Menteri PU Ungkap Trans Jawa Jadi Kunci Lancarnya Mudik Lebaran
03 April 2026, 15:39 WIB
Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kurang dari dua pekan, masyarakat Indonesia akan melaksanakan mudik pada Lebaran 2026. Mereka bakal menuju ke kampung halaman di sejumlah daerah.
Jutaan kendaraan roda empat maupun roda dua akan bergerak, lalu meninggalkan daerah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Untuk itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas. Mulai dari one way, ganjil genap (gage) sampai contraflow.
Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
“Sebelum berangkat mudik, rencanakan perjalanan dengan baik. Salah satunya dengan mengetahui aturan lalu lintas,” tulis pengumuman di akun Instagram @kemenhub151.
Lebih jauh disebutkan bahwa, aturan one way sampai contraflow bakal diterapkan di sejumlah ruas tol utama.
Namun akan diterapkan secara situasional, berdasarkan diskresi pihak kepolisian untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Dengan begitu diharapkan, tidak ada kemacetan panjang kendaraan roda empat di beberapa titik rawan.
Jadi perjalanan masyarakat menuju kampung halaman, bisa lebih lancar tanpa hambatan apa pun.
Sebagai informasi, one way mudik Lebaran 2026 diberlakukan mulai 17 Maret pukul 12.00 WIB, kemudian berakhir pada 20 Maret jam 24.00 WIB.
Aturan di atas berlaku untuk ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Semarang-Solo KM 421.
Sementara sistem contraflow mulai dijalankan pada 17 Maret pukul 14.00 WIB dan berakhir 20 Maret jam 24.00 WIB buat periode pertama.
Kemudian untuk contraflow arus mudik Lebaran 2026 periode kedua, berlaku pada 21 Maret pukul 12.00-20.00 WIB sampai 22 Maret jam 09.00-18.00 WIB.
Seluruh kebijakan di atas berlaku di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 70.
Terakhir sistem ganjil genap mudik Lebaran 2026 tidak jauh berbeda, berlaku pada 17 Maret pukul 14.00 WIB sampai 20 Maret jam 24.00 WIB.
Aturan tersebut diberlakukan pada jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Semarang-Batang KM 414. Lalu juga di Tol Tangerang-Merak KM 31-KM 98.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 April 2026, 15:39 WIB
27 Maret 2026, 15:00 WIB
27 Maret 2026, 11:00 WIB
25 Maret 2026, 17:40 WIB
24 Maret 2026, 11:50 WIB
Terkini
26 Juli 2026, 22:05 WIB
IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air
26 Juli 2026, 16:28 WIB
Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026
25 Juli 2026, 08:00 WIB
Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia
24 Juli 2026, 23:00 WIB
SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan
24 Juli 2026, 22:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda
24 Juli 2026, 21:00 WIB
Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia