Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin

Perpanjangan SIM akan dipersulit kepolisian untuk meningkatkan kualitas pengemudi kendaraan bermotor

Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin
Adi Hidayat

TRENOTO – Perpanjangan SIM akan dipersulit Kepolisian untuk memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Hal disampaikan Kombes Pol Aries Syahbudin, Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan sebagai reward and punishment para pengguna jalan. Dengan demikian mereka yang tertib berlalu lintas akan mendapatkan keistimewaan sementara para pelanggar mendapat sanksi.

“Selama ini masyarakat yang tertib maupun melanggar tidak ada reward and punishment. Padahal berdasarkan Peraturan Polisi nomor Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, seluruhnya akan didata serta ada poin-poinnya,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin (21/06).

Photo : Istimewa

Bila poin sudah mencapai angka tertentu maka masyarakat tidak bisa lagi melakukan perpanjangan seperti biasa. Sementara yang disiplin bisa langsung memperpanjang masa berlaku SIM.

“Ada poin-poinnya dan ini sedang dikumpulkan datanya sehingga nanti bisa dilaksanakan. Kumpulannya akan menjadi standar bagi kepolisian untuk menentukan yang bersangkutan dapat memperpanjang SIM atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga : 10 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2023, Ada Jakarta

Bila pemohon nantinya diketahui minim pelanggaran maka ia bisa langsung melakukan ke SIM Keliling. Sebaliknya, jika memiliki banyak poin maka dirinya diwajibkan untuk melakukan ujian ulang.

“Tetapi ini harus dikomunikasikan dengan beberapa lembaga karena mencabut SIM kewenangannya di kementerian. Aturannya sudah ada tetapi sistemnya masih harus dikembangkan,” tegasnya kemudian.

Photo : Istimewa

Langkah ini merupakan salah satu strategi kepolisian untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Pasalnya sekarang masih banyak pengguna jalan melakukan pelanggaran secara berulang.

“Siapa pengguna jalan yang paling banyak melakukan pelanggaran berulang? Mereka biasanya adalah pengemudi profesi,” tegasnya.


Terkini

mobil
Polytron

Promo Pembelian Mobil Listrik Polytron, Pikat Vino G. Bastian

Polytron menghadirkan berbagai promo menarik di GIIAS 2026, hal ini demi memanjakan para konsumen mereka

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini, Selasa 4 Agustus

SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima tempat, hanya berlaku untuk yang masih berlaku

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 4 Agustus, Lihat Jadwalnya di Sini

Masyarakat dapat mendatangi SIM keliling Bandung, agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 04 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta kembali menjadi andalan pemerintah DKI untuk bisa mengurai kepadatan di jam-jam sibuk

komunitas
Fuso

Fuso Perkuat Kolaborasi dengan Komunitas Pencinta Canter di GIIAS

Mitusbishi Fuso mengundang anggota komunitas Canter Mania Indonesia Community untuk berkunjung ke GIIAS 2026

mobil
Jetour T2 i-DM bawa inovasi baru di segmen SUV adventure

Jetour T2 i-DM Resmi Hadir Dengan Tawaran Inovatif di GIIAS 2026

Tawarkan teknologi Intelligent Dual Mode, Jetour T2 Berikan Sensasi berkendara EV maupun mesin ICE bersamaan

news
Accelera Omikron RT resmi diluncurkan di GIIAS 2026

Accelera Omikron RT Melantai di GIIAS 2026 Sasar OffRoader Urban

Inovasi yang ditawarkan oleh Accelera Omikron Rugged Tyre tidak hanya cocok untuk harian tetapi juga offrod

news
Quad Lock Resmi Hadir di Indonesia lewat Deride

Quad Lock Resmi Hadirkan Phone Holder Tahan Banting di GIIAS 2026

Quad Lock Indonesia resmi meluncur diGIIAS dengan menghadirkan ragam produk phone holder untuk berbagai kendaraan