Jangan Salah Lokasi SIM Keliling Bandung di Akhir September 2026
30 September 2026, 06:00 WIB
Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal menerapkan tilang sistem poin. Rencananya kebijakan tersebut dijalankan tahun ini atau 2025.
Sejumlah pihak pun menyambut baik aturan itu. Sebab SIM (Surat Izin Mengemudi) milik pengendara akan dicabut setelah melakukan beberapa pelanggaran.
“Proses pengulangan membuat SIM bagi mereka akan memberi efek jera karena menyita waktu sampai biaya,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).
Dia pun mendorong pihak kepolisian segera menerapkan tilang sistem poin di Tanah Air. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Menurut Budiyanto para pengemudi akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran lalu lintas selama berada di jalan raya.
Kemudian selalu berhati-hati dan menaati segala peraturan yang telah diterapkan Korlantas Polri. Otomatis bakal tertib membawa kendaraan.
“Disiplin dalam berlalu lintas sebagai awal untuk terhindar dari kecelakaan. Setiap kejadian diawali oleh pelanggaran,” lanjut Budiyanto.
Sebagai informasi, tilang sistem poin sudah diusulkan sejak lama. Namun pelaksanaannya belum dilakukan karena berbagai hal.
"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.
Aan menuturkan kalau setiap pemilik SIM bakal mendapat 12 poin selama setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.
Selanjutnya jenis pelanggaran sedang bakal dikurangi tiga poin. Lalu jika pada ketogri berat bakal terpotong lima poin.
"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," tutur dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 September 2026, 06:00 WIB
30 September 2026, 06:00 WIB
29 September 2026, 06:00 WIB
28 September 2026, 06:00 WIB
28 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
30 September 2026, 17:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik
30 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta diputuskan masih lanjut sampai akhir tahun, setelah sempat ditinjau beberapa pihak
30 September 2026, 06:00 WIB
Di akhir bulan September, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk melayani masyarakat di Kota Kembang
30 September 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, simak tempat dan jam operasionalnya
29 September 2026, 21:26 WIB
Spacer pada mobil membantu memperbaiki proporsi ban dengan fender, namun pemilik perlu mengenali risikonya
29 September 2026, 16:17 WIB
Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya