Pemerintah Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
01 Oktober 2024, 21:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur kembali digelar menyambut HUT RI Ke-78, programnya berlangsung selama tiga bulan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur kembali diadakan. Hal ini guna menyambut HUT RI ke-78 sekaligus hari jadi provinsi tersebut.
Keringanan diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya tiga bulan, artinya mulai 1 Agustus serta akan berakhir pada 31 Oktober 2023.
Program tersebut diumumkan langsung oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur. Pemutihan pun bisa dimanfaatkan oleh warga Surabaya dan sekitarnya.
Di dalamnya terdapat tiga program yang diberikan. Mulai dari bebas biaya bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.
Kemudian bebas sanksi administratif pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terakhir bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) maupun PKB progresif.
“Ayo jangan ditunda. Manfaatkan momentum ini dengan berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai layanan milik Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Jatim," ujar Khofifah di akun Instagram miliknya.
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/341/KPTS/013/2023. Dengan begitu diharapkan bisa menstimulus masyarakat buat menunaikan kewajibannya.
Khofifah menilai langkah ini penting dilakukan guna meningkatkan potensi pajak dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor PKB.
Sehingga pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur ditargetkan bisa dimanfaatkan 1.189.400 objek PKB. Selain itu diprediksi penerimaan Surabaya dan sekitarnya mencapai Rp588 miliar.
Sebelumnya langkah serupa pernah diterapkan pada medio 14 April hingga 14 Juli 2023. Jawa Timur pun merasakan dampak positif dari keringanan tersebut.
Daerah yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa berhasil meraup pemasukan sampai Rp700 miliaran.
“Total insentif bebas denda bayar PKB kita berikan untuk masyarakat Jatim mencapai Rp101.8 miliar. Namun total penerimaan berhasil didapat kali ini Rp738 miliar, artinya ada surplus sekitar Rp636 miliar,” ucapnya.
Lebih jauh dia menuturkan kalau mayoritas yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan adalah sepeda motor. Jumlahnya sekitar 80 persen.
Patut diketahui, selain Jawa Timur ada sejumlah provinsi yang melakukan pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2023. Sebut saja seperti DKI Jakarta.
Keringanan yang diberikan kepada Warga Ibu Kota berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023. Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta menjelaskan programnya meliputi penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBNKB).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Oktober 2024, 21:00 WIB
12 September 2024, 16:00 WIB
12 September 2024, 14:00 WIB
09 September 2024, 19:09 WIB
28 Agustus 2024, 19:17 WIB
Terkini
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas