SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 Maret, Terakhir sebelum Libur
18 Maret 2026, 06:00 WIB
Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini syarat usia pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) digugat. Hal itu dilakukan Taufik Idharudin seorang pria asal Solo, Jawa Tengah.
Diia mengajukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai pemberian SIM untuk pengendara dengan usia di bawah 17 tahun.
Alasannya pun terbilang cukup aneh, Taufik mengaku kagum sama aksi viral dua bocah SD (Sekolah Dasar) yang mengendarai motor dari Madura ke Jakarta. Meskipun perjalanan hanya sampai Semarang karena dihentikan polisi.
"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945,” ujar Taufik di Antara, Selasa (23/4).
Taufik menilai bocah SD tersebut berhak mendapatkan SIM. Sebab memiliki keterampilan berkendara seperti di atas 17 tahun.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Sri Kalono selaku kuasa hukum mewakili Taufik menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pengujian partial sejak 18 April 2024.
Mereka ingin menguji Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96.
"Pendaftaran daring kami sudah diajukan serta diterima oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ucap sri.
Lebih jauh dia berharap dengan permohonan tersebut ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan agar diberikan surat izin mengemudi.
"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun ketika mengendarai kendaraan bermotor," Sri menegaskan.
Sedangkan saat disinggung mengenai kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun, menurut dia pengalaman dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti.
"Kalau dari Madura ke Semarang selamat kan prestasi luar biasa, masalah kematangan dibuktikan dengan pengalaman. Makanya syarat setidak-tidaknya sudah menempuh minimal 149 km," pungkas dia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Maret 2026, 06:00 WIB
17 Maret 2026, 06:00 WIB
17 Maret 2026, 06:00 WIB
16 Maret 2026, 06:00 WIB
16 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
22 Maret 2026, 06:31 WIB
Setelah tertunda satu jam karena kendala pada sirkuit, Sprint Race MotoGP Brasil 2026 berlangsung sengit
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Ada diskon 10 persen untuk warga Jawa Barat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor selama libur Lebaran
21 Maret 2026, 11:56 WIB
Kontrak antara Fermin Aldeguer dengan VR46 Racing Team disebut lebih menguntungkan, berlaku musim depan
20 Maret 2026, 17:21 WIB
Bezzecchi akan kembali bertarung dengan Acosta dan Marquez dalam ajang MotoGP Brasil 2026 akhir pekan nanti
20 Maret 2026, 13:31 WIB
Versi terbaru dari Xpeng P7 disematkan sistem ADAS yang lebih mumpuni, diproyeksikan segera masuk Indonesia
20 Maret 2026, 11:00 WIB
Dishub telah sediakan 21 kantong parkir buat acara Jakarta Bedug Kolosal Malam Idul Fitri 1447 Hijriah
20 Maret 2026, 09:00 WIB
Pemerintah bakal lakukan rekayasa lalu lintas saat penyelenggaraan Jakarta Bedug Kolosal yang dilangsungkan hari ini
19 Maret 2026, 21:30 WIB
Tidak hanya menggelar mudik gratis, Federal Oil layani pemotor yang ingin beristirahat di sejumlah posko