Langkah BYD Selesaikan Sengketa Denza Secara Hukum Dinilai Tepat

Kemenkumham sebut keputusan BYD tempuh jalur hukum buat selesaikan sengketa merek Denza adalah tepat

Langkah BYD Selesaikan Sengketa Denza Secara Hukum Dinilai Tepat

KatadataOTO – Beberapa waktu lalu, manufaktur EV (Electric Vehicle) BYD (Build Your Dreams) mengajukan tuntutan atas perusahaan makanan dan minuman yang mendaftarkan merek Denza ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).

Meskipun telah didaftarkan lebih dulu di 3 Juli 2023, BYD menuntut pendaftar atas nama PT WNA (Woncas Nusantara Abadi) dengan alasan ada itikad tidak baik.

Kemudian merek Denza diklaim sebagai brand yang telah dikenal dan digunakan secara global. Perlu diketahui, Denza adalah sub merek BYD khusus menghadirkan lini produk di kelas premium.

Menanggapi hal itu, DJKI Kementerian Hukum menilai keputusan BYD menggugat sebagai langkah tepat dan penghormatan terhadap sistem hukum di tanah air serta menjaga keadilan buat semua pihak.

Baru Debut, Denza Daftarkan Banyak Model Baru di Indonesia
Photo : PDKI

Pihak Kemenkumham menegaskan, adanya sengketa tersebut menjadi pengingat bagi setiap pelaku usaha agar mendaftarkan mereknya sesegera mungkin sesuai kategori usaha masing-masing.

“Kami percaya perlindungan kekayaan intelektual yang kuat adalah pondasi utama untuk mendorong inovasi, investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Hermansyah Siregar, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham, dikutip dari Antara, Selasa (4/2).

Dia menegaskan pihak DJKI akan terus berupaya memperkuat sistem pemeriksaan merek. Sehingga peluang terjadinya masalah serupa bisa diantisipasi di masa mendatang.

Lalu pihak terlibat dalam sengketa PT WNA dengan BYD diimbau untuk menghormati proses hukum yang berlaku di dalam negeri.

DJKI turut menekankan bahwa setiap pihak yang ingin mendaftarkan merek dagang perlu melakukannya dengan itikad baik.

Sebagai informasi, DJKI menjelaskan prinsip utama perlindungan merek di Indonesia didasarkan pada prinsip first to file atau pertama kali mengajukan pendaftaran serta prinsip teritorial.

Denza D9
Photo : Istimewa

Secara hukum, regulasi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 206 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Bicara soal gugatan BYD, ada sekitar 10 poin seperti terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 3 Januari 2025.

Beberapa di antaranya menyatakan, BYD selaku penggugat merupakan pendaftar pertama dan pemilik sah atas merek Denza. Kemudian merek dan varian BYD merupakan brand terkenal


Terkini

mobil
Merek Mobil Listrik Terlaris Oktober 2025, Ada Polytron

Merek Mobil Listrik Terlaris Oktober 2025, Ada Polytron

Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen

komunitas
Ratusan Anggota J6 EVO Kumpul dan Offroad Bareng di Puncak Bogor

Ratusan Anggota J6 EVO Kumpul dan Offroad Bareng di Puncak Bogor

Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu

komunitas
Von Dutch

Von Dutch Buka Gerai Terbaru di Jakarta, Gandeng Komunitas Kustom

Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar

otosport
PR Besar Nicolo Bulega sebelum Naik Kelas ke MotoGP

PR Besar Nicolo Bulega sebelum Naik Kelas ke MotoGP

Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara

news
8 Jalan Jakarta Ditutup Sampai Besok saat Kunjungan Raja Yordania

8 Jalan Jakarta Ditutup Sampai Besok saat Kunjungan Raja Yordania

Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini

motor
Galespeed

Galespeed Tawarkan Komponen Balap MotoGP di IMHAX 2025

Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025

news
Menperin Siapkan Skema Insentif Baru Buat Industri Otomotif RI

Menperin Siapkan Skema Insentif Baru Buat Industri Otomotif RI

Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional

mobil
Mobil Listrik GWM Ora 07

Nama Mobil Listrik GWM Ora 07 Tercatat di Data Gaikindo

Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo