Simak Jadwal One Way dan Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026
06 Maret 2026, 12:00 WIB
Bagi Anda yang ingin mudik Lebaran 2024, ada baiknya menyimak tarif Tol Trans Jawa buat kendaraan golongan I
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Mobil pribadi masih menjadi pilihan utama masyarakat buat mudik Lebaran 2024. Sejumlah persiapan pun harus dilakukan sebelum menempuh perjalanan jauh.
Seperti kesiapan kendaraan yang akan dipakai mudik. Hal ini agar tetap aman juga nyaman selama di jalan ke kampung halaman.
Nah yang tak kalah penting adalah menyiapkan biaya keperluan selama mudik Lebaran 2024. Seperti buat membeli BBM (Bahan Bakar Bensin) sampai membayar tol.
Apalagi bagi Anda ingin melewati Tol Trans Jawa pada mudik 2024. Pastikan saldo uang elektronik yang dibawa mencukupi.
Jika tidak, bisa menghambat perjalanan atau arus lalu lintas di gerbang tol. Tentu kejadian tersebut tidak ingin dialami bukan.
Untuk itu KatadataOTO coba merangkum tarif Tol Trans Jawa buat kendaraan golongan I pada mudik Lebaran 2024. Sehingga Anda dapat mempersiapkannya terlebih dahulu.
Patut diketahui Tol Trans Jawa membentang sepanjang 1.056,38 kilometer terdiri dari 20 ruas jalan tol. Masing-masing memiliki tarif yang beragam, mulai Rp 5.500 sampai Rp 111 ribu untuk sekali melintas.
Di sisi lain Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2024. Sebut saja seperti ganjil-genap di Tol Trans Jawa, One Way sampai Contra Flow bakal diterapkan.
Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri menuturkan kalau penerapan rekayasa lalu lintas diatur dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) telah ditandatangani Kemenhub dan Kementerian PUPR.
“Sesuai SKB, kita akan batasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya mobil yang bisa melintas di jalan-jalan tol tertentu sesuai tanggal pada hari itu,” ungkap Aan.
Lebih jauh Aan menyebut dalam penerapan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2024 pihaknya mengandalkan kamera ETLE.
Jadi apabila ada pemudik melakukan pelanggaran petugas kepolisian dapat segera melakukan tindakan. Seperti menginstruksikan putar balik sesuai aturan berlaku.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Maret 2026, 12:00 WIB
06 Maret 2026, 06:00 WIB
05 Maret 2026, 06:00 WIB
03 Maret 2026, 06:00 WIB
02 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
06 Maret 2026, 16:00 WIB
BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka
06 Maret 2026, 14:00 WIB
Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan
06 Maret 2026, 12:00 WIB
Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang
06 Maret 2026, 10:00 WIB
RMA sebagai distributor merek Mahindra di dalam negeri siap membantu layanan aftersales pikap yang diimpor
06 Maret 2026, 08:11 WIB
Harga mobil listrik bekas yang ada di Tanah Air saat ini terdepresiasi cukup besar, bisa menyentuh 50 persen
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan buat menyambut libur akhir pekan yang biasanya terjadi kepadatan
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat sebelum akhir pekan
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, lokasi SIM keliling Jakarta masih di lima tempat sebelum memasuki akhir pekan