Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 12 Maret
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Jangan lupa mengecek masa berlaku dan lakukan perpanjangan, berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitannya sehingga harus diperpanjang. Jangan sampai terlambat karena tidak ada dispensasi.
Korlantas Polri saat ini menyediakan beberapa opsi untuk mempermudah masyarakat misalnya aplikasi Signal atau layanan SIM keliling. Sehingga masyarakat tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas.
Agar tidak terlambat pemilik kartu tersebut diimbau untuk memproses paling tidak 14 hari sebelum masa aktif habis.
Untuk warga Kota Bandung ada dua lokasi SIM keliling terdekat setiap hari bisa dimanfaatkan mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Siapkan dokumen pelengkap seperti e-KTP, SIM A dan C serta salinannya.
Biaya perpanjangan SIM mulai dari Rp80.000 tergantung jenis SIM, tapi belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologis. Berikut lokasi SIM keliling Bandung selengkapnya.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Jangan sampai salah, SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus dan prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Maret 2026, 06:00 WIB
12 Maret 2026, 06:00 WIB
11 Maret 2026, 06:00 WIB
11 Maret 2026, 06:00 WIB
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
12 Maret 2026, 21:00 WIB
PLN menegaskan bakal menambah jumlah SPKLU saat musim mudik Lebaran 2026 untuk beri ketenangan sepanjang perjalanan
12 Maret 2026, 17:00 WIB
MG Motor Indonesia bakal menghadirkan beberapa produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia pada tahun ini
12 Maret 2026, 16:00 WIB
GAC Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas gratis, seperti contoh bengkel siaga di beberapa lokasi strategis
12 Maret 2026, 11:00 WIB
VOID Chapter bogor menggelar aksi sosial di Ramadan, yakni buka bersama dan memberi santunan kepada anak yatim
12 Maret 2026, 08:43 WIB
Harga Denza B5 di Indonesia nanti diyakini tidak akan berbeda jauh dari estimasinya yakni Rp 1,2 miliar
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Kepolisian sengaja menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memfasilitasi para pengendara di Kota Kembang
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dilaksanakan secara ketat dengan pengawasan ketat dari berbagai titik termasuk kamera ETLE
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Persyaratannya mirip perpanjangan di kantor Satpas, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini