Ganjil Genap Jakarta 2 Mei 2024, Waspada Bila Ingin ke PEVS
02 Mei 2024, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini dipantau oleh para petugas yang sudah disebar di sejumlah lokasi strategis
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta guna mengurangi kemacetan. Kebijakan yang sudah berlangsung sejak 2016 tersebut dinilai paling efektif dibandingkan skenario lain.
Pasalnya pemilik kendaraan harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar tidak terkena sanksi tilang. Pembatasan ini pun membuat jumlah mobil yang beroperasi berkurang serta memudahkan petugas mengendalikan arus lalu lintas.
Hari ini, Kamis (10/08) adalah giliran mobil dengan berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.
Agar lebih efektif maka aturan digelar dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Pasalnya kedua waktu tersebut merupakan puncak mobilitas masyarakat Ibu Kota sehingga diperlukan penanganan khusus.
Beruntung bagi pemilik kendaraan listrik, pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlaku bagi mereka. Pasalnya pemerintah DKI memberi kelonggaran sebagai bentuk dukungan menumbuhkan ekosistem mobil elektrifikasi.
Dalam menjaga ketertiban, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2024, 06:00 WIB
01 Mei 2024, 06:00 WIB
30 April 2024, 06:00 WIB
29 April 2024, 06:00 WIB
26 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
02 Mei 2024, 14:14 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
02 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa Babe Cabita dilelang dengan harga dimulai dari Rp 70 juta namun kini sudah melejit hingga Rp 150 juta
02 Mei 2024, 11:00 WIB
Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030
02 Mei 2024, 10:00 WIB
Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta
02 Mei 2024, 09:00 WIB
Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024
02 Mei 2024, 08:00 WIB
Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian
02 Mei 2024, 07:13 WIB
Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya
02 Mei 2024, 07:10 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota