Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Berlaku Hari Ini
11 Mei 2024, 07:44 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang melayani warga Ibu Kota mengurus dokumen berkendara hari ini
Oleh Satrio Adhy
Selanjutnya Polda Metro Jaya juga memiliki fasilitas Samsat Keliling Jakarta yang melayani masyarakat ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Pelayanan itu bisa ditemukan di sejumlah daerah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang maupun Bekasi) serta lebih banyak dari SIM keliling Jakarta.
Patut diketahui layanan ini hanya menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pajak tahunan.
Sama seperti perpanjang SIM, terdapat beberapa syarat harus dibawa wajib pajak. Mulai dari STNK, KTP maupun BPKB asli juga salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Mei 2024, 07:44 WIB
08 Mei 2024, 06:00 WIB
07 Mei 2024, 06:00 WIB
06 Mei 2024, 05:50 WIB
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Terkini
11 Mei 2024, 17:14 WIB
HMID berminat hadirkan Hyundai Ioniq 5 N buat konsumen RI, yakin bakal diminati penghobi penyuka mobil sport
11 Mei 2024, 17:11 WIB
Jika Anda tengah mencari Honda Scoopy bekas lansiran 2023 di laman jual beli, harganya mulai Rp 19 jutaan
11 Mei 2024, 15:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas berteknologi hybrid kini dijual dengan beragam kemudahan meski usiaanya tergolong muda
11 Mei 2024, 11:00 WIB
Gabungan antara kendaraan listrik dan mesin bensin, 7 mobil baru Hyundai siap meluncur di Indonesia tahun ini
11 Mei 2024, 09:00 WIB
Ada beragam pilihan Daihatsu Sigra bekas pada Mei 2023 yang masih berusia muda sehingga menarik perhatian
11 Mei 2024, 07:44 WIB
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang ingin perpanjang SIM mati tanpa bikin baru
10 Mei 2024, 21:33 WIB
The Elite Showcase 2024 siap digelar dan menawarkan pengalaman baru bagi para pengunjung selama dua hari
10 Mei 2024, 20:00 WIB
Jasa Marga catat jumlah kendaraan tinggalkan Jakarta naik saat libur kenaikan Yesus Kristus di akhir pekan