Cara Urus SIM Internasional di Oktober 2025, Perhatikan Biayanya
17 Oktober 2025, 08:00 WIB
Polda Metro Jaya mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di lima tempat guna melayani masyarakat hari ini
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – IMOS (Indonesia Motorcycle Show) 2024 bakal dibuka hari ini, Rabu (30/10). Pameran kendaraan roda dua tersebut diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang.
Banyak pabrikan yang ambil bagian pada ajang itu. Kemudian terdapat beberapa motor baru di sana.
Tak lupa tersedia area Test Ride untuk pengunjung IMOS 2024. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat menjajal produk incaran.
Namun terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pengunjung. Seperti memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih aktif.
Nah jika dokumen berkendara Anda sudah mau kedaluwarsa, bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya.
Masyarakat dapat menemukan fasilitas ini di lima tempat berbeda. Sehingga lebih mudah mengurus masa berlaku SIM.
Patut diketahui, Anda tidak boleh terlambat melakukan perpanjangan SIM. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka harus menjalani proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Menyitat akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun disarankan hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sebagai solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.
Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Mall Grand Cakung. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Oktober 2025, 08:00 WIB
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
16 Oktober 2025, 06:00 WIB
16 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Oktober 2025, 19:00 WIB
IMX 2025 sukses mencatat nilai transaksi selama 3 hari pameran sebanyak Rp 18 miliar dari target Rp 10 miliar
18 Oktober 2025, 17:00 WIB
Mazda CX-60 Sport merupakan varian terendah, namun tetap menawarkan pengalaman berkendara yang menyenangkan
18 Oktober 2025, 16:00 WIB
BMW Group Indonesia menantikan detail dari perjanjian IEU-CEPA yang akan mulai dijalankan pada 2027 mendatang
18 Oktober 2025, 15:00 WIB
Jambore Suzuki Club 2025 digelar hari ini di TMII, diikuti lebih dari 2.200 peserta dari berbagai komunitas
18 Oktober 2025, 12:55 WIB
Marco Bezzecchi kembali menempati podium di Sprint Race MotoGP Australia 2025 disusul Raul Fernandez
18 Oktober 2025, 11:00 WIB
Omoda O9 SHS akan diluncurkan di Indonesia dengan beragam keunggulan menarik yang dibutuhkan pelanggan
18 Oktober 2025, 09:00 WIB
Julian Johan melakukan sesi latihan resmi di Padang Pasir Maroko untuk mempersiapkan diri jelang Reli Dakar 206
18 Oktober 2025, 07:00 WIB
Diperlukan waktu sekitar satu tahun untuk bisa menyelesaikan desain Omoda O4 yang baru diperkenalkan