Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Beroperasi di 2 Lokasi
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Ada dokumen yang harus disiapkan, simak persyaratan dan lokasi SIM keliling Bandung 28 September 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa pengemudi kendaraan bermotor. Kartu itu merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengmudikan mobil ataupun motor namun punya masa berlaku terbatas.
Karenanya perlu dilakukan perpanjangan SIM. Korlantas Polri memberikan beberapa opsi, bisa dilakukan di kantor Satpas, secara online lewat apliaksi Signal atau manfaatkan fasilitas SIM keliling.
Bagi Anda warga Bandung ada dua lokasi SIM keliling terdekat setiap harinya. Karena beda tempat tergantung hari jangan sampai salah.
Fasilitas SIM keliling Bandung mulai melayani publik pukul 09.00 WIB. Siapkan dokumen pendukung mulai dari e-KTP, SIM A atau C lengkap beserta salinannya.
Perpanjangan SIM tarifnya mulai dari Rp80.000 belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologi. Berikut lokasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Maret 2026, 06:00 WIB
06 Maret 2026, 06:00 WIB
05 Maret 2026, 06:00 WIB
05 Maret 2026, 06:00 WIB
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
07 Maret 2026, 11:00 WIB
Berkaca pada tren pada tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat terhadap mobil bekas meningkat jelang Lebaran
07 Maret 2026, 09:06 WIB
JAC di bawah naungan Indomobil membuka diler 3S pertama di kawasan Pantai Indah Kapuk guna permudah konsumen
06 Maret 2026, 22:30 WIB
Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik
06 Maret 2026, 22:00 WIB
Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas
06 Maret 2026, 20:00 WIB
Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC
06 Maret 2026, 16:00 WIB
BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka
06 Maret 2026, 14:00 WIB
Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan
06 Maret 2026, 12:00 WIB
Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang