Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

KatadataOTO – Baru-baru ini syarat usia pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) digugat. Hal itu dilakukan Taufik Idharudin seorang pria asal Solo, Jawa Tengah.

Diia mengajukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai pemberian SIM untuk pengendara dengan usia di bawah 17 tahun.

Alasannya pun terbilang cukup aneh, Taufik mengaku kagum sama aksi viral dua bocah SD (Sekolah Dasar) yang mengendarai motor dari Madura ke Jakarta. Meskipun perjalanan hanya sampai Semarang karena dihentikan polisi.

"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945,” ujar Taufik di Antara, Selasa (23/4).

Tes Psikologi untuk Buat SIM
Photo : Trenoto

Taufik menilai bocah SD tersebut berhak mendapatkan SIM. Sebab memiliki keterampilan berkendara seperti di atas 17 tahun.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Sri Kalono selaku kuasa hukum mewakili Taufik menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pengujian partial sejak 18 April 2024.

Mereka ingin menguji Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96.

"Pendaftaran daring kami sudah diajukan serta diterima oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ucap sri.

Lebih jauh dia berharap dengan permohonan tersebut ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan agar diberikan surat izin mengemudi.

"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun ketika mengendarai kendaraan bermotor," Sri menegaskan.

Sedangkan saat disinggung mengenai kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun, menurut dia pengalaman dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti.

"Kalau dari Madura ke Semarang selamat kan prestasi luar biasa, masalah kematangan dibuktikan dengan pengalaman. Makanya syarat setidak-tidaknya sudah menempuh minimal 149 km," pungkas dia.


Terkini

motor
Verge TS Pro

Verge TS Pro, Motor Listrik Pengguna Solid State Battery Pertama

Motor listrik Verge TS Pro akan mulai dijual untuk konsumen di Amerika Serikat dengan harga Rp 501,7 jutaan

mobil
Hyundai New Creta Alpha

Hyundai New Creta Alpha Meluncur, Ada Tambahan Power Tailgate

SUV Hyundai New Creta Alpha ditawarkan Rp 455 juta, lebih rendah dari varian lain seperti dan N Line

mobil
Mazda EZ-6

Mobil Listrik Mazda EZ-6 Diduga Tes Jalan, Segera Dipasarkan

Sinyal kedatangan Mazda EZ-6 sudah semakin kuat, produk ini akan memanaskan persaingan pasar mobil listrik

mobil
iCar V23

iCar V23 Peroleh Nilai Sempurna Tes Tabrak ASEAN NCAP

Segera meluncur di Indonesia, mobil listrik iCar V23 telah diuji tingkat keamanannya oleh ASEAN NCAP

mobil
Ekspor Toyota Indonesia

Toyota Berharap Bantuan Pemerintah Atasi Tarif Impor Mobil di Meksiko

Ekspor mobil Toyota buatan Indonesia terancam turun akibat kebijakan sistem proteksi yang dilakukan pemerintah Meksiko

mobil
Penjualan Honda

Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil

Honda optimis penghapusan pajak penghasilan buat sebagian masyarakat bisa membuat pasar otomotif tumbuh

motor
Motor listrik

Pasar Motor Listrik Bakal Jalan di Tempat Tanpa Subsidi Tahun Ini

Subsidi motor listrik terbukti tidak hanya pemanis saja, namun menjadi penggerak bagi pasar EV di Tanah Air

motor
Harga motor matic

Harga Motor Matic Murah di Awal 2026, Fazzio dan Filano Naik

Beberapa harga motor matic murah Yamaha terpantau mengalami kenaikan dengan besaran bervariasi di Januari