Ganjil Genap Jakarta 17 November 2025, Ada Operasi Zebra
17 November 2025, 06:00 WIB
Bagi Anda yang ingin mudik Lebaran 2024, ada baiknya menyimak tarif Tol Trans Jawa buat kendaraan golongan I
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Mobil pribadi masih menjadi pilihan utama masyarakat buat mudik Lebaran 2024. Sejumlah persiapan pun harus dilakukan sebelum menempuh perjalanan jauh.
Seperti kesiapan kendaraan yang akan dipakai mudik. Hal ini agar tetap aman juga nyaman selama di jalan ke kampung halaman.
Nah yang tak kalah penting adalah menyiapkan biaya keperluan selama mudik Lebaran 2024. Seperti buat membeli BBM (Bahan Bakar Bensin) sampai membayar tol.
Apalagi bagi Anda ingin melewati Tol Trans Jawa pada mudik 2024. Pastikan saldo uang elektronik yang dibawa mencukupi.
Jika tidak, bisa menghambat perjalanan atau arus lalu lintas di gerbang tol. Tentu kejadian tersebut tidak ingin dialami bukan.
Untuk itu KatadataOTO coba merangkum tarif Tol Trans Jawa buat kendaraan golongan I pada mudik Lebaran 2024. Sehingga Anda dapat mempersiapkannya terlebih dahulu.
Patut diketahui Tol Trans Jawa membentang sepanjang 1.056,38 kilometer terdiri dari 20 ruas jalan tol. Masing-masing memiliki tarif yang beragam, mulai Rp 5.500 sampai Rp 111 ribu untuk sekali melintas.
Di sisi lain Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2024. Sebut saja seperti ganjil-genap di Tol Trans Jawa, One Way sampai Contra Flow bakal diterapkan.
Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri menuturkan kalau penerapan rekayasa lalu lintas diatur dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) telah ditandatangani Kemenhub dan Kementerian PUPR.
“Sesuai SKB, kita akan batasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya mobil yang bisa melintas di jalan-jalan tol tertentu sesuai tanggal pada hari itu,” ungkap Aan.
Lebih jauh Aan menyebut dalam penerapan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2024 pihaknya mengandalkan kamera ETLE.
Jadi apabila ada pemudik melakukan pelanggaran petugas kepolisian dapat segera melakukan tindakan. Seperti menginstruksikan putar balik sesuai aturan berlaku.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 14:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
12 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung
17 November 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C
17 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 November 2025 berbarengan dengan penyelenggaraan operasi Zebra sehingga pengawasan lebih ketat
16 November 2025, 21:24 WIB
Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen