Koleksi Kendaraan Jerome Polin, Ada Denza D9
15 Februari 2026, 19:00 WIB
Menurut Dedi aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta bukan jalan keluar guna menangani macet dan polusi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Aturan pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta menuai kontra. Banyak pihak yang menentang regulasi itu jika diterapkan dalam waktu dekat.
Terkini datang dari Dedi Supriadi, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta. Menurut dia peraturan tersebut bukan solusi buat mengatasi polusi udara yang terjadi.
Sebab Jakarta sering menempati posisi teratas kota dengan kualitas udara terburuk setiap akhir pekan. Sehingga aturan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan.
“Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan. Kemudian perlu kejujuran apakah PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) atau apa penyebab lainnya,” ujar Dedi seperti dikutip dari Antara.
Kemudian ia menjelaskan mengenai kemacetan juga pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Ambil contoh seperti penerapan sistem ganjil genap.
“Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal,” legislator satu ini menambahkan.
Di sisi lain Dedi menilai kalau aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta juga dirasa kurang tepat. Sebab bakal menyulitkan masyarakat luas.
Terutama buat kalangan kurang mampu atau menengah ke bawah. Pasalnya mereka memerlukan alat transportasi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraan yang dimiliki untuk mencari nafkah," tutur Dedi.
Memang sebelumnya dalam sebuah survei yang dilakukan oleh KedaiKOPI, sejumlah warga tidak setuju dengan wacana di atas.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak. Sedangkan itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama.
Hal itu karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas saat mencari nafkah.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," ucap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI.
Patut diketahui, aturan pembatasan usia kendaraan bukan hal baru serta sempat digaungkan pada 2019. Saat itu Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dalam aturan tersebut batas usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun berlaku pada 2025, sementara buat angkutan umum di 2020.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Februari 2026, 19:00 WIB
10 Februari 2026, 11:00 WIB
08 Februari 2026, 20:00 WIB
05 Februari 2026, 11:00 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya
16 Februari 2026, 06:08 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.
15 Februari 2026, 21:30 WIB
Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung
15 Februari 2026, 20:00 WIB
Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air
15 Februari 2026, 19:00 WIB
Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain
15 Februari 2026, 16:00 WIB
Platform e3 dan e4 hasil pengembangan BYD disematkan pada produk performa tinggi, modern dan fungsional