Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung saat Libur Isra Miraj
16 Januari 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di lima tempat guna melayani masyarakat hari ini
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – IMOS (Indonesia Motorcycle Show) 2024 bakal dibuka hari ini, Rabu (30/10). Pameran kendaraan roda dua tersebut diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang.
Banyak pabrikan yang ambil bagian pada ajang itu. Kemudian terdapat beberapa motor baru di sana.
Tak lupa tersedia area Test Ride untuk pengunjung IMOS 2024. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat menjajal produk incaran.
Namun terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pengunjung. Seperti memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih aktif.
Nah jika dokumen berkendara Anda sudah mau kedaluwarsa, bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya.
Masyarakat dapat menemukan fasilitas ini di lima tempat berbeda. Sehingga lebih mudah mengurus masa berlaku SIM.
Patut diketahui, Anda tidak boleh terlambat melakukan perpanjangan SIM. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka harus menjalani proses penerbitan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Menyitat akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun disarankan hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sebagai solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.
Anda cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Mall Grand Cakung. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 06:00 WIB
15 Januari 2026, 06:00 WIB
15 Januari 2026, 06:00 WIB
14 Januari 2026, 07:00 WIB
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
17 Januari 2026, 11:00 WIB
Toyota Kijang Innova bekas masih menjadi pilihan menarik untuk pelanggan yang membutuhkan MPV tangguh
17 Januari 2026, 09:00 WIB
Desain utuh Starlight 560 alias Wuling Almaz Darion telah terdaftar di DJKI, peluncurannya semakin dekat
17 Januari 2026, 08:00 WIB
BYD berkomitmen bahwa pabrik mereka di Subang akan mulai aktif kuartal 1 2026 dan langsung produksi beberapa model
17 Januari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan
16 Januari 2026, 21:00 WIB
Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak