Operasi Zebra 2023 Resmi Digelar, Ada 7 Pelanggaran yang Diincar

Setidaknya ada tujuh pelanggaran yang diincar selama operasi Zebra 2023 digelar, salah satunya melawan arus

Operasi Zebra 2023 Resmi Digelar, Ada 7 Pelanggaran yang Diincar
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 04 September 2023 | 14:44 WIB

Mengutip laman resmi Humas Polri, setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra 2023.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ). Berikut rangkuman lengkapnya dari tim TrenOto.

Operasi Zebra
Photo : TMC Polda Metro

7 Pelanggaran yang Diincar Ketika Operasi Zebra 2023

  1. Melawan arus: pasal 287 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol: pasal 293 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda maksimal Rp 750 ribu
  3. Menggunakan HP saat mengemudi: pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp750 ribu
  4. Tidak menggunakan helm SNI: pasal 291 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai lalu Lintas dan Angkutan Jalan, denda maksimal sampai Rp250 ribu
  5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman: pasal 289 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
  6. Melebihi batas kecepatan: pasal 285 Ayat 5 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda maksimal Rp500 ribu
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM: pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp1 juta.

Terkini

mobil
Student Drive for Change

Auto2000 Gelar Student Drive for Change, Diikuti Ratusan Peserta

Auto2000 gelar Student Drive for Change yang diikuti oleh ratusan peserta dari beberapa SMKN di tiga kota

news
Wuling minat ekspor mobil listrik Cloud EV

Baru Meluncur, Wuling Minat Ekspor Mobil Listrik Cloud EV

Resmi meluncur seharga Rp 398 jutaan, Wuling berminat untuk ekspor mobil listrik Cloud EV di masa mendatang

mobil
Harga Resmi Wuling Cloud EV Rp 398 Jutaan, Dapat Subsidi

Harga Resmi Wuling Cloud EV Rp 398 Jutaan, Lebih Murah dari HR-V

Harga resmi Wuling Cloud EV akhirnya diumumkan yakni Rp 398 Jutaan, lebih murah dari banderol Honda HR-V

mobil
Malaysia Ancam Indonesia Sebagai Raja Pasar Mobil Asia Tenggara

Malaysia Ancam Indonesia Sebagai Raja Pasar Mobil Asia Tenggara

Malaysia berhasil menunjukan tajinya dan mengancam posisi Indonesia sebagai raja pasar mobil Asia Tenggara

mobil
Baic

Bamsoet Sebut BAIC BJ40 Cocok untuk Anak Muda

Tawarkan alternatif Jeep Rubicon dengan harga terjangkau, Bamsoet yakin BAIC BJ40 akan diminati anak muda

mobil
Mobil Listrik Bekas

Penjualan Mobil Listrik Bekas Masih Kecil di OLXmobbi

Angka penjualan mobil listrik bekas di OLXmobbi dikatakan masih kecil dibandingkan model konvensional

mobil
BAIC Minat Dirikan Pabrik di RI, Rakit Lokal Offroader BJ40 Plus

BAIC Minat Dirikan Pabrik di RI, Rakit Lokal BJ40 Plus

Berkomitmen untuk hadir dalam jangka waktu lama, BAIC minat dirikan pabrik di RI untuk rakit lokal BJ40 Plus

mobil
Diler BAIC Prestige Motorcars

Diler BAIC Prestige Motorcars Sediakan Area Test Drive Offroad

Menjadi salah satu diler 3S di kawasan PIK 2, diler BAIC Prestige Motorcars akan tersedia area simulasi offroad test drive