MCD Pasir Koja Jadi Salah Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di lima tempat guna melayani masyarakat hari ini
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – IMOS (Indonesia Motorcycle Show) 2024 bakal dibuka hari ini, Rabu (30/10). Pameran kendaraan roda dua tersebut diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang.
Banyak pabrikan yang ambil bagian pada ajang itu. Kemudian terdapat beberapa motor baru di sana.
Tak lupa tersedia area Test Ride untuk pengunjung IMOS 2024. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat menjajal produk incaran.
Namun terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pengunjung. Seperti memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih aktif.
Nah jika dokumen berkendara Anda sudah mau kedaluwarsa, bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya.
Masyarakat dapat menemukan fasilitas ini di lima tempat berbeda. Sehingga lebih mudah mengurus masa berlaku SIM.
Patut diketahui, Anda tidak boleh terlambat melakukan perpanjangan SIM. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka harus menjalani proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Menyitat akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun disarankan hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sebagai solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.
Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Mall Grand Cakung. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Februari 2026, 06:00 WIB
24 Februari 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
24 Februari 2026, 11:01 WIB
Jumlah ekspor mobil di Januari 2026 mengalami penurunan yang cukup besar karena jumlahnya mencapai ribuan unit
24 Februari 2026, 10:18 WIB
Merek otomotif di RI punya kapabilitas penuhi kebutuhan pikap Agrinas, Gaikindo berdoa bisa ikut ambil bagian
24 Februari 2026, 09:00 WIB
Di Ramadan 2026 ada sederet diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan dengan besaran sampai Rp 2 juta
24 Februari 2026, 08:00 WIB
Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC 2026 jadi wadah untuk pelaku usaha dalam mencari armada yang sesuai
24 Februari 2026, 07:00 WIB
Kehadiran Tata Yodha untuk operasional Koperasi Merah Putih bakal menantang Toyota Rangga sampai Isuzu Traga
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Tidak ada dispensasi, SIM keliling Jakarta beroperasi melayani perpanjangan masa berlaku SIM hari ini
24 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk mengakomodir masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini