5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Januari 2026
13 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dokumen yang harus disiapkan, simak persyaratan dan lokasi SIM keliling Bandung 28 September 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa pengemudi kendaraan bermotor. Kartu itu merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengmudikan mobil ataupun motor namun punya masa berlaku terbatas.
Karenanya perlu dilakukan perpanjangan SIM. Korlantas Polri memberikan beberapa opsi, bisa dilakukan di kantor Satpas, secara online lewat apliaksi Signal atau manfaatkan fasilitas SIM keliling.
Bagi Anda warga Bandung ada dua lokasi SIM keliling terdekat setiap harinya. Karena beda tempat tergantung hari jangan sampai salah.
Fasilitas SIM keliling Bandung mulai melayani publik pukul 09.00 WIB. Siapkan dokumen pendukung mulai dari e-KTP, SIM A atau C lengkap beserta salinannya.
Perpanjangan SIM tarifnya mulai dari Rp80.000 belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologi. Berikut lokasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 06:00 WIB
13 Januari 2026, 06:00 WIB
12 Januari 2026, 06:00 WIB
12 Januari 2026, 06:00 WIB
09 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 Januari 2026, 12:00 WIB
Bahlil optimis bisa mengurangi impor BBM khususnya solar setelah beroperasinya kilang baru di Balikpapan
13 Januari 2026, 11:00 WIB
Hyundai Staria Electric resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk pelanggan yang ingin kenyamanan lebih
13 Januari 2026, 10:00 WIB
Patut diketahui, harga mobil LCGC di awal tahun ini terpantau masih stabil dan tidak mengalami kenaikan
13 Januari 2026, 09:00 WIB
polisi diharapkan bisa melakukan tilang di tempat bagi pengendara yang merokok daripada mencabut SIM
13 Januari 2026, 08:00 WIB
BMW, Lexus dan Mercedes-Benz menempati tangga tiga besar mobil mewah dengan penjualan terbanyak di 2025
13 Januari 2026, 07:00 WIB
Meskipun belum ada pengumuman resmi, tenaga penjual sebut harga BYD Atto 1 bakal disesuaikan tanpa insentif
13 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemerintah gelar ganjil genap Jakarta pada puluhan jalan utama yang kerap jadi pusat kemacetan lalu lintas
13 Januari 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, para pengendara dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini