Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Terakhir di Februari 2025

SIM Keliling Jakarta beroperasi hari ini dan saat akhir pekan nanti di sejumlah titik yang telah ditentukan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Terakhir di Februari 2025
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:09 WIB

KatadataOTO – Jika berniat mengendarai motor dan mobil di jalan raya, ada sejumlah dokumen harus dibawa. Ambil contoh SIM (Surat Izin Mengemudi) A maupun C.

Hal ini sebagai bukti kalau Anda berkompeten membawa kendaraan. Selain itu mengerti juga memahami aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Oleh sebab itu diimbau rutin memeriksa masa berlaku SIM. Sebab dokumen satu ini bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan.

Pengendara tidak boleh terlambat memperpanjang SIM. Pasalnya kalau terlewat satu hari saja maka diwajibkan mengikuti proses penerbitan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Syarat perpanjang SIM
Photo : @TMCPoldaMetro

Ketentuan di atas tertera di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Kemudian Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Berangkat dari hal di atas, Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah fasilitas. Satu di antaranya SIM Keliling Jakarta pada Jumat (28/02).

Anda bisa menemukannya di lima tempat berbeda. Sehingga memudahkan warga saat ingin mengurus masa berlaku SIM.

Masyarakat cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Kantor Pos Lapangan Banteng. Kemudian mendaftarkan diri di loket telah disediakan.

Di sisi lain pihak kepolisian turut mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di akhir pekan. Namun hanya di sejumlah titik telah ditetapkan.

Mengutip Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.

Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah maupun syarat yang perlu diperhatikan.

Biaya Perpanjang SIM 2025

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.


Terkini

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend 14 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda