Periksa Pelat Nomor, Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 31 Juli
31 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada hari Senin (30/10) akan diawasi ketat dan pelanggar akan dikenai sanksi tilang
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jelang akhir Oktober 2023, aturan ganjil genap Jakarta masih diterapkan dengan ketat. Dilakukan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya agar kepadatan lalu lintas bisa ditekan secara optimal.
Maka pemilik kendaraan tidak bisa sembarangan menggunakan mobil. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomornya dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini, Senin (30/10) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.
Menggunakan transportasi umum juga bisa menjadi salah satu pilihan alternatif untuk memastikan mobilitas tetap terjaga. Namun perlu diingat bahwa LRT Jabodebek tengah mengalami gangguan sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dinilai merupakan puncak kepadatan lalu lintas sehingga wajar bila mendapat perlakukan istimewa.
Tetapi pemerintah DKI memberikan kebebasan pada masyarakat khususnya pengguna mobil listrik agar terhindar dari aturan. Dengan demikian diharapkan mereka tergerak untuk berpindah dari kendaraan konvensional menjadi elektrifikasi.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Agustus 2026, 12:00 WIB
All New Kia Seltos resmi dipasarkan dengan harga Rp 359 juta yang membuatnya lebih murah daripada Xforce
01 Agustus 2026, 11:00 WIB
Changan Nevo Q05 dirancang untuk menjadi SUV listrik kompak yang praktis, lincah, namun tetap kaya akan fitur
01 Agustus 2026, 10:00 WIB
Isuzu ELF NLR disulap untuk menjadi campervan dan memenuhi kebutuhan pemilik konten JAJAGO di Indonesia
01 Agustus 2026, 08:00 WIB
Jaecoo memperkenalkan fitur SIVP untuk pertama kalinya di Indonesia serta diimplementasikan di J7 SIVP
01 Agustus 2026, 07:00 WIB
Hyundai luncurkan deretan kendaraan elektrifikasi mulai Hyundai Staria EV, Ioniq 9 hingga Neira Prototype
01 Agustus 2026, 06:00 WIB
Toyota Indonesia menawarkan beragam solusi teknologi kendaraan-kendaraan mulai ICE, HEV, BEV hingga FFV
31 Juli 2026, 19:23 WIB
BMW meramaikan pasar mobil listrik dengan memasarkan iX3 untuk para konsumen mereka di ajang GIIAS 2026
31 Juli 2026, 19:21 WIB
V-KOOL varian terbaru di GIIAS 2026 untuk menyasar konsumen yang menginginkan perlindungan lebih pada mobil