Ganjil Genap Puncak 27 Februari 2026, Awas Diputar Balik
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Salah satu jalur alternatif guna menghindari ganjil genap puncak pada akhir pekan ini melalui jalan Jonggol
Oleh Satrio Adhy
Namun ada beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 14:00 WIB
20 Februari 2026, 14:00 WIB
13 Februari 2026, 14:00 WIB
06 Februari 2026, 17:00 WIB
30 Januari 2026, 14:00 WIB
Terkini
27 April 2026, 19:00 WIB
BYD Sealion 8 berpeluang jadi penantang baru Hyundai Palisade Hybrid di Indonesia, NJKB-nya terdaftar
27 April 2026, 17:24 WIB
Changan Group mengumumkan strategi dan visi perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan dan citra
27 April 2026, 13:00 WIB
Motul dan Kawasaki bekerjasama untuk lebih mengembangkan sayap dalam hal layanan after sales di Indonesia
27 April 2026, 11:00 WIB
SUV kompak yang kerap menjadi andalan anak muda Tanah Air merujuk pada Wuling New Alvez karena fiturnya
27 April 2026, 09:10 WIB
Marco Bezzecchi tidak tergoyahkan di persaingan papan atas klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Spanyol
27 April 2026, 06:14 WIB
ETLE statis maupun mobile akan mendukung operasional ganjil genap Jakarta haari ini untuk mengurai kemacetan
27 April 2026, 06:01 WIB
Menjelang akhir April, SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan SIM seperti biasa di lima lokasi
27 April 2026, 06:00 WIB
Kehadiran SIM keliling Bandung menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara