Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Desember, Beroperasi di Akhir Pekan
05 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung dibuka di dua tempat berbeda setiap hari, jangan sampai salah dan catat syaratnya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Saat akan melakukan perpanjangan SIM ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan. Paling utama pastikan masih berstatus aktif alias belum melewati masa berlakunya.
Jiak terlambat terpaksa pemohon harus melakukan penerbitan ulang, karena tidak ada dispensasi. Korlantas Polri mengimbau masyarakt untuk melakukan perpanjangan setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu.
Tidak harus menyambangi kantor Satpas masyarakat juga bisa memanfaatkan SIM keliling. Layanan ini disebar di tempat strategis untuk mempermudah pemohon.
Hari ini tersedia dua lokasi SIM keliling terdekat di Bandung. Jangan sampai salah karena berbeda tempat tergantung hari.
Siapkan dokumen persyaratan seperti e-KTP, SIM A atau C serta salinannya. Sekadar informasi SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B.
Jangan sampai lupa bahwa tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Bagi yang belum tahu, SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus dan prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Desember 2025, 06:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Desember 2025, 19:00 WIB
Varian terbaru dari iCar V23 didukung teknologi swap baterai, harganya disebut bakal semakin kompetitif
07 Desember 2025, 17:10 WIB
Mahindra lebih pilih fokus bentuk pasar di Indonesia sebelum memutuskan untuk merakit mobil secara lokal
07 Desember 2025, 15:00 WIB
Bburago ungkap bahwa peminat diecast di Indonesia semakin tinggi dan mencari model yang memiliki nilai tambah
07 Desember 2025, 13:00 WIB
Vinfast menilai kesuksesan tujuh orang tersebut mampu menginspirasi banyak masyarakat yang ada di Tanah Air
07 Desember 2025, 11:00 WIB
Pihak Kalista siap membantu Transjakarta mencapai target 10.000 unit armada elektrifikasi per 2030 mendatang
07 Desember 2025, 09:00 WIB
Aplikasi Digiroom Auto2000 mengalami pembaruan dengan fokus pada enam jenis fitur yang memudahkan pelanggan
07 Desember 2025, 07:00 WIB
Chery Sales Indonesia menjadi official mobility partner para atlet NPC yang akan berkompetisi di Dubai
06 Desember 2025, 21:00 WIB
Aplikasi Digiroom milik Auto2000 diklaim mendapat respon positif dari para pelanggan setianya di Tanah Air