Operasi Zebra 2023 Resmi Digelar, Ada 7 Pelanggaran yang Diincar

Setidaknya ada tujuh pelanggaran yang diincar selama operasi Zebra 2023 digelar, salah satunya melawan arus

Operasi Zebra 2023 Resmi Digelar, Ada 7 Pelanggaran yang Diincar
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 04 September 2023 | 14:44 WIB

Mengutip laman resmi Humas Polri, setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra 2023.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ). Berikut rangkuman lengkapnya dari tim TrenOto.

Operasi Zebra
Photo : TMC Polda Metro

7 Pelanggaran yang Diincar Ketika Operasi Zebra 2023

  1. Melawan arus: pasal 287 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol: pasal 293 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda maksimal Rp 750 ribu
  3. Menggunakan HP saat mengemudi: pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp750 ribu
  4. Tidak menggunakan helm SNI: pasal 291 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai lalu Lintas dan Angkutan Jalan, denda maksimal sampai Rp250 ribu
  5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman: pasal 289 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
  6. Melebihi batas kecepatan: pasal 285 Ayat 5 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda maksimal Rp500 ribu
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM: pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp1 juta.

Terkini

news
Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Pergeseran minat pelaku usaha menuju kendaraan elektrifikasi, khususnya hybrid, sudah mulai terlihat

news
Ganjil genap Jakarta

Titik-titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 24 Agustus 2026

Untuk bisa nyaman menggunakan kendaraan pribadi di Ibu Kota, Ikuti aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini

news
SIM Keliling Bandung

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Libur Maulid Nabi

SIM keliling Bandung tetap beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat di Kota Kembang dari dua lokasi

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 24 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasi dan syaratnya

komunitas
Motul

Motul Sodorkan Program Menarik di Indonesia Custom Show 2026

Motul boyong produk-produk unggulan yang memudahkan pembelian para pengunjung Indonesia Custom Show 2026

news
Ipone

Pelumas Ipone Ramaikan Ajang Indonesia Custom Show 2026

Ipone tunjukkan komitmennya untuk mendekatkan diri dengan para pelanggan setia di Indonesia Custom Show 2026

mobil
Chery J6T CSH

Mobil Listrik Chery J6T CSH, SUV Boxy Beridentitas Adventure

Chery J6T CSH memiliki tampilan yang sama dengan versi listrik namun mempunyai jarak tempuh lebih jauh

mobil
Omoda & Jaecoo Trimegah Bogor

Omoda & Jaecoo Trimegah Bogor Punya Fasilitas Home Service

Omoda & Jaecoo Trimegah Bogor bisa memberikan fasilitas body and paint bagi konsumen dengan jaringan