Cina Perketat Ekspor Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan
30 September 2025, 17:30 WIB
Menurut Dedi aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta bukan jalan keluar guna menangani macet dan polusi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Aturan pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta menuai kontra. Banyak pihak yang menentang regulasi itu jika diterapkan dalam waktu dekat.
Terkini datang dari Dedi Supriadi, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta. Menurut dia peraturan tersebut bukan solusi buat mengatasi polusi udara yang terjadi.
Sebab Jakarta sering menempati posisi teratas kota dengan kualitas udara terburuk setiap akhir pekan. Sehingga aturan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan.
“Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan. Kemudian perlu kejujuran apakah PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) atau apa penyebab lainnya,” ujar Dedi seperti dikutip dari Antara.
Kemudian ia menjelaskan mengenai kemacetan juga pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Ambil contoh seperti penerapan sistem ganjil genap.
“Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal,” legislator satu ini menambahkan.
Di sisi lain Dedi menilai kalau aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta juga dirasa kurang tepat. Sebab bakal menyulitkan masyarakat luas.
Terutama buat kalangan kurang mampu atau menengah ke bawah. Pasalnya mereka memerlukan alat transportasi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraan yang dimiliki untuk mencari nafkah," tutur Dedi.
Memang sebelumnya dalam sebuah survei yang dilakukan oleh KedaiKOPI, sejumlah warga tidak setuju dengan wacana di atas.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak. Sedangkan itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama.
Hal itu karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas saat mencari nafkah.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," ucap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI.
Patut diketahui, aturan pembatasan usia kendaraan bukan hal baru serta sempat digaungkan pada 2019. Saat itu Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dalam aturan tersebut batas usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun berlaku pada 2025, sementara buat angkutan umum di 2020.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 September 2025, 17:30 WIB
29 September 2025, 07:00 WIB
28 September 2025, 09:00 WIB
26 September 2025, 17:00 WIB
23 September 2025, 16:10 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 20:02 WIB
SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia
02 Oktober 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang
02 Oktober 2025, 18:00 WIB
Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel
02 Oktober 2025, 16:00 WIB
Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi