Syarat dan Biaya di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Mei 2026
20 Mei 2026, 06:02 WIB
Ada dokumen yang harus disiapkan, simak persyaratan dan lokasi SIM keliling Bandung 28 September 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa pengemudi kendaraan bermotor. Kartu itu merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengmudikan mobil ataupun motor namun punya masa berlaku terbatas.
Karenanya perlu dilakukan perpanjangan SIM. Korlantas Polri memberikan beberapa opsi, bisa dilakukan di kantor Satpas, secara online lewat apliaksi Signal atau manfaatkan fasilitas SIM keliling.
Bagi Anda warga Bandung ada dua lokasi SIM keliling terdekat setiap harinya. Karena beda tempat tergantung hari jangan sampai salah.
Fasilitas SIM keliling Bandung mulai melayani publik pukul 09.00 WIB. Siapkan dokumen pendukung mulai dari e-KTP, SIM A atau C lengkap beserta salinannya.
Perpanjangan SIM tarifnya mulai dari Rp80.000 belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologi. Berikut lokasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Mei 2026, 06:02 WIB
20 Mei 2026, 06:00 WIB
19 Mei 2026, 06:00 WIB
19 Mei 2026, 06:00 WIB
18 Mei 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Mei 2026, 21:34 WIB
Mobil listrik 7-seater VinFast VF MPV 7 resmi diluncurkan di Indonesia, rakitan pabrik VinFast di Subang
20 Mei 2026, 20:09 WIB
Penjualan daihatsu selama empat bulan pertama tahun ini cukup positif sehingga tetap berada di posisi kedua
20 Mei 2026, 13:55 WIB
Hirohide Tagawa dipercaya untuk melakukan pengembangan kei car BYD demi mematangkan kehadiran Racco di Jepang
20 Mei 2026, 07:00 WIB
BlackAuto Battle 2026 kembali hadir dan mengusung konsep baru untuk bisa memenuhi kebutuhan para peserta
20 Mei 2026, 06:02 WIB
Melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, simak syarat dan biaya yang dibutuhkan di SIM keliling Jakarta
20 Mei 2026, 06:00 WIB
Sedikit mengurangi kemacetan Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan para petugas di lapangan
20 Mei 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
19 Mei 2026, 21:00 WIB
Volvo EX90 meramaikan segmen SUV premium di Indonesia, jadi opsi di samping mobil listrik BMW iX dan Kia EV9