Ada SIM Keliling Bandung Hari Ini, Catat Lokasi dan Jadwalnya
29 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada dokumen yang harus disiapkan, simak persyaratan dan lokasi SIM keliling Bandung 28 September 2023
 
                                             
                        Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa pengemudi kendaraan bermotor. Kartu itu merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengmudikan mobil ataupun motor namun punya masa berlaku terbatas.
Karenanya perlu dilakukan perpanjangan SIM. Korlantas Polri memberikan beberapa opsi, bisa dilakukan di kantor Satpas, secara online lewat apliaksi Signal atau manfaatkan fasilitas SIM keliling.
Bagi Anda warga Bandung ada dua lokasi SIM keliling terdekat setiap harinya. Karena beda tempat tergantung hari jangan sampai salah.
Fasilitas SIM keliling Bandung mulai melayani publik pukul 09.00 WIB. Siapkan dokumen pendukung mulai dari e-KTP, SIM A atau C lengkap beserta salinannya.

Perpanjangan SIM tarifnya mulai dari Rp80.000 belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologi. Berikut lokasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Oktober 2025, 06:00 WIB
29 Oktober 2025, 06:00 WIB
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
27 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
29 Oktober 2025, 13:00 WIB
Toyota FJ Cruiser bakal diproduksi mulai tahun depan di Thailand dan digadang-gadang bakal jadi idola baru masyarakat
29 Oktober 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Xforce memiliki beragam fitur kekinian yang dapat memanjakan para pemiliknya, seperti AYC
29 Oktober 2025, 10:36 WIB
Japan Mobility Show 2025 dijadikan Toyota untuk menunjukkan beragam strategi mobilitas mereka di masa depan
29 Oktober 2025, 10:00 WIB
Insentif atau subsidi dari pemerintah memainkan peran penting mendongkrak angka penjualan mobil listrik
29 Oktober 2025, 09:00 WIB
Nakamichi menghadirkan head unit, speaker, amplifier sampai dashcam pintar baru kepada konsumen di Indonesia
29 Oktober 2025, 08:44 WIB
Kelas LCGC punya sensitivitas terhadap harga membuat Toyota sulit bawa teknologi ramah lingkungan yang lebih tinggi seperti hybrid
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
Puluhan kendaraan ASN kota Serang kedapatan belum membayar pajak dan telah diberi peringatan oleh Bapenda
29 Oktober 2025, 07:00 WIB
Volkswagen ID Buzz diajak keliling dunia untuk membuktikan ketangguhannya menghadapi beragam medan jalan