Damri Siapkan 200 Bus Listrik Baru untuk Armada TransJakarta
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Menurut Dedi aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta bukan jalan keluar guna menangani macet dan polusi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Aturan pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta menuai kontra. Banyak pihak yang menentang regulasi itu jika diterapkan dalam waktu dekat.
Terkini datang dari Dedi Supriadi, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta. Menurut dia peraturan tersebut bukan solusi buat mengatasi polusi udara yang terjadi.
Sebab Jakarta sering menempati posisi teratas kota dengan kualitas udara terburuk setiap akhir pekan. Sehingga aturan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan.
“Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan. Kemudian perlu kejujuran apakah PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) atau apa penyebab lainnya,” ujar Dedi seperti dikutip dari Antara.
Kemudian ia menjelaskan mengenai kemacetan juga pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Ambil contoh seperti penerapan sistem ganjil genap.
“Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal,” legislator satu ini menambahkan.
Di sisi lain Dedi menilai kalau aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta juga dirasa kurang tepat. Sebab bakal menyulitkan masyarakat luas.
Terutama buat kalangan kurang mampu atau menengah ke bawah. Pasalnya mereka memerlukan alat transportasi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraan yang dimiliki untuk mencari nafkah," tutur Dedi.
Memang sebelumnya dalam sebuah survei yang dilakukan oleh KedaiKOPI, sejumlah warga tidak setuju dengan wacana di atas.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak. Sedangkan itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama.
Hal itu karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas saat mencari nafkah.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," ucap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI.
Patut diketahui, aturan pembatasan usia kendaraan bukan hal baru serta sempat digaungkan pada 2019. Saat itu Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dalam aturan tersebut batas usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun berlaku pada 2025, sementara buat angkutan umum di 2020.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Mei 2025, 13:00 WIB
15 Mei 2025, 11:00 WIB
14 Mei 2025, 07:00 WIB
13 Mei 2025, 15:00 WIB
09 Mei 2025, 10:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax