Langkah BYD Selesaikan Sengketa Denza Secara Hukum Dinilai Tepat

Kemenkumham sebut keputusan BYD tempuh jalur hukum buat selesaikan sengketa merek Denza adalah tepat

Langkah BYD Selesaikan Sengketa Denza Secara Hukum Dinilai Tepat

KatadataOTO – Beberapa waktu lalu, manufaktur EV (Electric Vehicle) BYD (Build Your Dreams) mengajukan tuntutan atas perusahaan makanan dan minuman yang mendaftarkan merek Denza ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).

Meskipun telah didaftarkan lebih dulu di 3 Juli 2023, BYD menuntut pendaftar atas nama PT WNA (Woncas Nusantara Abadi) dengan alasan ada itikad tidak baik.

Kemudian merek Denza diklaim sebagai brand yang telah dikenal dan digunakan secara global. Perlu diketahui, Denza adalah sub merek BYD khusus menghadirkan lini produk di kelas premium.

Menanggapi hal itu, DJKI Kementerian Hukum menilai keputusan BYD menggugat sebagai langkah tepat dan penghormatan terhadap sistem hukum di tanah air serta menjaga keadilan buat semua pihak.

Baru Debut, Denza Daftarkan Banyak Model Baru di Indonesia
Photo : PDKI

Pihak Kemenkumham menegaskan, adanya sengketa tersebut menjadi pengingat bagi setiap pelaku usaha agar mendaftarkan mereknya sesegera mungkin sesuai kategori usaha masing-masing.

“Kami percaya perlindungan kekayaan intelektual yang kuat adalah pondasi utama untuk mendorong inovasi, investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Hermansyah Siregar, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham, dikutip dari Antara, Selasa (4/2).

Dia menegaskan pihak DJKI akan terus berupaya memperkuat sistem pemeriksaan merek. Sehingga peluang terjadinya masalah serupa bisa diantisipasi di masa mendatang.

Lalu pihak terlibat dalam sengketa PT WNA dengan BYD diimbau untuk menghormati proses hukum yang berlaku di dalam negeri.

DJKI turut menekankan bahwa setiap pihak yang ingin mendaftarkan merek dagang perlu melakukannya dengan itikad baik.

Sebagai informasi, DJKI menjelaskan prinsip utama perlindungan merek di Indonesia didasarkan pada prinsip first to file atau pertama kali mengajukan pendaftaran serta prinsip teritorial.

Denza D9
Photo : Istimewa

Secara hukum, regulasi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 206 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Bicara soal gugatan BYD, ada sekitar 10 poin seperti terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 3 Januari 2025.

Beberapa di antaranya menyatakan, BYD selaku penggugat merupakan pendaftar pertama dan pemilik sah atas merek Denza. Kemudian merek dan varian BYD merupakan brand terkenal


Terkini

mobil
Subaru di GJAW 2025

Kolaborasi Subaru dan Thule di GJAW 2025, Ada Tiga Varian Menarik

Subaru tawarkan tiga model dengan bundling aksesoris dari Thule, bisa dilihat secara lagsung selama GJAW 2025

mobil
Tidak Semua Varian BYD Atto 1 Harganya Naik, Simak Detailnya

Tidak Semua Varian BYD Atto 1 Harganya Naik, Simak Detailnya

Kenaikan harga BYD Atto 1 hanya berlaku pada tipe terendah saja, dari semula Rp 195 juta sekarang Rp 199 juta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Bos Hyundai Blak-Blakan Soal Penantang Veloz Hybrid Hingga Mobnas

Hyundai Indonesia mengungkap kesiapannya dalam menghadirkan penantang Toyota Veloz Hybrid yang baru diluncurkan

news
Gaikindo Masih Berharap Target Penjualan Mobil 2025 Bisa Tercapai

Gaikindo Masih Berharap Target Penjualan Mobil 2025 Bisa Tercapai

Target penjualan mobil Gaikindo disebut masih belum berubah, angkanya adalah 850 ribu unit sampai tutup tahun

mobil
BMW

BMW Bawa 2 Mobil Baru di GJAW 2025, Tawarkan Performa Optimal

BMW Indonesia menawarkan dua mobil baru dengan performa yang optimal selama penyelenggaraan GJAW 2025

otosport
Kejurnas Drift 2025

Ahmad Rofbell Raih Gelar Juara Nasional Kejurnas Drift 2025

Ahmad Rofbell Ardante Sahroni berhasil rebut gelar juara nasional Kejurnas Drift 2025 yang berakhir bulan ini

komunitas
Usaha BYD dan Komunitas Beyond Turunkan Carbon di Indonesia

Usaha BYD dan Komunitas Beyond Turunkan Emisi Karbon di Indonesia

BYD berkolaborasi dengan komunitas Beyond untuk menanam 500 bibit mangrove di kawasan PIK, Jakarta Utara

news
Lokasi SIM Keliling Bandung 24 November, Operasi Zebra Masih Ada

Lokasi SIM Keliling Bandung 24 November, Operasi Zebra Masih Ada

SIM keliling Bandung tetap melayani para penggendara saat kepolisian masih menggelar Operasi Zebra 2025