Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Juli 2025, Masih Terjangkau
08 Juli 2025, 07:00 WIB
Ada dokumen yang harus disiapkan, simak persyaratan dan lokasi SIM keliling Bandung 28 September 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa pengemudi kendaraan bermotor. Kartu itu merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengmudikan mobil ataupun motor namun punya masa berlaku terbatas.
Karenanya perlu dilakukan perpanjangan SIM. Korlantas Polri memberikan beberapa opsi, bisa dilakukan di kantor Satpas, secara online lewat apliaksi Signal atau manfaatkan fasilitas SIM keliling.
Bagi Anda warga Bandung ada dua lokasi SIM keliling terdekat setiap harinya. Karena beda tempat tergantung hari jangan sampai salah.
Fasilitas SIM keliling Bandung mulai melayani publik pukul 09.00 WIB. Siapkan dokumen pendukung mulai dari e-KTP, SIM A atau C lengkap beserta salinannya.
Perpanjangan SIM tarifnya mulai dari Rp80.000 belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologi. Berikut lokasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Juli 2025, 07:00 WIB
08 Juli 2025, 06:00 WIB
08 Juli 2025, 06:00 WIB
07 Juli 2025, 06:00 WIB
07 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Juli 2025, 20:00 WIB
BMW Astra kembali menggelar turnamen golf Joycup 2025 pada Kamis (10/07) bertempat di Royale Jakarta Golf Club
08 Juli 2025, 19:00 WIB
Honda jadi pabrikan terlaris ketiga di Indonesia pada semester I 2025 berkat tingginya pemintaan di bulan Juni
08 Juli 2025, 18:00 WIB
Buat pertama kalinya, mobil listrik Nissan N7 yang dibuat khusus pasar Cina akan diekspor ke berbagai negara
08 Juli 2025, 17:01 WIB
BYD disebut mempertimbangkan rencana mereka membuat pabrik di Meksiko karena ada tarif impor Amerika Serikat
08 Juli 2025, 16:00 WIB
Biaya perbaikan mobil setelah menerabas banjir bervariasi, jika parah bisa tembus Rp 20 jutaan ke atas
08 Juli 2025, 15:00 WIB
Lokasi banjir Jakarta bisa dipantau lewat gawai, antisipasi agar kendaraan tak perlu melewati genangan air tinggi
08 Juli 2025, 14:00 WIB
MG ZS EV dibekali sejumlah fitur keselamatan lengkap yang memberikan kenyamanan namun terdapat kelemahan
08 Juli 2025, 13:00 WIB
Mazda akan koreksi target penjualan mereka yang semula 6.000 unit akibat terjadinya penurunan pasar otomotif