SIM Mati Saat Libur Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang, Ini Aturannya

Buat Anda pemilik SIM mati saat libur Pemilu 2024 tak perlu resah, sebab masih bisa diurus pada Kamis (15/2)

SIM Mati Saat Libur Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang, Ini Aturannya
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 13 Februari 2024 | 08:30 WIB

KatadataOTO – Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang memiliki SIM mati saat libur Pemilu 2024 atau di Rabu (14/2). Hal itu karena berbagai layanan ditiadakan.

Warga Ibu Kota pun tidak perlu khawatir tak bisa perpanjang masa berlaku SIM. Sebab terdapat keringanan diberikan ke para pengendara.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024 dapat mengurus di 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya di Instagram.

Meski begitu tidak semua dokumen berkendara bisa diurus. Sebab hanya SIM mati saat libur Pemilu 2024 saja yang dapat diperpanjang.

biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Photo : @Satlantassibol2

Sehingga kedaluwarsa di luar tanggal 14 Februari 2024 harus tetap tepat waktu mengurusnya. Jika tidak, maka terpaksa melakukan penerbitan ulang.

Seperti diketahui sebelumnya, Gerai SIM Jakarta serta SIM keliling libur beroperasi saat digelar hajatan politik terbesar tahun ini. Jadi masyarakat tak bisa mengurus masa berlaku SIM.

“Tanggal 12, 13, 14 dan 15 Februari 2024 pelayanan unit Gerai SIM DKI Jakarta serta Unit SIM Keliling diliburkan,” lanjut Polda Metro Jaya.

Perpanjang SIM Online

Di sisi lain mengurus masa berlaku dokumen berkendara berbentuk kartu dapat dilakukan dengan berbagai cara. Tidak melulu harus datang ke Gerai SIM dan SIM Keliling Jakarta.

Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri. Di dalamnya terdapat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online.

Namun hanya golongan A juga C saja yang bisa diurus melalui aplikasi satu ini. Sisanya harus di fasilitas telah disediakan pihak kepolisian.

Sebagai informasi sebelum mengisi data perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai syarat. Satu diantaranya salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan, bukti tes psikologi juga pas foto berlatar biru.


Terkini

mobil
Mitsubishi Pajero

Mitsubishi Pajero Debut ASEAN di Oktober, Thailand Negara Pertama

Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya

mobil
Mobil Listrik

TKDN Mobil Listrik Perlu Ditingkatkan, Komponen Lokal Jadi Kunci

Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang

motor
Wahana Hadirkan Bengkel AHASS Siaga dan Diskon Selama Mudik

Cara Diler Honda Mudahkan Akses Servis Motor buat Konsumen

Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan

otosport
MotoGP Jepang 2026

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Kesempatan Marquez Kembali ke Puncak

Marc Marquez memiliki bekal penting untuk keluar sebagai pemenang di MotoGP Jepang 2026 di Sirkuit Motegi

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Selasa 29 September 2026

Guna meminimalisir kesalahan pengendara di kawasan maupun jalan protokol di jalan Ibu Kota, diterapkan ganjil genap Jakarta

news
SIM keliling Bandung

29 September SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Cek Jadwalnya

Agar mengurus dokumen berkendara lebih mudah, masyarakat disarankan untuk mendatangi SIM keliling Bandung

news
Belkote

Belkote dan AXT Bakal Punya Pabrik Baru di Cikande

Bintang Chemical Indonesia melakukan peletakan batu pertama, siap punya pabrik cat belkote baru di Indonesia

mobil
Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

BYD Atto 1 generasi terbaru siap hadir dengan berbagai ubahan mayor, baik pada eksterior maupun jantung pacu