2 Lokasi SIM Keliling Bandung Beroperasi Sebelum Akhir Pekan
05 Juni 2026, 08:05 WIB
Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini syarat usia pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) digugat. Hal itu dilakukan Taufik Idharudin seorang pria asal Solo, Jawa Tengah.
Diia mengajukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai pemberian SIM untuk pengendara dengan usia di bawah 17 tahun.
Alasannya pun terbilang cukup aneh, Taufik mengaku kagum sama aksi viral dua bocah SD (Sekolah Dasar) yang mengendarai motor dari Madura ke Jakarta. Meskipun perjalanan hanya sampai Semarang karena dihentikan polisi.
"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945,” ujar Taufik di Antara, Selasa (23/4).
Taufik menilai bocah SD tersebut berhak mendapatkan SIM. Sebab memiliki keterampilan berkendara seperti di atas 17 tahun.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Sri Kalono selaku kuasa hukum mewakili Taufik menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pengujian partial sejak 18 April 2024.
Mereka ingin menguji Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96.
"Pendaftaran daring kami sudah diajukan serta diterima oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ucap sri.
Lebih jauh dia berharap dengan permohonan tersebut ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan agar diberikan surat izin mengemudi.
"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun ketika mengendarai kendaraan bermotor," Sri menegaskan.
Sedangkan saat disinggung mengenai kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun, menurut dia pengalaman dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti.
"Kalau dari Madura ke Semarang selamat kan prestasi luar biasa, masalah kematangan dibuktikan dengan pengalaman. Makanya syarat setidak-tidaknya sudah menempuh minimal 149 km," pungkas dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juni 2026, 08:05 WIB
05 Juni 2026, 08:05 WIB
04 Juni 2026, 06:00 WIB
04 Juni 2026, 06:00 WIB
03 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
06 Juni 2026, 20:34 WIB
Marc Marquez finish dengan memukau di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, naik podium bersama Pedro Acosta
06 Juni 2026, 19:00 WIB
Ranggy menjelaskan bahwa Jetour T2 i-DM akan dipasarkan kepada konsumen di Tanah Air pada semester kedua 2026
06 Juni 2026, 18:08 WIB
PT Pertamina Lubricants bagikan 2.500 oli gratis untuk guru di DKI Jakarta, lengkap dengan servis tanpa biaya
06 Juni 2026, 08:54 WIB
Tampilan desain eksterior Hyundai Ioniq yang dirancang untuk pasar Tiongkok terlihat unik dan futuristik
05 Juni 2026, 19:00 WIB
Martin menuturkan bahwa Marc Marquez menjadi salah satu pembalap yang harus dikalahkan di MotoGP Hungaria 2026
05 Juni 2026, 17:00 WIB
Harga Honda Super One di Jepang adalah Rp 300 jutaan, di Indonesia banderolnya diyakini tidak berbeda jauh
05 Juni 2026, 14:06 WIB
Harga mobil baru berpotensi meningkat dalam waktu dekat jika terus menerus tertekan karena rupiah melemah
05 Juni 2026, 09:00 WIB
GR Garage Auto2000 perkenalkan skuad untuk ambil bagian dalam ajang Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026