Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 6 Agustus 2026
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di lima tempat guna melayani masyarakat hari ini
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – IMOS (Indonesia Motorcycle Show) 2024 bakal dibuka hari ini, Rabu (30/10). Pameran kendaraan roda dua tersebut diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang.
Banyak pabrikan yang ambil bagian pada ajang itu. Kemudian terdapat beberapa motor baru di sana.
Tak lupa tersedia area Test Ride untuk pengunjung IMOS 2024. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat menjajal produk incaran.
Namun terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pengunjung. Seperti memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih aktif.
Nah jika dokumen berkendara Anda sudah mau kedaluwarsa, bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya.
Masyarakat dapat menemukan fasilitas ini di lima tempat berbeda. Sehingga lebih mudah mengurus masa berlaku SIM.
Patut diketahui, Anda tidak boleh terlambat melakukan perpanjangan SIM. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka harus menjalani proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Menyitat akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun disarankan hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sebagai solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.
Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Mall Grand Cakung. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
06 Agustus 2026, 14:00 WIB
Suzuki XL7 unggul dibandingkan kompetitornya karena biaya perawatannya lebih hemat bagi para pemiliknya
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
Menurut Alva pemerintah bisa memberikan insentif motor listrik kepada produsen atau membangun ekosistem
06 Agustus 2026, 12:00 WIB
Untuk harga Honda Super-One single tone ada di angka Rp 438 juta dengan status One The Road DKI Jakarta
06 Agustus 2026, 11:44 WIB
Memanfaatkan ajang GIIAS 2026 Leapmotor boyong dua SUV EV baru B10 dan C10 dibanderol mulai dari Rp 449 Juta
06 Agustus 2026, 08:00 WIB
Chery Tiggo V diperkenalkan di GIIAS 2026, SUV multifungsi yang dirancang menyesuaikan kebutuhan konsumen RI
06 Agustus 2026, 07:00 WIB
BYD tingkatkan layanan purna jual untuk mengakomodir servis maupun perbaikan lini PHEV yang mulai dijual di RI
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung membantu para pengendara mobil dan motor untuk mengurus dokumen berkendara hari ini
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan, nyaman pakai fasilitas SIM keliling Jakarta