IIMS 2026 Diklaim Bukukan Transaksi Rp 8,7 Triliun, Naik Tipis
21 Februari 2026, 09:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur kembali digelar menyambut HUT RI Ke-78, programnya berlangsung selama tiga bulan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur kembali diadakan. Hal ini guna menyambut HUT RI ke-78 sekaligus hari jadi provinsi tersebut.
Keringanan diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya tiga bulan, artinya mulai 1 Agustus serta akan berakhir pada 31 Oktober 2023.
Program tersebut diumumkan langsung oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur. Pemutihan pun bisa dimanfaatkan oleh warga Surabaya dan sekitarnya.
Di dalamnya terdapat tiga program yang diberikan. Mulai dari bebas biaya bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.
Kemudian bebas sanksi administratif pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terakhir bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) maupun PKB progresif.
“Ayo jangan ditunda. Manfaatkan momentum ini dengan berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai layanan milik Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Jatim," ujar Khofifah di akun Instagram miliknya.
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/341/KPTS/013/2023. Dengan begitu diharapkan bisa menstimulus masyarakat buat menunaikan kewajibannya.
Khofifah menilai langkah ini penting dilakukan guna meningkatkan potensi pajak dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor PKB.
Sehingga pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur ditargetkan bisa dimanfaatkan 1.189.400 objek PKB. Selain itu diprediksi penerimaan Surabaya dan sekitarnya mencapai Rp588 miliar.
Sebelumnya langkah serupa pernah diterapkan pada medio 14 April hingga 14 Juli 2023. Jawa Timur pun merasakan dampak positif dari keringanan tersebut.
Daerah yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa berhasil meraup pemasukan sampai Rp700 miliaran.
“Total insentif bebas denda bayar PKB kita berikan untuk masyarakat Jatim mencapai Rp101.8 miliar. Namun total penerimaan berhasil didapat kali ini Rp738 miliar, artinya ada surplus sekitar Rp636 miliar,” ucapnya.
Lebih jauh dia menuturkan kalau mayoritas yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan adalah sepeda motor. Jumlahnya sekitar 80 persen.
Patut diketahui, selain Jawa Timur ada sejumlah provinsi yang melakukan pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2023. Sebut saja seperti DKI Jakarta.
Keringanan yang diberikan kepada Warga Ibu Kota berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023. Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta menjelaskan programnya meliputi penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBNKB).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Februari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
27 Agustus 2025, 07:00 WIB
26 Agustus 2025, 17:00 WIB
Terkini
21 Februari 2026, 17:00 WIB
Michelin mengingatkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman agar memperhatikan kondisi ban kendaraan
21 Februari 2026, 13:00 WIB
GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India
21 Februari 2026, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai impor pikap akan berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri
21 Februari 2026, 09:00 WIB
Menurut data yang dihimpun, total transaksi di IIMS 2026 hanya naik sekitar Rp 700 miliar dari tahun lalu
21 Februari 2026, 07:00 WIB
Suzuki Jimny modifikasi hadir di IIMS 2026 sebagai bahan referensi maupun inspirasi modifikasi para pengunjung
20 Februari 2026, 20:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun
20 Februari 2026, 19:00 WIB
Impor truk pikap tahun ini tembus 105.000 unit, Gaikindo tegaskan industri dalam negeri masih mampu menyuplai
20 Februari 2026, 18:00 WIB
Ada 35.000 pikap dari Mahindra dan 70.000 unit lainnya dari Tata Motors diimpor secara utuh ke Indonesia