Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Bisa Ditemui di Batununggal
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Bandung beroperasi seperti biasa hari ini 23 Mei 2023, berikut daftar lokasinya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Layanan SIM keliling Bandung kembali dibuka di dua tempat strategis hari ini, Selasa (23/5). Masyarakat bisa memanfaatkan layanannya untuk memperpanjang SIM A maupun C.
Jangan sampai salah, salah satu persyaratan untuk melakukan perpanjangan adalah status SIM masih berlaku alias belum melewati tanggal kedaluwarsanya. SIM keliling Bandung tidak bisa melayani permohonan pembuatan SIM baru.
Sementara bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM B perlu mencari kantor Satpas terdekat, tidak bisa di layanan mobile ini. Karena prosesnya memerlukan alat simulator yang tidak tersedia di mobil SIM keliling.
Jika ingin menggunakan layanan ini bisa datang ke lokasi mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB. Usahakan datang lebih cepat untuk menghindari padatnya pemohon.
Agar terhindar dari keterlambatan, pemohon diimbau melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya.
Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Dokumen pendukung yang perlu disiapkan, salah satunya adalah e-KTP.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung berikut tarifnya.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat yang tidak tersedia di lokasi SIM keliling.
Berikut ini dokumen persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diwajibka untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
30 September 2025, 06:00 WIB
29 September 2025, 06:01 WIB
26 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang
02 Oktober 2025, 18:00 WIB
Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel
02 Oktober 2025, 16:00 WIB
Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan