaga.

Sigit menambahkan bahwa implementasi B50 membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sinergi antara pemerintah, industri otomotif, penyedia teknologi dan pelaku logistik menjadi kunci agar distribusi energi berjalan aman dan berkelanjutan.

Selain armada pengangkut, kelaikan teknis bodi karoseri turut memegang peranan vital. 

Untuk menekan risiko di jalan, UD Trucks Indonesia bersama Pertamina Patra Niaga juga melakukan inspeksi terhadap karoseri yang digunakan mitra operasional guna memastikan kepatuhan terhadap standar teknis.

Dari sisi teknologi kendaraan, lini armada penunjang seperti UD Quester kini telah dilengkapi fitur Anti-lock Braking System (ABS), kontrol stabilitas, desain kabin ergonomis, serta mesin berstandar emisi Euro 5 yang kompatibel dengan bahan bakar B50. 

UD Trucks
Photo: istimewa

Pemantauan operasional harian juga didukung sistem telematika real-time via platform My UD Fleet.

"Pengembangan kendaraan angkutan barang berbahaya tidak hanya berfokus pada performa, tetapi juga pada bagaimana setiap fitur keselamatan mampu menjawab kebutuhan operasional pelanggan dan memenuhi standar yang berlaku," kata Catur Satyawira, Product Management Representative UD Trucks Indonesia.

UD Trucks Indonesia, menegaskan bahwa keselamatan di sektor transportasi barang berisiko tinggi merupakan hasil perpaduan antara inovasi teknologi, ketepatan rancang bangun karoseri, serta kolaborasi aktif seluruh rantai pasok logistik nasional.


Terkini

mobil
Daihatsu

Daihatsu Pamer Mobil Mungil Menggemaskan di GIIAS 2026

Daihatsu membawa kesan pameran di Jepang dengan memboyong mobil kei car yang favorit di negeri Sakura

news
Hino

Kiat Hino Lahirkan Mekanik Andal di GIIAS 2026, Gelar Pelatihan

Hino terus menunjukkan komitmen mereka guna mendukung kemajuan dunia pendidikan yang ada di Indonesia

mobil
Mitsubishi

Mitsubishi Tebar Promo di GIIAS 2026, Ada Untuk Xforce Hybrid

Mitsubishi menghadirkan program menarik untuk pembelian di GIIAS 2026, seperti pilihan bunga nol persen

mobil
Mazda CX-30

Mazda CX-30 Rakitan Indonesia Ditawarkan Rp 499 Juta

Mazda CX-30 kini sudah berstatus Completely Knocked Down (CKD), turut hadir di perhelatan GIIAS 2026

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Agustus, Beroperasi Sejak Pagi

Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 5 Agustus

SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 05 Agustus 2026, Ada 2 Sesi

Denda jika melanggar aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini adalah Rp 500 ribu, maka dari itu patuhi aturannya

mobil
Xpeng GIIAS 2026

GIIAS 2026 Jadi Debut Global Xpeng L03 Pilihan Baru di Segmen EV

Xpeng memanfaatkan ajang GIIAS 2026 sebagai peluncuran L03 dan juga sejumlah lini kendaraan seperti X9 dan GX