Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2025
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
Menurut Dedi aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta bukan jalan keluar guna menangani macet dan polusi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Aturan pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta menuai kontra. Banyak pihak yang menentang regulasi itu jika diterapkan dalam waktu dekat.
Terkini datang dari Dedi Supriadi, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta. Menurut dia peraturan tersebut bukan solusi buat mengatasi polusi udara yang terjadi.
Sebab Jakarta sering menempati posisi teratas kota dengan kualitas udara terburuk setiap akhir pekan. Sehingga aturan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan.
“Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan. Kemudian perlu kejujuran apakah PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) atau apa penyebab lainnya,” ujar Dedi seperti dikutip dari Antara.
Kemudian ia menjelaskan mengenai kemacetan juga pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Ambil contoh seperti penerapan sistem ganjil genap.
“Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal,” legislator satu ini menambahkan.
Di sisi lain Dedi menilai kalau aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta juga dirasa kurang tepat. Sebab bakal menyulitkan masyarakat luas.
Terutama buat kalangan kurang mampu atau menengah ke bawah. Pasalnya mereka memerlukan alat transportasi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraan yang dimiliki untuk mencari nafkah," tutur Dedi.
Memang sebelumnya dalam sebuah survei yang dilakukan oleh KedaiKOPI, sejumlah warga tidak setuju dengan wacana di atas.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak. Sedangkan itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama.
Hal itu karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas saat mencari nafkah.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," ucap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI.
Patut diketahui, aturan pembatasan usia kendaraan bukan hal baru serta sempat digaungkan pada 2019. Saat itu Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dalam aturan tersebut batas usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun berlaku pada 2025, sementara buat angkutan umum di 2020.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
12 Agustus 2025, 14:00 WIB
11 Agustus 2025, 10:00 WIB
08 Agustus 2025, 15:00 WIB
07 Agustus 2025, 13:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya