Ganjil Genap Jakarta 9 Desember 2025, Jangan Asal Pakai Mobil
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada hari Senin (30/10) akan diawasi ketat dan pelanggar akan dikenai sanksi tilang
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jelang akhir Oktober 2023, aturan ganjil genap Jakarta masih diterapkan dengan ketat. Dilakukan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya agar kepadatan lalu lintas bisa ditekan secara optimal.
Maka pemilik kendaraan tidak bisa sembarangan menggunakan mobil. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomornya dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini, Senin (30/10) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.
Menggunakan transportasi umum juga bisa menjadi salah satu pilihan alternatif untuk memastikan mobilitas tetap terjaga. Namun perlu diingat bahwa LRT Jabodebek tengah mengalami gangguan sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dinilai merupakan puncak kepadatan lalu lintas sehingga wajar bila mendapat perlakukan istimewa.
Tetapi pemerintah DKI memberikan kebebasan pada masyarakat khususnya pengguna mobil listrik agar terhindar dari aturan. Dengan demikian diharapkan mereka tergerak untuk berpindah dari kendaraan konvensional menjadi elektrifikasi.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 Desember 2025, 12:03 WIB
Demi mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan saat Nataru, Kementerian PU mengaktifkan lima ruas jalan tol
09 Desember 2025, 11:01 WIB
Pameran seperti GJAW 2025 dinilai penting untuk visibilitas, tetapi tidak sebegitu efektif dorong penjualan
09 Desember 2025, 10:00 WIB
Chery menilai stimulus dari pemerintah pada 2026 bisa membantu industri otomotif kembali bangkit lagi
09 Desember 2025, 10:00 WIB
Biaya servis mobil yang terkena air banjir tidaklah sedikit, angkanya bisa menyentuh Rp 30 juta-Rp 50 juta
09 Desember 2025, 09:00 WIB
Marc Marquez dinilai jadi salah satu atlet yang melakukan comeback luar biasa setelah diterpa cedera parah
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Operasi Zebra 2025 sudah berakhir dengan beragam catatan menarik termasuk korban meninggal yang jumlahnya lebih sedikit
09 Desember 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM belum mengalami perubahan namun masyarakat harus paham agar tidak buang waktu
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota