Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend Hari Ini, 10 Juli 2026
10 Juli 2026, 06:00 WIB
Dua lokasi SIM keliling Bandung berpindah setiap hari jadi jangan sampai salah, berikut informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Fasilitas SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan warga kota kembang yang ingin melakukan perpanjangan. Jangan sampai salah karena dua lokasi tersedia berpindah setiap hari.
Untuk diketahui Polrestabes Bandung memang menyediakan sejumlah layanan guna mempermudah pemohon. Sehingga tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas.
Dengan biaya mulai Rp 80.000, pemohon cukup siapkan dokumen persyaratan seperti e-KTP, SIM A dan C beserta salinannya. Perlu diingat SIM keliling Bandung tidak bisa memproses jika dokumen itu sudah lewat masa berlaku.
Tenggat waktu tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu tersebut. Tidak ada dispensasi jadi pastikan Anda tidak terlambat melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung.
Biaya perpanjang SIM A dan C sudah diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk memanfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, Polrestabes juga menyediakan gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Pemohon bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan buat perpanjangan STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan salah karena SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Sementara pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas, apabila pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan dilengkapi rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Juli 2026, 06:00 WIB
10 Juli 2026, 06:00 WIB
09 Juli 2026, 06:00 WIB
09 Juli 2026, 06:00 WIB
08 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
11 Juli 2026, 21:00 WIB
Data terbaru dari Gaikindo menunjukkan angka wholesales PHEV berhasil mencapai 2.402 unit sepanjang Juni 2026
11 Juli 2026, 20:48 WIB
Marc dan Alex Marquez berhasil menjadi yang terdepan dalam balapan di sesi sprint race MotoGP Jerman 2026
11 Juli 2026, 09:00 WIB
REEV menjadi satu alternatif teknologi ramah lingkungan baru yang bakal ditawarkan oleh berbagai merek Cina
11 Juli 2026, 07:00 WIB
Kecelakaan McLaren kembali menjadi pengingat tentang pentingnya kesadaran keselamatan berkendara sportscar
10 Juli 2026, 22:34 WIB
Honda Bangka Belitung baru saja menggelar kegiatan CSR, yakni menanam sebanyak ratusan pohon mangrove
10 Juli 2026, 18:09 WIB
Pada awal Juli 2026, Honda serta Yamaha kembali melakukan penyesuaian harga pada lini motor matic murah mereka
10 Juli 2026, 11:00 WIB
Menurut data dari laman resmi AISI, wholesales motor baru di Juni 2026 menyentuh angka 515 ribuan unit
10 Juli 2026, 09:23 WIB
Marc Marquez menjadi salah satu rider yang diunggulkan untuk menjadi pemenang pada MotoGP Jerman 2026