Ganjil Genap Jakarta 6 Mei, Pengawasan Tilang ETLE Makin Ketat
06 Mei 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini dijadwalkan digelar dua kali dan diterapkan di puluhan lokasi strategis
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Bagi masyarakat yang hendak beraktivitas menggunakan menggunakan kendaraan pribadi disarankan untuk lebih berhati-hati. Pasalnya hari ini penerapan ganjil genap Jakarta masih akan diberlakukan guna mengurangi kepadatan.
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya memang telah melakukan banyak kebijakan untuk mengurangi kemacetan namun belum membuahkan hasil. Skenario paling efektif masih dipegang ganjil genap Jakarta sehingga masih diterapkan hingga sekarang.
Hari ini, Selasa (30/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melalui jalan protokol. Sementara pemilik kendaraan roda empat bernomor polisi genap diminta menunggu hingga aturan berakhir.
Namun bila memang tidak bisa menunggu maka disarankan untuk mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi massal. Dengan demikian diharapkan mobilitas tidak terganggu.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang telah terbukti ampuh dalam menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan. Pasalnya para pemilik harus menyesuaikan pelat nomor mobil dengan tanggal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Namun beberapa kemudahan diberikan pemerintah seperti dibebaskannya mobil listrik dari aturan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Disarankan para pengendara tidak mencoba melakukan pelanggaran. Pasalnya pihak kepolisian kini sudah diizinkan untuk melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Mei 2024, 06:00 WIB
03 Mei 2024, 06:00 WIB
02 Mei 2024, 06:00 WIB
01 Mei 2024, 06:00 WIB
30 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
06 Mei 2024, 14:49 WIB
Terdapat sembilan mobil mewah yang disita Bea Cukai Soekarno-Hatta karena belum melunasi denda administrasi
06 Mei 2024, 13:00 WIB
Dalam laporan Dinas Rahasia Amerika Serikat, seorang pria tewas usai satu mobil tabrak gerbang Gedung Putih
06 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa klasik Ginting hadir dengan lampu bulat dan sudah dimodifikasi sehingga terlihat cukup apik untuk digunakan
06 Mei 2024, 10:58 WIB
Beroperasi selama satu bulan sejak 4 April 2024, Dishub Kota Bogor lakukan evaluasi uji coba angkot listrik
06 Mei 2024, 10:30 WIB
Segera melakukan produksi lokal, Kemenko Marves mengonfirmasi VinFast akan dirikan pabrik di Indonesia
06 Mei 2024, 08:14 WIB
Gesits terus berupaya untuk meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia melalui cara mereka sendiri
06 Mei 2024, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Mei 2024 masih tetap ketat untuk memastikan pemilik memang punya kemampuan
06 Mei 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini dengan pengawasan yang ketat dari petugas di lapangan