Lokasi SIM Keliling Jakarta 25 September 2026 Jelang Akhir Pekan
25 September 2026, 06:00 WIB
Dua lokasi SIM keliling Bandung berpindah setiap hari jadi jangan sampai salah, berikut informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Fasilitas SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan warga kota kembang yang ingin melakukan perpanjangan. Jangan sampai salah karena dua lokasi tersedia berpindah setiap hari.
Untuk diketahui Polrestabes Bandung memang menyediakan sejumlah layanan guna mempermudah pemohon. Sehingga tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas.
Dengan biaya mulai Rp 80.000, pemohon cukup siapkan dokumen persyaratan seperti e-KTP, SIM A dan C beserta salinannya. Perlu diingat SIM keliling Bandung tidak bisa memproses jika dokumen itu sudah lewat masa berlaku.
Tenggat waktu tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu tersebut. Tidak ada dispensasi jadi pastikan Anda tidak terlambat melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung.
Biaya perpanjang SIM A dan C sudah diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk memanfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, Polrestabes juga menyediakan gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Pemohon bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan buat perpanjangan STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan salah karena SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Sementara pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas, apabila pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan dilengkapi rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 September 2026, 06:00 WIB
25 September 2026, 06:00 WIB
24 September 2026, 06:00 WIB
24 September 2026, 06:00 WIB
23 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
27 September 2026, 23:38 WIB
Dengan pengalaman selama tiga dekade, Suzuki memberikan tampilan baru salah satu diler mereka di Pulo Gadung
27 September 2026, 22:55 WIB
Meskipun terlahir dengan DNA yang sama yakni SUV tangguh, namun kedua kendaraan memiliki karakter berbeda
27 September 2026, 21:23 WIB
SUV legendaris Mitsubishi yakni All-new Pajero kembali hadir, mobil ini mendapat respon baik di Indonesia
27 September 2026, 20:20 WIB
Pada bulan ini harga motor matic 150 cc tidak mengalami kenaikan, jadi kesempatan buat Anda membeli kendaraan
27 September 2026, 19:45 WIB
Kontes modifikasi Customaxi 2026 Yamaha digelar di Bandung, Jawa Barat karena memiliki daya tarik tersendiri
27 September 2026, 17:50 WIB
Sebanyak 1.000 unit iCar V23 yang terpesan terkirim ke tangan konsumen di Indonesia, jadi pencapaian baru
27 September 2026, 09:55 WIB
Fasilitas uji kelaikan kendaraan BPLJSKB Bekasi telah dikembangkan untuk berbagai jenis uji keselamatan mobil
26 September 2026, 19:04 WIB
Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty