Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta yang melayani masyarakat Ibu Kota hari ini ada di Lapangan Banteng
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sekarang mengurus dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak sulit. Sebab Polda Metro Jaya mempunyai beragam fasilitas.
Sebut saja seperti SIM Keliling Jakarta yang beroperasi pada Selasa (8/10). Masyarakat pun bisa menemukannya di lima lokasi berbeda hari ini.
Hal itu dilakukan pihak kepolisian guna mempermudah pengendara. Jadi tidak ada alasan untuk tak mengurus masa berlaku SIM.
Lalu sebagai solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjang SIM C serta A dilakukan di satu tempat strategis.
Masyarakat cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Lapangan Banteng. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Patut diketahui, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Masyarakat diimbau agar tidak telat mengurusnya.
Sebab jika sampai terlewat maka satu hari saja, Anda harus mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketetapan itu tertuang Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Biaya Perpanjang SIM 2024
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK