2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur Lebaran
17 Maret 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Bandung kembali beroperasi, dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM A dan C
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bagi Anda yang tidak mau repot menyambangi kantor Satpas untuk perpanjangan SIM, Korlantas Polri menyediakan beberapa opsi yang bisa dimanfaatkan secara daring maupun di lokasi tertentu.
Salah satu yang cukup populer adalah SIM keliling. Prosedur dan biayanya juga tidak berubah, lokasi lebih banyak dan di area strategis sehingga mudah untuk ditemukan oleh masyarakat.
Warga kota kembang dapat menggunakan dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini. Jangan sampai salah karena tempat berbeda tergantung hari.
Ingat bahwa status SIM harus masih aktif alias belum melewati tanggal masa berlaku saat akan diperpanjang. Karena tidak ada dispensasi keterlambatan, baiknya ritual 5 tahunan ini dilakukan 14 hari sebelum tenggat waktu.
Berikut adalah 2 lokasi SIM keliling terdekat di Kota Bandung hari ini. Fasilitas tersebut dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa biaya perpanjang SIM yang tercantum di atas merupakan angka murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan, rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 06:00 WIB
17 Maret 2026, 06:00 WIB
16 Maret 2026, 06:00 WIB
16 Maret 2026, 06:00 WIB
13 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
17 Maret 2026, 06:00 WIB
Sebelum mudik Lebaran 2026, Anda bisa mengunjungi SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen berkendara
17 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Maret 2026 bakal menjadi semakin penting menjelang arus mudik yang terjadi hari ini
17 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka seperti biasa hari ini, beroperasi normal sebelum libur Lebaran
16 Maret 2026, 19:00 WIB
Biasanya banyak masyarakat yang memboyong motor Honda setelah menerima gajian maupun THR dari perusahaan
16 Maret 2026, 17:08 WIB
BYD Atto menjadi mobil terlaris Februari 2026, unggul dibandingkan model-model Jepang seperti Honda Brio
16 Maret 2026, 13:34 WIB
Salah satu hal yang harus diperhatikan ketika meninggalkan motor listrik saat mudik adalah tidak mematikan MCB
16 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD mengungkap bahwa mudik menggunakan mobil listrik bakal lebih hemat ketimbang ICE hingga 40 persen
16 Maret 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi Xforce dibekali sejumlah fitur keselamatan aktif untuk menjamin keamanan selama di perjalanan