Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Di penghujung November 2024, Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima lokasi berbeda
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Terdapat beberapa cara bisa dilakukan buat mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Seperti melalui daring menggunakan gawai pintar atau luring dengan mendatangi sejumlah fasilitas milik Polda Metro Jaya.
Salah satunya adalah SIM Keliling Jakarta yang beroperasi pada Jumat (29/11). Pengendara dapat menemukan layanan itu di lima tempat berbeda.
Bahkan pada akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap beroperasi. Sebagai catatan, hanya tersedia di lokasi-lokasi tertentu saja.
Hal tersebut dilakukan pihak kepolisian buat mempermudah warga di Ibu Kota. Jadi tidak ada alasan untuk tak mengurus masa berlaku SIM.
Lalu sebagai solusi bagi pengendara yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjang SIM C serta A dilakukan di satu tempat strategis.
Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di LTC Glodok. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Menyiatat dari akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sekadar informasi, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Masyarakat diimbau agar tidak telat mengurus.
Sebab jika sampai terlewat satu hari saja, maka Anda harus mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2026, 06:00 WIB
01 April 2026, 06:00 WIB
31 Maret 2026, 06:05 WIB
31 Maret 2026, 06:03 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif
01 April 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
01 April 2026, 06:00 WIB
Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan