Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 12 Agustus 2026
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
Oleh Serafina Ophelia
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan hanya jika SIM Anda berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.
Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.
Polda Metro Jaya menyiapkan Samsat Keliling Jakarta buat masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Serupa dengan perpanjangan SIM, Samsat Keliling Jakarta tidak dapat melayani apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan.
Siapkan juga beberapa dokumen pelengkap guna memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
10 Agustus 2026, 06:37 WIB
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk mencegah kepadatan terutama pada jam-jam sibuk di Ibu Kota, Aturan Ganjil Genap Jakarta masih andalan
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
Kaca film untuk mobil listrik harus yang mampu memberikan perlindungan pada sistem elektronik dari panas
11 Agustus 2026, 20:00 WIB
Daihatsu menorehkan banyak prestasi dan penghargaan selama ikut serta dalam pameran GIIAS 2026 di ICE BSD
11 Agustus 2026, 19:42 WIB
Produsen otomotif asal Tiongkok Beijing Automobile Works hadir di GIIAS 2026 segera rilis M8 tantang Denza D9
11 Agustus 2026, 12:37 WIB
Wuling menuai respons positif selama GIIAS 2026, produk teranyar mereka yakni Aira ev jadi kontributor utama
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Hari ini SIM keliling Bandung melayani masyarakat sejak pagi untuk mengurus dokumen berkendara di dua tempat
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta dimulai sejak pukul 06.00 pagi hingga 10.00 WIB, lalu berlanjut kembali pada jam 4 sore