Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Terakhir di November 2024

Di penghujung November 2024, Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima lokasi berbeda

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Terakhir di November 2024
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 29 November 2024 | 06:00 WIB

KatadataOTO – Terdapat beberapa cara bisa dilakukan buat mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Seperti melalui daring menggunakan gawai pintar atau luring dengan mendatangi sejumlah fasilitas milik Polda Metro Jaya.

Salah satunya adalah SIM Keliling Jakarta yang beroperasi pada Jumat (29/11). Pengendara dapat menemukan layanan itu di lima tempat berbeda.

Bahkan pada akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap beroperasi. Sebagai catatan, hanya tersedia di lokasi-lokasi tertentu saja.

Hal tersebut dilakukan pihak kepolisian buat mempermudah warga di Ibu Kota. Jadi tidak ada alasan untuk tak mengurus masa berlaku SIM.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 Agustus, Catat Jadwalnya
Photo : Trenoto

Lalu sebagai solusi bagi pengendara yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjang SIM C serta A dilakukan di satu tempat strategis.

Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di LTC Glodok. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.

Menyiatat dari akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.

Sekadar informasi, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Masyarakat diimbau agar tidak telat mengurus.

Sebab jika sampai terlewat satu hari saja, maka Anda harus mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ketentuan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.

Biaya Perpanjang SIM 2024

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.


Terkini

mobil
Jetour

Jetour Gelar Pameran di Mall, Tawarkan Kenyamanan Berkendara

Jetour T2 dipamerkan di mall wilayah Jakarta Pusat untuk mendekatkan diri dengan para konsumen setia

mobil
SPKLU

Pemerintah Tegaskan Bakal Percepat Pembangunan Ekosistem EV

Pembangunan ekosistem EV bakal dipercepat pemerintah untuk mendukung kemandirian energi nasional di masa depan

news
Daihatsu

Penjualan Daihatsu Gran Max Sudah Mencapai 900 Ribu Unit

Daihatsu Gran Max banyak diandalkan para pebisnis dalam mendukung mobilitas sehari-hari karena keunggulannya

news
KTB Fuso

Fuso Sebut Proyek Pemerintah Bantu Dongkrak Penjualan di 2026

Angka penjualan Fuso disebut terbantu dengan adanya pemesanan unit operasional Koperasi Desa Merah Putih

news
Truk Fuso

Kemenperin Bakal Batasi Truk Impor Dengan Dua Pendekatan

Kemenperin bakal menggandeng lembaga terkait untuk mengatasi lebih ketat gempuran impor truk dari Cina

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 April 2026, Ketat di Akhir Pekan

Pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta tetap di jam sibuk ketat meski sudah memasuki akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 10 April 2026

Manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta sebelum akhir pekan, masih tersebar di lima lokasi berbeda hari ini

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 10 April, Beroperasi di Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memfasilitasi para pengendara