Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

KatadataOTO – Baru-baru ini syarat usia pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) digugat. Hal itu dilakukan Taufik Idharudin seorang pria asal Solo, Jawa Tengah.

Diia mengajukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai pemberian SIM untuk pengendara dengan usia di bawah 17 tahun.

Alasannya pun terbilang cukup aneh, Taufik mengaku kagum sama aksi viral dua bocah SD (Sekolah Dasar) yang mengendarai motor dari Madura ke Jakarta. Meskipun perjalanan hanya sampai Semarang karena dihentikan polisi.

"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945,” ujar Taufik di Antara, Selasa (23/4).

Tes Psikologi untuk Buat SIM
Photo : Trenoto

Taufik menilai bocah SD tersebut berhak mendapatkan SIM. Sebab memiliki keterampilan berkendara seperti di atas 17 tahun.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Sri Kalono selaku kuasa hukum mewakili Taufik menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pengujian partial sejak 18 April 2024.

Mereka ingin menguji Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96.

"Pendaftaran daring kami sudah diajukan serta diterima oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ucap sri.

Lebih jauh dia berharap dengan permohonan tersebut ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan agar diberikan surat izin mengemudi.

"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun ketika mengendarai kendaraan bermotor," Sri menegaskan.

Sedangkan saat disinggung mengenai kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun, menurut dia pengalaman dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti.

"Kalau dari Madura ke Semarang selamat kan prestasi luar biasa, masalah kematangan dibuktikan dengan pengalaman. Makanya syarat setidak-tidaknya sudah menempuh minimal 149 km," pungkas dia.


Terkini

otosport
Link Live Streaming MotoGP Jerman 2025: Digia Ancam Marc Marquez

Link Live Streaming MotoGP Jerman 2025: Digia Ancam Marc Marquez

Marc Marquez mulai mendapat ancaman dari Di Giannantonio dalam usahanya raih kemenangan di MotoGP Jerman 2025

mobil
Wuling

Wuling Berhasil Produksi 167 Ribu Mobil Selama 8 Tahun di Indonesia

Selama 8 tahun di Indonesia, Wuling telah memproduksi 167 ribu kendaraan dan mengekspor ribuan unit ke 18 negara

mobil
Ekspor Mobil RI Perlu Dipertahankan Demi Hindari PHK

Ekspor Mobil RI Perlu Dipertahankan Demi Hindari PHK

Ekspor mobil dari Indonesia turun di 2024, Gaikindo berharap angkanya bertahan di 400 ribu guna hindari PHK

mobil
Spesifikasi Wuling Mitra EV

Spesifikasi Wuling Mitra EV, Siap Jadi Andalan Bisnis

Spesifikasi Wuling Mitra EV sudah dibuat agar bisa memenuhi kebutuhan para pelaku usaha yang semakin dinamis

news
Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Akhir Pekan Ini, Cek Lokasinya

Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Akhir Pekan Ini, Cek Lokasinya

Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi masyarakat yang ingin melewati Trans Jawa

mobil
Wuling BinguoEV

Wuling Ungkap Alasan BinguoEV Premium Range Tak Lagi Dijual

Wuling BinguoEV Premium Range dengan jarak tempuh 410 km tak dijual karena menyesuaikan kebutuhan pelanggan

komunitas
Komunitas Mobil JDM Bakal Icip Sirkuit Mandalika, Ada Nissan GT-R

Komunitas Mobil JDM Bakal Icip Sirkuit Mandalika, Ada Nissan GT-R

Para pencinta mobil JDM bakal menggelar balap di Sirkuit Mandalika dan bakal diikuti berbagai kendaraan

mobil
Wuling Luncurkan Dua Mobil Listrik Baru

Wuling Luncurkan Mobil Listrik Van dan Varian Baru BinguoEV

Mobil listrik terbaru Wuling, Mitra EV resmi diluncurkan bersamaan dengan versi pembaruan dari BinguoEV