Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 15 Agustus
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menyebar fasilitas SIM keliling Jakarta di lima area berbeda, simak informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Perpanjangan SIM jadi salah satu hal yang wajib dilakukan pemilik Surat Izin Mengemudi. Perlu diketahui, dokumen berbentuk kartu itu punya masa berlaku terbatas yakni lima tahun setelah tanggal penerbitan.
Tanggal itu tertera pada bagian belakang kartu. Lalu, tidak ada dispensasi apabila Anda terlambat melakukan perpanjangan waktu.
Di awal Juni 2025, prosedur perpanjangan masih bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta. Namun pastikan kartu tersebut masih berlaku, karena apabila sudah berstatus mati maka hanya bisa diproses di kantor Satpas.
Pemohon perlu mengikuti prosedur penerbitan ulang jika terlambat memperpanjang. Ini tidak dapat dilayani di SIM keliling Jakarta.
Biaya perpanjang SIM berbeda-beda, semua tergantung jensinya seperti diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Disebutkan dalam regulasi tersebut, SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.
Hanya saja, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat