Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2025, Diawasi Lewat Kamera ETLE
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini dijadwalkan digelar dua kali dan diterapkan di puluhan lokasi strategis
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Bagi masyarakat yang hendak beraktivitas menggunakan menggunakan kendaraan pribadi disarankan untuk lebih berhati-hati. Pasalnya hari ini penerapan ganjil genap Jakarta masih akan diberlakukan guna mengurangi kepadatan.
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya memang telah melakukan banyak kebijakan untuk mengurangi kemacetan namun belum membuahkan hasil. Skenario paling efektif masih dipegang ganjil genap Jakarta sehingga masih diterapkan hingga sekarang.
Hari ini, Selasa (30/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melalui jalan protokol. Sementara pemilik kendaraan roda empat bernomor polisi genap diminta menunggu hingga aturan berakhir.
Namun bila memang tidak bisa menunggu maka disarankan untuk mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi massal. Dengan demikian diharapkan mobilitas tidak terganggu.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang telah terbukti ampuh dalam menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan. Pasalnya para pemilik harus menyesuaikan pelat nomor mobil dengan tanggal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Namun beberapa kemudahan diberikan pemerintah seperti dibebaskannya mobil listrik dari aturan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Disarankan para pengendara tidak mencoba melakukan pelanggaran. Pasalnya pihak kepolisian kini sudah diizinkan untuk melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
21 Agustus 2025, 10:00 WIB
Motor listrik Polytron berhasil mendapat respon positif dari masyarakat dengan terjual hampir 40 ribu unit sejak 2021
21 Agustus 2025, 09:00 WIB
JAC Trekker T9 EV diklaim sebagai pikap double cabin 4x4 pertama yang hadir di RI, simak spesifikasinya
21 Agustus 2025, 08:00 WIB
Besaran gaji anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan, tunjangan perumahannya bikin rakyat bergetar
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
Teknologi ITCS di lampu lalu lintas diklaim telah mengurangi kemacetan di sejumlah persimpangan Jakarta
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif buat masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi layanan alternatif perpanjang SIM, cek persyaratan serta biaya yang perlu disiapkan
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta bakal diawasi oleh petugas dan kamera ETLE di berbagai lokasi rawan pelanggaran
20 Agustus 2025, 20:00 WIB
Honda Beat One Piece edisi Sanji diperkenalkan untuk menjadi varian terakhir untuk bisa dimiliki para nakama