2 Lokasi SIM Keliling Bandung Beroperasi Sebelum Akhir Pekan
05 Juni 2026, 08:05 WIB
Dua lokasi SIM keliling Bandung berpindah setiap hari jadi jangan sampai salah, berikut informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Fasilitas SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan warga kota kembang yang ingin melakukan perpanjangan. Jangan sampai salah karena dua lokasi tersedia berpindah setiap hari.
Untuk diketahui Polrestabes Bandung memang menyediakan sejumlah layanan guna mempermudah pemohon. Sehingga tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas.
Dengan biaya mulai Rp 80.000, pemohon cukup siapkan dokumen persyaratan seperti e-KTP, SIM A dan C beserta salinannya. Perlu diingat SIM keliling Bandung tidak bisa memproses jika dokumen itu sudah lewat masa berlaku.
Tenggat waktu tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu tersebut. Tidak ada dispensasi jadi pastikan Anda tidak terlambat melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung.
Biaya perpanjang SIM A dan C sudah diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk memanfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, Polrestabes juga menyediakan gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Pemohon bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan buat perpanjangan STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan salah karena SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Sementara pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas, apabila pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan dilengkapi rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juni 2026, 08:05 WIB
05 Juni 2026, 08:05 WIB
04 Juni 2026, 06:00 WIB
04 Juni 2026, 06:00 WIB
03 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
06 Juni 2026, 08:54 WIB
Tampilan desain eksterior Hyundai Ioniq yang dirancang untuk pasar Tiongkok terlihat unik dan futuristik
05 Juni 2026, 19:00 WIB
Martin menuturkan bahwa Marc Marquez menjadi salah satu pembalap yang harus dikalahkan di MotoGP Hungaria 2026
05 Juni 2026, 17:00 WIB
Harga Honda Super One di Jepang adalah Rp 300 jutaan, di Indonesia banderolnya diyakini tidak berbeda jauh
05 Juni 2026, 14:06 WIB
Harga mobil baru berpotensi meningkat dalam waktu dekat jika terus menerus tertekan karena rupiah melemah
05 Juni 2026, 09:00 WIB
GR Garage Auto2000 perkenalkan skuad untuk ambil bagian dalam ajang Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026
05 Juni 2026, 08:05 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali menjadi andalan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol
05 Juni 2026, 08:05 WIB
Masyarakat di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada hari ini
05 Juni 2026, 08:05 WIB
Wuling Eksion dikatakan mendapat antuasiasme positif dari masyarakat Indonesia karena sejumlah kelebihannya