Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku
Satrio Adhy

KatadataOTO – Baru-baru ini syarat usia pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) digugat. Hal itu dilakukan Taufik Idharudin seorang pria asal Solo, Jawa Tengah.

Diia mengajukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai pemberian SIM untuk pengendara dengan usia di bawah 17 tahun.

Alasannya pun terbilang cukup aneh, Taufik mengaku kagum sama aksi viral dua bocah SD (Sekolah Dasar) yang mengendarai motor dari Madura ke Jakarta. Meskipun perjalanan hanya sampai Semarang karena dihentikan polisi.

"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945,” ujar Taufik di Antara, Selasa (23/4).

Tes Psikologi untuk Buat SIM
Photo : Trenoto

Taufik menilai bocah SD tersebut berhak mendapatkan SIM. Sebab memiliki keterampilan berkendara seperti di atas 17 tahun.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Sri Kalono selaku kuasa hukum mewakili Taufik menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pengujian partial sejak 18 April 2024.

Mereka ingin menguji Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96.

"Pendaftaran daring kami sudah diajukan serta diterima oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ucap sri.

Lebih jauh dia berharap dengan permohonan tersebut ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan agar diberikan surat izin mengemudi.

"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun ketika mengendarai kendaraan bermotor," Sri menegaskan.

Sedangkan saat disinggung mengenai kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun, menurut dia pengalaman dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti.

"Kalau dari Madura ke Semarang selamat kan prestasi luar biasa, masalah kematangan dibuktikan dengan pengalaman. Makanya syarat setidak-tidaknya sudah menempuh minimal 149 km," pungkas dia.


Terkini

modifikasi
Indonesia Custom Show 2026

Penta Prima Luncurkan Program Paket Cat Harga Terjangkau

Program Cat Merdeka dari Penta Prima memberikan kesempatan pencinta otomotif memperbaharui tampilan kendaraan

mobil
Denza

Penjelasan BYD soal Pergantian Nama Diler Denza

Pihak BYD sebut Denza hanya akan mengalami penyegaran identitas logo yang memang dilakukan secara global

news
Aimoga Chery

Aimoga Kenalkan Robot Pintar, Bantu Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Robot Aimoga, hasil kolaborasi dengan Chery hadirkan inovasi di pameran robot di Beijing, 19-23 Agustus 2026

motor
Motor matic 150 cc

Daftar Harga Motor Matic 150 cc Agustus 2026, Nmax dan PCX Stabil

Yamaha sampai Honda terpantau tidak menaikan harga motor matic 150 cc, konsumen berkesempatan meminang unit.

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Raup 1.120 SPK di GIIAS 2026, Nevo Q05 Populer

Changan tuai respons positif berkat Nevo Q05, kontribusinya 80 persen dari total 1.120 SPK di GIIAS 2026

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend, Hari Ini 21 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih ada di lima lokasi berbeda dan melayani perpanjangan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 21 Agustus 2026 Kembali Berlaku

Sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini (21/08) kembali diandalkan untuk bisa memecah kebuntuan di jalanan

news
Sim keliling bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 Agustus, Cek Syarat dan Biayanya

Layanan kepolisian tidak dikendurkan jelang akhir pekan, termasuk dalam menghadirkan SIM keliling Bandung