Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Pengguna mobil pribadi dengan pelat ganjil hari ini wajib waspada karena ada aturan Ganjil Genap Jakarta
Oleh Denny Basudewa
Jangan mencoba untuk melanggar ketentuan ganjil genap Jakarta. Dikarenakan akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.
Penindakan kendaraan yang melintas tanpa menaati aturan yang berlaku tidak hanya dilakukan petugas di jalanan.
Pihak kepolisian memanfaatkan teknologi sebagai pencegahan. Mulai dari ETLE statis hingga mobile diandalkan sebagai alat bantu penertiban masyarakat.
Langkah di atas cukup berpengaruh pada para pengguna jalan. Sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), petugas berhak melakukan penindakan.
Selain ganjil genap, adapula rekayasa lalu lintas di jalan tol. Sehingga memudahkan aktivitas para pengguna jalan.
Seperti metode contra flow yang digunakan untuk mengurai kemacetan. Sistem ini berlaku pada KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi).
Adapun rekayasa jalan sendiri belaku mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Saat berada di jalur contra flow, warga Jakatra harus waspada karena memiliki potensi besar mengalami kecelakaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
31 Oktober 2026, 14:38 WIB
Sprint race MotoGP Malaysia 2026 dimenangkan oleh Pedro Acosta, hadapi persaingan sengit dengan Marc Marquez
31 Oktober 2026, 09:00 WIB
ADM baru saja menggelar Daihatsu Vocational Expo 2026 di SMK Muhammadiyah 2 Jatinom, Klaten, Jawa Tengah
31 Oktober 2026, 08:05 WIB
Pameran sepeda motor IMOS 2026 bakal digelar di ICE BSD, Tangerang dan dalam durasi lebih lama yakni 10 hari
30 Oktober 2026, 22:25 WIB
VinFast ikut perkenalkan lini mobil listrik di GIIAS Makassar 2026, untuk kebutuhan pribadi maupun komersial
30 Oktober 2026, 17:00 WIB
Gaikindo menegaskan pentingnya pemberian insentif mobil hybrid dalam mendorong transisi menuju elektrifikasi
30 Oktober 2026, 15:00 WIB
Honda Auto Technology merupakan ajang untuk memperkenalkan teknologi yang dikembangkan bagi konsumen
30 Oktober 2026, 13:00 WIB
MAB coba menghadirkan solusi bagi para pengusaha yang sedang menjadi kendaraan niaga listrik untuk berbisnis
30 Oktober 2026, 11:00 WIB
Berbeda pada mobil listrik penumpang, DFSK memberikan logo baru berbentuk huruf S untuk kendaraan niaga mereka