Ganjil Genap Jakarta 5 Januari 2025, Awas Macet di Banyak Lokasi
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Bagi Anda yang ingin mudik Lebaran 2024, ada baiknya menyimak tarif Tol Trans Jawa buat kendaraan golongan I
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Mobil pribadi masih menjadi pilihan utama masyarakat buat mudik Lebaran 2024. Sejumlah persiapan pun harus dilakukan sebelum menempuh perjalanan jauh.
Seperti kesiapan kendaraan yang akan dipakai mudik. Hal ini agar tetap aman juga nyaman selama di jalan ke kampung halaman.
Nah yang tak kalah penting adalah menyiapkan biaya keperluan selama mudik Lebaran 2024. Seperti buat membeli BBM (Bahan Bakar Bensin) sampai membayar tol.
Apalagi bagi Anda ingin melewati Tol Trans Jawa pada mudik 2024. Pastikan saldo uang elektronik yang dibawa mencukupi.
Jika tidak, bisa menghambat perjalanan atau arus lalu lintas di gerbang tol. Tentu kejadian tersebut tidak ingin dialami bukan.
Untuk itu KatadataOTO coba merangkum tarif Tol Trans Jawa buat kendaraan golongan I pada mudik Lebaran 2024. Sehingga Anda dapat mempersiapkannya terlebih dahulu.
Patut diketahui Tol Trans Jawa membentang sepanjang 1.056,38 kilometer terdiri dari 20 ruas jalan tol. Masing-masing memiliki tarif yang beragam, mulai Rp 5.500 sampai Rp 111 ribu untuk sekali melintas.
Di sisi lain Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2024. Sebut saja seperti ganjil-genap di Tol Trans Jawa, One Way sampai Contra Flow bakal diterapkan.
Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri menuturkan kalau penerapan rekayasa lalu lintas diatur dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) telah ditandatangani Kemenhub dan Kementerian PUPR.
“Sesuai SKB, kita akan batasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya mobil yang bisa melintas di jalan-jalan tol tertentu sesuai tanggal pada hari itu,” ungkap Aan.
Lebih jauh Aan menyebut dalam penerapan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2024 pihaknya mengandalkan kamera ETLE.
Jadi apabila ada pemudik melakukan pelanggaran petugas kepolisian dapat segera melakukan tindakan. Seperti menginstruksikan putar balik sesuai aturan berlaku.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya
04 Januari 2026, 11:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026