Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

KatadataOTO – Baru-baru ini syarat usia pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) digugat. Hal itu dilakukan Taufik Idharudin seorang pria asal Solo, Jawa Tengah.

Diia mengajukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai pemberian SIM untuk pengendara dengan usia di bawah 17 tahun.

Alasannya pun terbilang cukup aneh, Taufik mengaku kagum sama aksi viral dua bocah SD (Sekolah Dasar) yang mengendarai motor dari Madura ke Jakarta. Meskipun perjalanan hanya sampai Semarang karena dihentikan polisi.

"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945,” ujar Taufik di Antara, Selasa (23/4).

Tes Psikologi untuk Buat SIM
Photo : Trenoto

Taufik menilai bocah SD tersebut berhak mendapatkan SIM. Sebab memiliki keterampilan berkendara seperti di atas 17 tahun.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Sri Kalono selaku kuasa hukum mewakili Taufik menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pengujian partial sejak 18 April 2024.

Mereka ingin menguji Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96.

"Pendaftaran daring kami sudah diajukan serta diterima oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ucap sri.

Lebih jauh dia berharap dengan permohonan tersebut ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan agar diberikan surat izin mengemudi.

"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun ketika mengendarai kendaraan bermotor," Sri menegaskan.

Sedangkan saat disinggung mengenai kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun, menurut dia pengalaman dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti.

"Kalau dari Madura ke Semarang selamat kan prestasi luar biasa, masalah kematangan dibuktikan dengan pengalaman. Makanya syarat setidak-tidaknya sudah menempuh minimal 149 km," pungkas dia.


Terkini

motor
Kemenhub

Kemenhub Dorong Bengkel Motor Modifikasi Bersertifikat

Kemenhub terus melakukan sosialisasi seritifkasi untuk bengkel-bengkel modifikasi yang ada di Indonesia

modifikasi
Suzuki Jimny

Modif Ekstrem Suzuki Jimny 5 Door Curi Perhatian di IIMS 2026

Suzuki Jimny 5 Door yang merupakan pemenang kontes modifikasi berskala nasional tampil memukau di IIMS 2026

mobil
Denza B5

Denza B5 Diminati Konsumen, Jaring Pemesanan Meskipun Tanpa Harga

SUV PHEV Denza B5 sebatas dipamerkan di BCA Expoversary, namun sejumlah konsumen berniat melakukan pemesanan

mobil
Jaecoo J5 SHS

Peluang Jaecoo J5 Hybrid Dibawa ke Indonesia

Jaecoo J5 EV punya versi hybrid-nya, dibawa ke Indonesia apabila konsumen tertarik dengan model hybrid anyar

news
Bridgestone

Bridgestone Berusaha Terus Tingkatkan Kandungan Lokal

Bridgestone Tire Indonesia telah berkoordinasi dengan supplier lokal untuk bisa terus meningkatkan TKDN

mobil
BYD Atto 3

10 Merek Mobil Cina Terlaris Januari 2026, BYD Teratas

BYD jadi merek mobil Cina dengan penjualan terbanyak di Januari 2026 disusul sub merek Chery Group, Jaecoo

mobil
Suzuki S-Presso

Menilik Kelebihan Suzuki S-Presso di IIMS 2026, City Car Irit BBM

Selama IIMS 2026 berlangsung, ada diskon Suzuki S-Presso yang bisa dimannfaatkan para pengunjung pameran

mobil
GWM

GWM Tank 500 Diesel Diklaim Ramai Peminat di IIMS 2026

GWM Tank 500 diesel yang baru saja diluncurkan, disebutkan telah mengumpulkan puluhan pemesanan di IIMS 2026