Jangan Salah Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 September
03 September 2026, 06:00 WIB
Di penghujung November 2024, Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima lokasi berbeda
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Terdapat beberapa cara bisa dilakukan buat mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Seperti melalui daring menggunakan gawai pintar atau luring dengan mendatangi sejumlah fasilitas milik Polda Metro Jaya.
Salah satunya adalah SIM Keliling Jakarta yang beroperasi pada Jumat (29/11). Pengendara dapat menemukan layanan itu di lima tempat berbeda.
Bahkan pada akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap beroperasi. Sebagai catatan, hanya tersedia di lokasi-lokasi tertentu saja.
Hal tersebut dilakukan pihak kepolisian buat mempermudah warga di Ibu Kota. Jadi tidak ada alasan untuk tak mengurus masa berlaku SIM.
Lalu sebagai solusi bagi pengendara yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjang SIM C serta A dilakukan di satu tempat strategis.
Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di LTC Glodok. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Menyiatat dari akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sekadar informasi, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Masyarakat diimbau agar tidak telat mengurus.
Sebab jika sampai terlewat satu hari saja, maka Anda harus mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 September 2026, 06:00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
02 September 2026, 06:00 WIB
02 September 2026, 06:00 WIB
01 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
03 September 2026, 16:46 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat menyambangi kota Batam dengan segala keunggulan masyarakat untuk bermobilitas
03 September 2026, 16:02 WIB
Pabrik BYD di Subang resmi beroperasi dengan investasi Rp11,7 triliun dengan kapasitas maksimal 150 ribu per tahun.
03 September 2026, 09:00 WIB
Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok
03 September 2026, 07:00 WIB
Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara hari ini
03 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan sistem hadir kembali sore 16.00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, berikut lokasinya
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini