Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Jakarta Ada di Lapangan Banteng

SIM keliling Jakarta masih menjadi salah satu alternatif jika masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara

Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Jakarta Ada di Lapangan Banteng
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM memiliki masa berlaku lima tahun dan wajib diperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa. Informasi tersebut dapat dilihat langsung pada kartu SIM.

Untuk mempermudah proses perpanjangan, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi.

Namun, layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon tidak bisa melakukan perpanjangan dan harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal.

Karena itu, penting untuk tidak menunda perpanjangan agar terhindar dari proses yang lebih panjang. Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap dan persyaratannya.

SIM Keliling Bandung
Photo: @Satlantassibol2

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat (17/04)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada hari kerja. Selain mengikuti alur tersebut, pemohon juga wajib membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Jangan lupa untuk turut membawa salinan dari seluruh dokumen tersebut, baik SIM maupun KTP. Kemudian perlu diingat SIM keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan SIM B.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak ada dispensasi bagi SIM yang sudah kedaluwarsa.


Terkini

mobil
BMW Astra

BMW Astra Ingin Panen SPK di GIIAS 2026, Terima Tukar Tambar

BMW Astra menyiapkan beberapa program menarik selama gelaran GIIAS 2026 demi bisa mendapatkan banyak konsumen

mobil
BAIC T1

BAIC T1, Rival Kuat EV Kompak Bertabur Fitur Premium

GIIAS 2026 bakal jadi panggung perdana BAIC T1 debut di pasar Indonesia, simak deretan keunggulannya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Juli 2026, Beroperasi Sejak Pagi

SIM keliling Bandung bisa memudahkan Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara untuk golongan A dan C

mobil
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026

Tersebar di lima lokasi berbeda, berikut informasi tempat, persyaratan dan biaya SIM keliling Jakarta

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Lagi Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026

KadatadataOTO merangkum jadwal dan lokasi ganjil genap Jakarta hari ini lengkap hingga gerbang tolnya

motor
Motor Baru

IDRS Tawarkan Program Pengujian Motor Baru Pakai Standar PBB

IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air

mobil
Lynk & Co

Geely Buka Peluang Bawa Lynk & Co ke Indonesia

Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil