Lokasi Ganjil Genap Puncak 8 November 2024, Cari Rute Alternatif
08 November 2024, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak 17 November 2023 masih menjadi andalan kepolisian untuk menghindari terjadinya kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Menyambut akhir pekan, aturan ganjil genap Puncak kembali diterapkan oleh pihak kepolisian. Langkah ini diambil karena umumnya terjadi lonjakan arus lalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan di beberapa titik.
Pembatasan ganjil genap Puncak dilangsungkan mulai hari ini, Jumat (17/11) pukul 14.00 hingga Minggu (19/11) jam 24.00. Oleh karena itu diharapkan para pengguna kendaraan melakukan penyesuaian perjalanan agar tidak terjebak di tengah jalan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kawasan Puncak masih menjadi salah satu destinasi paling disukai masyarakat. Lokasinya yang terbilang dekat dengan Ibu Kota serta beragam lokasi wisata menjadi daya tarik tersendiri khususnya saat musim libur.
Pembatasan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Berdasarkan kebijakan tersebut maka petugas berhak meminta pengemudi putar balik ke lokasi asal bila nekat melanggar. Selain itu kepolisian juga akan melakukan beberapa skenario lain seperti sistem one way yang digelar secara situasional.
Tapi ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 November 2024, 14:00 WIB
01 November 2024, 08:00 WIB
25 Oktober 2024, 12:00 WIB
18 Oktober 2024, 11:00 WIB
11 Oktober 2024, 11:00 WIB
Terkini
13 November 2024, 22:00 WIB
BYD incar pasar Korea Selatan setelah sukses mendapat respon positif dari berbagai negara termasuk Indonesia
13 November 2024, 21:00 WIB
Menurut data dari hasil evaluasi Jasa Marga pada 2024, ditemukan jam rawan kecelakaan yang patut diwaspadai
13 November 2024, 20:00 WIB
TNI AL akan diperkuat 80 Pindad Maung untuk dijadikan sebagai kendaraan taknis hingga operasional prajurit
13 November 2024, 19:00 WIB
Chery berencana momboyong lima mobil baru tahun depan di Indonesia, salah satunya adalah Tiggo 8 Pro PHEV
13 November 2024, 18:00 WIB
Penjualan Honda Oktober 2024 naik tipis dibandingkan bulan lalu dengan Brio masih menjadi tulang punggung
13 November 2024, 17:00 WIB
Mercedes-Benz respon langkah Presiden RI pakai produk dalam negeri, bakal tetap siapkan kebutuhan pemerintah
13 November 2024, 16:00 WIB
60 unit Mercedes-Benz S 450 President Edition ditawarkan, bekas kendaraan resmi tamu negara saat pelantikan
13 November 2024, 15:00 WIB
Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban luka maupun meninggal dalam kecelakaan Tol Cipularang KM 92