Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kehadiran SIM keliling Bandung ini bertujuan membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara golongan A serta C, tanpa harus datang ke kantor Satpas
Perlu diketahui masa berlaku SIM C dan A hanya lima tahun sejak tanggal penerbitan. Oleh karena itu pengendara tidak boleh sampai terlambat melakukan perpanjangan.
Jika masa berlaku SIM terlewat satu hari saja, pemohon akan diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal di kantor Satpas terdekat.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2.
Buat Anda yang ingin perpanjang SIM, bisa memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan Polrestabes Bandung hari ini, Kamis (02/07).
Pengendara cukup mendatangi, salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini yang beralamat di The Kings Shopping Centre, JL Kepatihan.
Masyarakat dapat datang sejak pagi dan langsung melakukan pendaftaran di loket telah disediakan. Sebab jadwal SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09.00 WIB.
Sebagai catatan penting, layanan SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan prosedur dan biaya yang berlaku.
Perlu pengingat, terdapat sejumlah persyaratan maupun prosedur yang perlu dipenuhi pemohon sebelum melakukan perpanjang SIM, berikut rangkuman dari KatadataOTO.
Ketentuan biaya perpanjang SIM tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan rincian sebagai berikut:
Perlu diperhatikan, biaya perpanjang SIM tersebut belum termasuk dana tambahan seperti cek kesehatan dan tes psikologi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK