Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Juli 2026

Ada di lima lokasi, SIM keliling Jakarta jadi alternatif buat masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Juli 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Buat masyarakat Ibu Kota yang tak ingin repot memperpanjang masa berlaku SIM, bisa langsung mengunjungi salah satu dari lima lokasi SIM keliling Jakarta terdekat yang beroperasi setiap minggunya.

Perlu diingat, masa berlaku SIM itu ada batasnya, yaitu lima tahun sekali. Jadi, rajin-rajinlah mengecek tanggal kedaluwarsa yang tertulis di kartu SIM Anda agar tidak kecolongan.

Jangan sampai terlewat, sebab layanan SIM keliling Jakarta punya aturan ketat dan tidak bisa memproses SIM yang masa aktifnya sudah habis.

Apabila sudah kedaluwarsa, mau tidak mau Anda harus bikin SIM baru dengan prosedur tes dari awal. Layanan pembuatan baru ini otomatis tidak bisa dilakukan di mobil SIM keliling Jakarta.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Terdapat beberapa dokumen persyaratan wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Jangan terlewat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.

Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 09 Juli 2026 Kembali Berlaku

Sistem Ganjil Genap Jakarta akan memberikan sedikit kelonggaran pada waktu-waktu tertentu di jalan protokol

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 9 Juli, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik jika Anda ingin mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Jelang akhir pekan, pengguna kendaraan roda empat tetap patut waspada dengan aturan ganjil genap Jakarta

mobil
Mobil listrik Changan

Kata Changan soal Penundaan Insentif EV: Jangan Terlalu Berharap

Changan tak mengandalkan insentif mobil listrik untuk dongkrak penjualan, tetapi tetap ingin ada kepastian

otosport
MotoGP Jerman 2026

Bezzecchi Bertekad Bangkit di MotoGP Jerman 2026, Tantang Marquez

Setelah tanpa kemenangan pada tiga balapan lalu, Marco Bezzecchi ingin tampil maksimal di MotoGP Jerman 2026

mobil
Mobil listrik Cina

Penjualan Mobil Cina Anjlok 13 Persen, Insentif Jadi Biang Kerok

Pada semester satu 2026, penjualan mobil Cina mengalami gejolak sehingga menggalami penurunan cukup besar

mobil
Bocoran Spesifikasi Xpeng GX, Range Rover versi Cina

Bocoran Spesifikasi Xpeng GX, Range Rover versi Cina

Xpeng GX menjadi salah satu kandidat SUV premium REEV yang bakal masuk pasar Indonesia di masa mendatang

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 08 Juli 2026, Ada Jobfair di Kuningan

SIstem Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah kota DKI untuk menurunkan tingkat kemacetan