Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Agustus
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Hari ini Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima tempat berbeda buat melayani masyarakat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sebagai pengendara yang taat, mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi) jadi sebuah kewajiban. Sebab sebagai bukti bahwa Anda berkompeten membawa mobil dan motor di jalan raya.
Kemudian memahami maupun mengerti peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan oleh pihak Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri.
Di sisi lain, memastikan SIM tidak kedaluwarsa tak kalah penting. Mengingat masa berlaku dokumen satu ini hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan.
Anda tidak boleh terlambat perpanjang SIM. Bila terlewat sehari saja maka diwajibkan mengikuti proses penerbitan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan tersebut dapat dilihat di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Kemudian Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Berangkat dari hal di atas, Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah fasilitas. Satu di antaranya SIM Keliling Jakarta hari ini, Rabu (12/02).
Masyarakat bisa menemukannya di lima titik berbeda. Sehingga memudahkan warga saat ingin mengurus masa berlaku SIM.
Pengendara cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Mall Citraland. Lalu mendaftarkan diri ke loket telah disediakan.
Mengutip akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah maupun dokumen yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2025, 22:00 WIB
Angka pemesanan Hyundai di GIIAS 2025 tembus 3.017 unit, turun sekitar 16,3 persen dari capaian GIIAS 2024
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
Pemerintah berniat memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia karena dinilai merugikan banyak pihak
13 Agustus 2025, 20:00 WIB
Perang harga yang berlangsung sengit di Indonesia dapat berimbas pada PHK, Suzuki jelaskan alasannya
13 Agustus 2025, 19:00 WIB
Daihatsu Rocky hybrid dipercaya bisa diterima masyarakat Jawa Barat berkat beragam keunggulan yang ada
13 Agustus 2025, 18:01 WIB
Render Mitsubishi Triton menggunakan tampang Destinator
13 Agustus 2025, 17:00 WIB
Sudewo, Bupati Pati yang menggunakan mobil rantis sempat ditumpuki oleh para pendemo di depan kantornya
13 Agustus 2025, 16:00 WIB
Mitsubishi Fuso berhasil mencatatkan hasil positif di Juli 2025 dengan menguasai 60 persen pasar Light Duty Truck
13 Agustus 2025, 15:00 WIB
BYD M9 merupakan MPV hybrid terbaru dari manufaktur asal Tiongkok ini, tempati segmen di bawah Denza D9