Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Agustus
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas SIM Keliling Jakarta untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tak ada salahnya untuk rutin memeriksa masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Sebab bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan.
Masyarakat tak boleh lalai melakukannya, jika terlewat sehari saja maka tidak bisa diperpanjang lagi dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut.
Selain itu, Anda diwajibkan mengikuti kembali proses penerbitan SIM di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan di atas tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4 serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Warga bisa memanfaatkan keberadaan SIM keliling Jakarta hari ini, Senin (17/02). Polda Metro Jaya menyebarnya di lima titik berbeda.
Hal tersebut dilakukan kepolisian guna memudahkan masyarakat mengurus masa berlaku dokumen berkendaranya. Jadi tak ada alasan buat tidak memperpanjang.
Sehingga SIM Keliling Jakarta menjadi solusi buat Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Pasalnya semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Pengendara cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Kampus Trilogi Kalibata. Kemudian mendaftarkan diri di loket telah disediakan.
Menyitat akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sekadar mengingatkan mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2025, 22:00 WIB
Angka pemesanan Hyundai di GIIAS 2025 tembus 3.017 unit, turun sekitar 16,3 persen dari capaian GIIAS 2024
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
Pemerintah berniat memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia karena dinilai merugikan banyak pihak
13 Agustus 2025, 20:00 WIB
Perang harga yang berlangsung sengit di Indonesia dapat berimbas pada PHK, Suzuki jelaskan alasannya
13 Agustus 2025, 19:00 WIB
Daihatsu Rocky hybrid dipercaya bisa diterima masyarakat Jawa Barat berkat beragam keunggulan yang ada
13 Agustus 2025, 18:01 WIB
Render Mitsubishi Triton menggunakan tampang Destinator
13 Agustus 2025, 17:00 WIB
Sudewo, Bupati Pati yang menggunakan mobil rantis sempat ditumpuki oleh para pendemo di depan kantornya
13 Agustus 2025, 16:00 WIB
Mitsubishi Fuso berhasil mencatatkan hasil positif di Juli 2025 dengan menguasai 60 persen pasar Light Duty Truck
13 Agustus 2025, 15:00 WIB
BYD M9 merupakan MPV hybrid terbaru dari manufaktur asal Tiongkok ini, tempati segmen di bawah Denza D9