Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 November 2025 Sebelum Akhir Pekan
14 November 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan lima lokasi SIM Keliling Jakarta pada hari ini guna melayani masyarakat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri meniadakan tilang manual. Langkah tersebut akan dilakukan selama libur Nataru (Natal dan tahun baru).
Listyo mengatakan terdapat cara lain guna memastikan kedisiplinan terjaga. Sehingga dia memutuskan buat melonggarkan penindakan.
Kendati demikian Kapolri berharap masyarakat tetap disiplin menjalankan aturan lalu lintas. Satu diantaranya dengan memperhatikan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi).
Warga Ibu Kota sekarang tak perlu khawatir lagi saat ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Sebab berbagai layanan dari Polda Metro Jaya siap mengakomodir.
Seperti SIM Keliling Jakarta pada hari ini atau Kamis (14/12). Fasilitas tersebut bisa ditemukan di lima tempat berbeda.
Sehingga Anda dapat mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Menjadi pilihan tepat bagi yang ingin melakukannya lebih mudah.
Menyitat laman NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.
Solusi buat Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Patut diketahui biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Jadi tidak alasan lagi tidak mengurus masa berlaku SIM Anda. Pasalnya jika terlewat sehari saja maka wajib menjalani proses penerbitan ulang.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
12 November 2025, 06:00 WIB
11 November 2025, 06:00 WIB
10 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta
15 November 2025, 15:00 WIB
Koleksi kendaraan Omesh cukup menarik disimak karena mengingat motor miliknya sangat beragam dan unik