Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Maret Jelang Akhir Pekan
27 Maret 2026, 06:00 WIB
Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini syarat usia pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) digugat. Hal itu dilakukan Taufik Idharudin seorang pria asal Solo, Jawa Tengah.
Diia mengajukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai pemberian SIM untuk pengendara dengan usia di bawah 17 tahun.
Alasannya pun terbilang cukup aneh, Taufik mengaku kagum sama aksi viral dua bocah SD (Sekolah Dasar) yang mengendarai motor dari Madura ke Jakarta. Meskipun perjalanan hanya sampai Semarang karena dihentikan polisi.
"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945,” ujar Taufik di Antara, Selasa (23/4).
Taufik menilai bocah SD tersebut berhak mendapatkan SIM. Sebab memiliki keterampilan berkendara seperti di atas 17 tahun.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Sri Kalono selaku kuasa hukum mewakili Taufik menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pengujian partial sejak 18 April 2024.
Mereka ingin menguji Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96.
"Pendaftaran daring kami sudah diajukan serta diterima oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ucap sri.
Lebih jauh dia berharap dengan permohonan tersebut ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan agar diberikan surat izin mengemudi.
"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun ketika mengendarai kendaraan bermotor," Sri menegaskan.
Sedangkan saat disinggung mengenai kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun, menurut dia pengalaman dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti.
"Kalau dari Madura ke Semarang selamat kan prestasi luar biasa, masalah kematangan dibuktikan dengan pengalaman. Makanya syarat setidak-tidaknya sudah menempuh minimal 149 km," pungkas dia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Maret 2026, 06:00 WIB
27 Maret 2026, 06:00 WIB
26 Maret 2026, 06:00 WIB
26 Maret 2026, 06:00 WIB
25 Maret 2026, 07:09 WIB
Terkini
27 Maret 2026, 20:00 WIB
Nio Firefly akan mengisi kelas yang sama dengan salah satu calon mobil listrik baru di RI, Honda Super One
27 Maret 2026, 17:53 WIB
Marc Marquez memiliki peluang besar dan modal penting dalam menjalani MotoGP Amerika 2026 di akhir pekan
27 Maret 2026, 15:00 WIB
2,3 juta kendaraan diklaim sudah kembali ke Ibu Kota dan jumlahnya akan terus meningkat jelang akhir pekan
27 Maret 2026, 11:00 WIB
One way lokal di tol Trans Jawa mulai dilaksanakan guna kurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi sejak pagi
27 Maret 2026, 09:00 WIB
Permintaan fleet untuk kendaraan niaga jadi salah satu faktor pendorong penjualan mobil di Februari 2026
27 Maret 2026, 07:31 WIB
Salah satu yang dilakukan Veda Ega Pratama adalah dengan bermain game MotoGP demi mengenali karakteristik COTA
27 Maret 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani permohonan perpanjangan masa berlaku SIM
27 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan saat akhir pekan untuk atasi kemacetan lalu lintas