Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Maret Jelang Weekend
13 Maret 2026, 06:00 WIB
Dua lokasi SIM keliling Bandung berpindah setiap hari jadi jangan sampai salah, berikut informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Fasilitas SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan warga kota kembang yang ingin melakukan perpanjangan. Jangan sampai salah karena dua lokasi tersedia berpindah setiap hari.
Untuk diketahui Polrestabes Bandung memang menyediakan sejumlah layanan guna mempermudah pemohon. Sehingga tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas.
Dengan biaya mulai Rp 80.000, pemohon cukup siapkan dokumen persyaratan seperti e-KTP, SIM A dan C beserta salinannya. Perlu diingat SIM keliling Bandung tidak bisa memproses jika dokumen itu sudah lewat masa berlaku.
Tenggat waktu tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu tersebut. Tidak ada dispensasi jadi pastikan Anda tidak terlambat melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung.
Biaya perpanjang SIM A dan C sudah diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk memanfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, Polrestabes juga menyediakan gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Pemohon bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan buat perpanjangan STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan salah karena SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Sementara pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas, apabila pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan dilengkapi rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Maret 2026, 06:00 WIB
13 Maret 2026, 06:00 WIB
12 Maret 2026, 06:00 WIB
12 Maret 2026, 06:00 WIB
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
15 Maret 2026, 13:00 WIB
Pertamina menggelar Lesehan Enduro dengan segudang fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para pemudik
15 Maret 2026, 09:13 WIB
Sebagai bagian dari program mudik, Wuling membuka enam titik posko untuk menunjang perjalanan konsumen
14 Maret 2026, 21:00 WIB
Indomobil siap membawa Leapmotor ke Tanah Air untuk memberi lebih banyak pilihan kendaraan listrik pada pelanggan
14 Maret 2026, 18:54 WIB
Mudik Balik Bareng Honda kembali digelar pada Lebaran 2026 dan diikuti 2.521 orang serta 1.116 sepeda motor
14 Maret 2026, 13:20 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dibawa berkendara jarak jauh dari Jakarta-Surabaya, begini impresi berkendaranya
14 Maret 2026, 10:25 WIB
Dyandra Promosindo merilis sejumlah data pencapaian terbaru ajang IIMS 2026 yang bisa menjadi sinyal positif
13 Maret 2026, 22:42 WIB
BYD buka enam posko mudik yang tersebar di sejumlah lokasi selama libur Lebaran 2026 yang segera berlangsung
13 Maret 2026, 21:00 WIB
Program Astra Siaga Lebaran mencakup pos yang tersebar di sejumlah titik jalur mudik utama tahun ini