Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Terakhir di November 2024

Di penghujung November 2024, Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima lokasi berbeda

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Terakhir di November 2024
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 29 November 2024 | 06:00 WIB

KatadataOTO – Terdapat beberapa cara bisa dilakukan buat mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Seperti melalui daring menggunakan gawai pintar atau luring dengan mendatangi sejumlah fasilitas milik Polda Metro Jaya.

Salah satunya adalah SIM Keliling Jakarta yang beroperasi pada Jumat (29/11). Pengendara dapat menemukan layanan itu di lima tempat berbeda.

Bahkan pada akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap beroperasi. Sebagai catatan, hanya tersedia di lokasi-lokasi tertentu saja.

Hal tersebut dilakukan pihak kepolisian buat mempermudah warga di Ibu Kota. Jadi tidak ada alasan untuk tak mengurus masa berlaku SIM.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 Agustus, Catat Jadwalnya
Photo : Trenoto

Lalu sebagai solusi bagi pengendara yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjang SIM C serta A dilakukan di satu tempat strategis.

Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di LTC Glodok. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.

Menyiatat dari akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.

Sekadar informasi, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Masyarakat diimbau agar tidak telat mengurus.

Sebab jika sampai terlewat satu hari saja, maka Anda harus mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ketentuan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.

Biaya Perpanjang SIM 2024

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.


Terkini

mobil
Lynk & Co

Geely Buka Peluang Bawa Lynk & Co ke Indonesia

Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026

mobil
Giti

Giti Xcursion RT Dikenalkan, Ban Berkemampuan Hybrid

Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

DFSK E5 Plus Diklaim Tawarkan Teknologi PHEV Lebih Baik

SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Fitur Unggulan Daihatsu Rocky Hybrid, Bikin Nyaman di Perkotaan

Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda

motor
astra honda motor technical skill contest

Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas

Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia

mobil
MG S5 EV

Baru Meluncur, 10 Ribu Unit MG S5 EV Ditarik dari Pasaran

Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran