Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Oktober
29 Oktober 2024, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di lima tempat guna melayani masyarakat hari ini
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – IMOS (Indonesia Motorcycle Show) 2024 bakal dibuka hari ini, Rabu (30/10). Pameran kendaraan roda dua tersebut diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang.
Banyak pabrikan yang ambil bagian pada ajang itu. Kemudian terdapat beberapa motor baru di sana.
Tak lupa tersedia area Test Ride untuk pengunjung IMOS 2024. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat menjajal produk incaran.
Namun terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pengunjung. Seperti memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih aktif.
Nah jika dokumen berkendara Anda sudah mau kedaluwarsa, bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya.
Masyarakat dapat menemukan fasilitas ini di lima tempat berbeda. Sehingga lebih mudah mengurus masa berlaku SIM.
Patut diketahui, Anda tidak boleh terlambat melakukan perpanjangan SIM. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka harus menjalani proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Menyitat akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun disarankan hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sebagai solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.
Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Mall Grand Cakung. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Oktober 2024, 06:00 WIB
28 Oktober 2024, 06:00 WIB
25 Oktober 2024, 06:00 WIB
24 Oktober 2024, 06:00 WIB
23 Oktober 2024, 06:00 WIB
Terkini
30 Oktober 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 30 Oktober 2024 kembali digelar disejumlah ruas jalan utama dengan pengawasan dari kepolisian
30 Oktober 2024, 06:00 WIB
Ada dua lokasi bisa dimanfaatkan oleh pemilik SIM A dan C, berikut informasi lengkap SIM keliling Bandung
29 Oktober 2024, 23:00 WIB
Jorge Martin memiliki celah kecil buat mengunci gelar juara dunia dalam gelaran MotoGP Malaysia 2024 di Sepang
29 Oktober 2024, 22:30 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto melarang menteri dan pejabat pakai mobil mewah impor, ini tanggapan BMW
29 Oktober 2024, 22:00 WIB
Toyota dan Hyundai siap kembangkan mobil hidrogen bersama demi menciptakan mobilitas yang lebih optimal
29 Oktober 2024, 21:00 WIB
Toyota ingin mobilnya dijadikan kendaraan dinas pejabat kementerian karena sudah diproduksi di dalam negeri
29 Oktober 2024, 20:00 WIB
Pameran kendaraan roda dua IMOS 2024 akan resmi dibuka esok hari dan diramaikan produsen aksesoris kenamaan
29 Oktober 2024, 19:00 WIB
Korlantas Polri bakal mulai meluncurkan serta menerapkan BPKB elektronik di seluruh Indonesia di awal 2025