Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 8 Desember 2025
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Di awal pekan berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung, beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Ada beberapa opsi untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Bisa dengan menyambangi kantor Satpas, pakai aplikasi Signal atau memanfaatkan fasilitas SIM keliling.
Buat warga Kota Bandung setiap hari ada dua lokasi SIM keliling Bandung. Mudah karena hadir di area strategis, sehingga mudah ditemukan dan lebih praktis.
Untuk memperpanjang pastikan SIM masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Karena apabila sudah terlewat pemilik perlu melakukan penerbitan ulang, tidak ada dispensasi dari pihak kepolisian.
Oleh karena itu bisa memproses SIM paling tidak 14 hari sebelum surat berbentuk kartu tersebut kedaluwarsa.
Selengkapnya, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini.
Kemudian juga ada lokasi lain bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM yakni di gerai SIM Metro Indah Mall. Gerai SIM Bandung beroperasi di mall lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta, No. 590.
Lokasi lain dibuka mulai Senin sampai Sabtu dengan jam operasional sama seperti SIM keliling, bertempat di Jl. Cianjur No. 34 Kota Bandung.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa biaya yang tercantum di atas merupakan angka murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan, rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Desember 2025, 06:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 20:00 WIB
Menurut laporan Gaikindo pada Senin (08/12), penjualan mobil baru di bulan lalu berhasil menyentuh 79.310 unit
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Keberadaan ETLE dinilai cukup penting bagi Polda Metro Jaya, sebab merekam ribuan pelanggar setiap hari
08 Desember 2025, 18:00 WIB
Auto2000 siap menjalani persaingan penjualan mobil baru tahun depan dengan bermodalkan strategi kuat
08 Desember 2025, 17:00 WIB
Ada beberapa hal yang patut jadi perhatian dalam penanganan untuk mobil yang terkena musibah banjir bandang
08 Desember 2025, 16:00 WIB
Federal Oil menggandeng mitra bengkel SiTepat untuk menggelar program yang melibatkan puluhan bikers
08 Desember 2025, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap jumlah pelanggaran operasi Zebra 2025 di Jakarta telah mengalami penurunan
08 Desember 2025, 14:00 WIB
Pertamina yang baru saja mengirimkan pasokan BBM ke SPBU Shell Indonesia kini sudah bisa dinikmati konsumen
08 Desember 2025, 13:00 WIB
Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di November 2025 disusul Daihatsu, simak daftar lengkapnya