Pengendara yang Merokok di Jalan Bakal Terancam Kehilangan SIM
08 Januari 2026, 09:00 WIB
Di penghujung November 2024, Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima lokasi berbeda
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Terdapat beberapa cara bisa dilakukan buat mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Seperti melalui daring menggunakan gawai pintar atau luring dengan mendatangi sejumlah fasilitas milik Polda Metro Jaya.
Salah satunya adalah SIM Keliling Jakarta yang beroperasi pada Jumat (29/11). Pengendara dapat menemukan layanan itu di lima tempat berbeda.
Bahkan pada akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap beroperasi. Sebagai catatan, hanya tersedia di lokasi-lokasi tertentu saja.
Hal tersebut dilakukan pihak kepolisian buat mempermudah warga di Ibu Kota. Jadi tidak ada alasan untuk tak mengurus masa berlaku SIM.
Lalu sebagai solusi bagi pengendara yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjang SIM C serta A dilakukan di satu tempat strategis.
Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di LTC Glodok. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Menyiatat dari akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sekadar informasi, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Masyarakat diimbau agar tidak telat mengurus.
Sebab jika sampai terlewat satu hari saja, maka Anda harus mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Januari 2026, 09:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Terkini
08 Januari 2026, 12:00 WIB
Wacana insentif lebih besar buat mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan nikel bakal menguntungkan Hyundai
08 Januari 2026, 11:00 WIB
Serangan AS ke Venezuela beberapa waktu lalu berpotensi sebabkan penurunan ekspor Toyota ke negara tersebut
08 Januari 2026, 10:00 WIB
Harga di bawah Rp 300 juta masih dipertahankan, namun inden Daihatsu Rocky Hybrid tahun ini sampai tiga bulan
08 Januari 2026, 09:00 WIB
Pencabutan SIM dalam jangka waktu tertentu dinilai jadi hukuman yang bisa memberikan efek jera ke pengendara
08 Januari 2026, 08:00 WIB
Penerapan kebijakan opsen PKB dan BBNKB di beberapa daerah di Indonesia berpotensi mengalami perubahan
08 Januari 2026, 07:00 WIB
Meluncur sebagai Toyota Hilux Travo di Thailand, pikap generasi kesembilan ini terdaftar di laman DJKI
08 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta digelar pada puluhan ruas jalan utama untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
08 Januari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini beroperasi sejak pagi, jadi pastikan Anda tidak telat ketika menyambanginya