Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Menurut Dedi aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta bukan jalan keluar guna menangani macet dan polusi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Aturan pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta menuai kontra. Banyak pihak yang menentang regulasi itu jika diterapkan dalam waktu dekat.
Terkini datang dari Dedi Supriadi, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta. Menurut dia peraturan tersebut bukan solusi buat mengatasi polusi udara yang terjadi.
Sebab Jakarta sering menempati posisi teratas kota dengan kualitas udara terburuk setiap akhir pekan. Sehingga aturan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan.
“Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan. Kemudian perlu kejujuran apakah PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) atau apa penyebab lainnya,” ujar Dedi seperti dikutip dari Antara.
Kemudian ia menjelaskan mengenai kemacetan juga pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Ambil contoh seperti penerapan sistem ganjil genap.
“Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal,” legislator satu ini menambahkan.
Di sisi lain Dedi menilai kalau aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta juga dirasa kurang tepat. Sebab bakal menyulitkan masyarakat luas.
Terutama buat kalangan kurang mampu atau menengah ke bawah. Pasalnya mereka memerlukan alat transportasi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraan yang dimiliki untuk mencari nafkah," tutur Dedi.
Memang sebelumnya dalam sebuah survei yang dilakukan oleh KedaiKOPI, sejumlah warga tidak setuju dengan wacana di atas.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak. Sedangkan itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama.
Hal itu karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas saat mencari nafkah.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," ucap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI.
Patut diketahui, aturan pembatasan usia kendaraan bukan hal baru serta sempat digaungkan pada 2019. Saat itu Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dalam aturan tersebut batas usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun berlaku pada 2025, sementara buat angkutan umum di 2020.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 06:00 WIB
21 April 2026, 06:00 WIB
10 April 2026, 15:04 WIB
07 April 2026, 11:06 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM