Jadwal Ganjil Genap Puncak 17 November 2023, Hindari Lokasi Ini

Ganjil genap Puncak 17 November 2023 masih menjadi andalan kepolisian untuk menghindari terjadinya kemacetan

Jadwal Ganjil Genap Puncak 17 November 2023, Hindari Lokasi Ini
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 17 November 2023 | 10:08 WIB

TRENOTO – Menyambut akhir pekan, aturan ganjil genap Puncak kembali diterapkan oleh pihak kepolisian. Langkah ini diambil karena umumnya terjadi lonjakan arus lalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan di beberapa titik.

Pembatasan ganjil genap Puncak dilangsungkan mulai hari ini, Jumat (17/11) pukul 14.00 hingga Minggu (19/11) jam 24.00. Oleh karena itu diharapkan para pengguna kendaraan melakukan penyesuaian perjalanan agar tidak terjebak di tengah jalan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kawasan Puncak masih menjadi salah satu destinasi paling disukai masyarakat. Lokasinya yang terbilang dekat dengan Ibu Kota serta beragam lokasi wisata menjadi daya tarik tersendiri khususnya saat musim libur.

Ganjil genap Puncak
Photo : @ITSKabBogor

Pembatasan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Berdasarkan kebijakan tersebut maka petugas berhak meminta pengemudi putar balik ke lokasi asal bila nekat melanggar. Selain itu kepolisian juga akan melakukan beberapa skenario lain seperti sistem one way yang digelar secara situasional.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Tapi ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Ganjil genap Puncak
Photo : TrenOto
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Oruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

mobil
Wuling Darion PHEV

Keunggulan Wuling Darion PHEV Dukung Perjalanan Mudik Lebaran

MPV ramah lingkungan Wuling Darion PHEV jadi opsi menarik buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik

mobil
Polytron G3

Polytron Matangkan Peluncuran Mobil Listrik Baru di Tahun Ini

Kehadiran mobil listrik baru Polytron, diharapkan bisa menggairahkan pasar kendaraan roda empat di Indonesia

motor
Alva

Penjualan Motor Alva Diklaim Tumbuh Walau Tanpa Insentif

Penjualan motor listrik Alva diklaim mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya meski harganya lebih tinggi

mobil
BYD

BYD Berniat Gabung ke Formula 1, Bakal Akuisisi Salah Satu Tim

Keinginan BYD untuk bergabung dengan Formula 1 demi semakin memperkenalkan brand mereka ke seluruh dunia

mobil
Diler Xpeng Pluit

Diler Xpeng Pluit Dibuka, Tawarkan Layanan 3S dan Promo Pembelian

Diler Xpeng Pluit jadi salah satu strategi pabrikan untuk memperluas jangkauan pasar dan permudah konsumen

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Masih di Bawah Rp 200 Juta Tanpa Insentif

Tanpa insentif mobil listrik impor, harga BYD Atto 1 dipertahankan di bawah Rp 200 jutaan di Maret 2026

mobil
Jetour

Jetour Pamer Keunggulan T2 Mulai Dari Rangka Hingga Fitur

Jetour T2 buktikan kekuatan rangka dengan menopang bobot lebih dari 300 kg dan juga terdapat fitur terkini

news
Kecelakaan

Kunci Tekan Fatalitas Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026

Fatalitas dalam kecelakaan di jalan raya dapat ditekan dengan sinergitas beberapa pihak dan peran publik