Jakarta Jadi Kota Termacet Nomor 10 di Dunia, Berikut Daftarnya
27 Juni 2024, 17:00 WIB
Menurut Dedi aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta bukan jalan keluar guna menangani macet dan polusi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Aturan pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta menuai kontra. Banyak pihak yang menentang regulasi itu jika diterapkan dalam waktu dekat.
Terkini datang dari Dedi Supriadi, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta. Menurut dia peraturan tersebut bukan solusi buat mengatasi polusi udara yang terjadi.
Sebab Jakarta sering menempati posisi teratas kota dengan kualitas udara terburuk setiap akhir pekan. Sehingga aturan tersebut dinilai masih perlu dipertimbangkan.
“Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan. Kemudian perlu kejujuran apakah PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) atau apa penyebab lainnya,” ujar Dedi seperti dikutip dari Antara.
Kemudian ia menjelaskan mengenai kemacetan juga pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Ambil contoh seperti penerapan sistem ganjil genap.
“Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal,” legislator satu ini menambahkan.
Di sisi lain Dedi menilai kalau aturan pembatasan usia kendaraan di Jakarta juga dirasa kurang tepat. Sebab bakal menyulitkan masyarakat luas.
Terutama buat kalangan kurang mampu atau menengah ke bawah. Pasalnya mereka memerlukan alat transportasi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraan yang dimiliki untuk mencari nafkah," tutur Dedi.
Memang sebelumnya dalam sebuah survei yang dilakukan oleh KedaiKOPI, sejumlah warga tidak setuju dengan wacana di atas.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak. Sedangkan itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama.
Hal itu karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas saat mencari nafkah.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," ucap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI.
Patut diketahui, aturan pembatasan usia kendaraan bukan hal baru serta sempat digaungkan pada 2019. Saat itu Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dalam aturan tersebut batas usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun berlaku pada 2025, sementara buat angkutan umum di 2020.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Juni 2024, 17:00 WIB
27 Juni 2024, 12:00 WIB
27 Juni 2024, 11:00 WIB
26 Juni 2024, 10:00 WIB
24 Juni 2024, 06:00 WIB
Terkini
28 Juni 2024, 12:00 WIB
All new Honda Freed meluncur dengan banyak pengembangan termasuk teknologi hybrid sebagai pilihan baru
28 Juni 2024, 11:00 WIB
Suzuki Jimny hybrid akan hadir penuhi regulasi emisi di sejumlah negara, transisi sebelum meluncurkan BEV
28 Juni 2024, 10:00 WIB
Mitsubishi Pajero Sport Elite Limited Edition hadir untuk memberikan konsumen kenyamanan lebih berkelas
28 Juni 2024, 09:00 WIB
Upaya untuk urai kepadatan lalu lintas jelang akhir pekan, ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku
28 Juni 2024, 08:00 WIB
Francesco Bagnaia mewaspadai sejumlah pembalap di MotoGP Belanda 2024, salah satunya adalah Jorge Martin
28 Juni 2024, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan akan lakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di Puncak agar masuk ke Rest Area Gunung mas
28 Juni 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 28 Juni 2024 tetap berlaku untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di Ibu Kota
28 Juni 2024, 05:40 WIB
Jelang akhir pekan, Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling Jakarta di lima tempat berbeda