Hari Ini SIM Keliling Bandung Beroperasi, Ada di 2 Tempat Berbeda

SIM keliling Bandung beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara

Hari Ini SIM Keliling Bandung Beroperasi, Ada di 2 Tempat Berbeda
Satrio Adhy

KatadataOTO – Agar bisa tetap legal dalam berkendara di Tanah Air. Anda bisa mendatangi kantor Satpas terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Namun jika Anda tidak mau mendatangi kantor Satpas, bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung, Selasa (14/07), yang disediakan untuk mempermudah masyarakat.

Misal salah satu lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, berada di Rest Area 78 (Kiara Artha Park), JL Banten Kebon Waru

Pengendara bisa mendatangi fasilitas tersebut sejak pagi. Sebab jadwal SIM Keliling Bandung hari ini dimulai pukul 09.00 WIB.

SIM Keliling Bandung
Photo: KatadataOTO

Selanjutnya masyarakat dapat mendaftarkan diri ke loket yang telah disediakan di SIM Keliling Bandung hari ini untuk melakukan proses perpanjangan.

Perlu diketahui, SIM Keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi layanan ini sangat memudahkan para pengendara.

Sekadar mengingatkan, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Oleh karena itu jangan sampai terlambat mengurus.

Bila sampai terlewat satu hari saja, maka Anda diharuskan mengikuti proses penerbitan SIM baru di kantor Satpas terdekat.

Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2 yang mengatur masa berlaku SIM.

Perlu diketahui, SIM Keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya pembuatan dokumen tersebut.

Selain itu terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti, pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM Keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkum.

Syarat Perpanjang SIM

Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi serta KTP asli
  • Fotokopi dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.


Terkini

mobil
BYD Mako PHEV

Wujud Pikap Double Cabin BYD Mako PHEV yang Debut Hari Ini

BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu

otosport
MotoGP Aragon 2026

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2026: Tekad Martin Jadi Jawara

Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk